BERITA TERKINI

382

KPU KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW MENDAPATKAN PENGHARGAAN KREASI SOSIALISASI DAN PARTISIPASI PEMILU DAN PEMILIHAN

Manado - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara memberikan Piagam Penghargaan Kreasi Sosialisasi dan Partisipasi Pemilu dan Pemilihan Dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow pada Jumat 27 Desember 2019 di Four Point Hotel Manado.  


Selengkapnya
381

KEGIATAN FASILITASI RUMAH PINTAR PEMILU KPU KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW

Lolak - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengadakan Kegiatan Fasilitasi RPP (Rumah Pintar Pemilu) yang mengundang guru-guru dan siswa-siswi SMA Negeri 1 Lolak. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 03 Desember 2019 di Rumah Pintar Pemilu “Baloy Mo Pandoi” KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Kegiatan yang dihadiri oleh 4 orang guru dan 71 siswa-siswi dari SMAN 1 Lolak ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Ingga S. Adampe, A.Md , turut hadir juga dua Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Hasrul Dumambow, SE dan Afif Zuhri, SE, serta Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Meydi Wolah, S.Sos yang menyambut kedatangan guru-guru dan siswa-siswi SMAN 1 Lolak. Dalam sambutannya saat membuka  acara, Plh. Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Ingga S.Adampe, A.Md  menyampaikan bahwa pengetahuan mengenai pentingnya demokrasi dan pemilu sangat perlu dimiliki oleh generasi muda khususnya pemilih pemula, sehingga mereka dapat mengetahui sistem demokrasi dan kepemiluan yang berlaku di Indonesia. Sebagai narasumber Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, SDM, dan Parmas, Hasrul Dumambow, SE menyampaikan materi tentang pengenalan RPP dan sejarah kepemiluan di Indonesia mulai dari pemilu pertama tahun 1955 sampai pemilu tahun 2019. Beliau menyampaikan  bahwa RPP merupakan sarana edukasi masyarakat luas mengenai proses demokrasi, terutama untuk pemilih pemula. RPP menyediakan berbagai informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu mulai dari awal sampai sekarang, bahkan juga mengenai informasi tahapan Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2020. “Kami sangat mengharapkan  masyarakat luas terutama para pelajar atau pemilih pemula dapat mengunjungi Rumah Pintar Pemilu dan bahkan jika pihak sekolah ingin mengadakan proses belajar mengajar  mata pelajaran Pendidikan Kewarnegaraan (PKN), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow siap memfasilitasi  dengan memberikan izin memakai Rumah Pintar Pemilu sebagai ruang kelas dan dapat menggunakan fasilitas yang ada di RPP tersebut” . Ujar Hasrul saat menutup materi yang ia berikan. Kegiatan Fasilitasi Rumah Pintar Pemilu pun dikemas menarik dengan mengadakan games yang menyenangkan dan interaktif, sehingga pengunjung dapat berpartisipasi pro aktif dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu.


Selengkapnya
369

KPU Bolmong Mengikuti Rakor Tahapan Pencalonan Bakal Calon Perseorangan Pilkada 2020

Manado – KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan dan Pengenalan Aplikasi SILON pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau wali kota dan wakil walikota Tahun 2020, yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rakor dilaksanakan selama Tiga hari yakni tanggal (2 – 4/11/2019). Rakor yang dilaksanakan di Sintesa Peninsula Hotel manado ini mengundang Ketua, Divisi Teknis dan Penyelenggara serta Kasubag Teknis dan Hupmas se Sulawesi Utara. Dalam sambutan pembukaan oleh Ketua KPU SULUT Ardilles Mewoh menyampaikan beberapa hal penting berkenan dengan persiapan menjelang pelaksanaan pilkada 2020. Secara umum disampaikan Rakor ini adalah sebagai bentuk penguatan dalam rangka pelaksanaan tahapan pencalonan bakal calon perseorangan terutama untuk 7 (Tujuh) Kabupaten/Kota yang Pilkada akan tetapi 8 (Delapan) Kabupaten/Kota yang tidak menyelenggarakan juga wajib mengetahui. Hadir sebagai narasumber Kasubag Pencalonan dan penetapan calon KPU RI Andi Bagus Makawaru menyampaikan materi terkait dengan pencalonan dan syarat dukungan calon perseorangan serta aplikasi SILON. Untuk divisi teknis, diharapkan sudah melakukan perencanaan proses pencalonan, menyesuaikan tahapan serta antisipasi untuk menyikapi adanya revisi terhadap UU dan PKPU serta setiap pembahasan yang berkaitan dengan tahapan pencalonan harus disesuaikan dengan PKPU. Penyusunan PKPU pencalonan sementara ini telah di sampaikan kepada Kemenkumham untuk selanjutnya akan di undangkan. tutup Andi. Di sela-sela rakor, ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Bolmong Alfian Pobela menginformasikan untuk kabupaten Bolaang Mongondow dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur mengacu pada PKPU nomor 16 Tahun 2019 dan Pedoman Teknis yang disusun oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara.


Selengkapnya