BERITA TERKINI

102

KPU BOLMONG TERIMA HIBAH TANAH DARI PEMKAB BOLMONG SELUAS 5.510 M²

Lolak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow menerima hibah tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow. Tanah yang akan digunakan untuk pembangunan gedung kantor tetap KPU ini berukuran 5.510 M² dan terletak di Jalan Trans Sulawesi, Desa Dulangon, Kecamatan Lolak. Penunjukan lokasi ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 297 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow yang diserahkan oleh Layana Mokoginta, ST selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bolaang Mongondow kepada Ketua KPU, Lilik Mahmudah pada, Senin (4/10) di kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.   “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak Pemda atas dukungan yang diberikan kepada kami sebagai penyelenggara Pemilihan, karena dengan adanya SK Penetapan Lokasi ini dapat digunakan KPU sebagai dasar hukum pembuatan sertifikat tanah, yang nantinya sertifikat tanah ini akan diajukan ke KPU RI untuk pembangunan gedung kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai diharapkan dapat menunjang pelaksanaan kinerja KPU khususnya dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak yang akan dilaksanakan di tahun 2024”, ungkap Lilik Mahmudah.


Selengkapnya
86

EVALUASI PENGGUNAAN APLIKASI SIREKAP, KPU BOLMONG IKUTI FOCUS GROUP DISCUSSION YANG DIGELAR KPU RI

Lolak - Komisi Pemilihan Umum terus berupaya melakukan evaluasi terhadap aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang pertama kalinya digunakan pada Pemilihan Serentak tahun 2020 silam, salah satunya dengan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Sharing of Experience Penggunaan Aplikasi Sirekap pada Pemilihan secara daring dengan mengundang KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Indonesia pada, Jumat (1/10/2021). “Melalui forum ini diharapkan para penyelenggara dapat membagikan pengalaman dalam  penggunaan aplikasi Sirekap pada Pemilihan serentak tahun 2020 lalu, baik berupa kendala-kendala yang dihadapi maupun kemampuan memitigasi masalah yang muncul sehingga dapat berhasil dalam penggunannnya, hal ini dapat menjadi masukan juga untuk KPU RI dalam melakukan perbaikan-perbaikan terhadap aplikasi ini”,  ungkap Ketua KPU RI, Ilham Saputra saat membuka kegiatan ini. Anggota KPU RI yang membidangi Divisi Teknis Penyelanggara Pemilu, Evi Novilda Ginting, dalam arahannya menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi terhadap aplikasi Sirekap ditemukan bahwa selain kendala-kendala teknis berupa keterbatasan infrastruktur, berhasil tidaknya adaptasi penggunaan suatu teknologi atau program yang dibuat oleh KPU RI juga dipengaruhi oleh kemampuan pengendalian dan manajerial para penyelenggara terhadap jajaran di bawahnya. Oleh karena itu evaluasi terhadap faktor ini juga sangat penting. Forum ini dapat menjadi wadah pembelajaran bersama, saling berbagi strategi-strategi yang diterapkan untuk penyelesaian masalah-masalah tersebut. Turut hadir dalam FGD ini, Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling yang bertindak selaku moderator dan 3 narasumber masing-masing dari KPU Kabupaten Majene, KPU Kabupaten Konawe Utara dan KPU Kepulauan Mentawai. Menutup kegiatan ini, Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota atas semangatnya dalam melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dari KPU RI, serta kemampuan manajerial para komisioner yang didukung penuh oleh sekretariat KPU dalam mencari jalan keluar terhadap kendala-kendala yang dialami, sehingganya ini dapat menjadi pembelajaran untuk penyempurnaan kebijakan-kebijakan pada Pemilu dan Pemilihan di tahun 2024 mendatang.  


Selengkapnya
402

KPU BOLMONG IKUTI LIVE STREAMING PENYERAHAN DATA PEROLEHAN SUARA DAN DATA PEMILIH TERAKHIR PEMILU 2019

Lolak -  Pada Rabu (29/9/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hadir mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI, yaitu Penyerahan Data Hasil Perolehan Suara dan Data Pemilih Terakhir Pemilu 2019 kepada seluruh Partai Politik Peserta Pemilu 2019, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu, baik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Kegiatan yang diselenggarakan secara live streaming melalui kanal youtube KPU RI ini merupakan implementasi dari salah satu kewajiban KPU sebagai penyelenggara Pemilu, sebagaimana amanat Pasal 14 huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bahwa KPU berkewajiban menyediakan data hasil Pemilu secara nasional. Kegiatan diawali sambutan Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Dr. Bahtiar, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada semua penyelenggara Pemilu atas keberhasilan penyelenggaraan dua tahapan Pemilu dan Pemilihan terakhir, yaitu Pemilu Tahun 2019 dimana untuk pertama kalinya dilaksanakan serentak dengan 5 kotak suara, kemudian pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19, yang keduanya mencapai tingkat partisipasi yang tinggi. Kemendagri mendukung suksesnya Pemilu dan Pemilihan serentak di tahun 2024 mendatang, dan berharap target tingkat partisipasi Pemilih dapat tercapai. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya menyampaikan bahwa seiring bergulirnya kemajuan teknologi maka open data adalah suatu keniscayaan, sehingganya KPU terus berinovasi dalam menyajikan data dan informasi kepemiluan kepada masyarakat dalam bentuk digital dengan menghadirkan website www.opendata.kpu.go.id yang nantinya dapat diakses oleh masyarakat luas. Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan data hasil perolehan suara dan data Pemilih terakhir Pemilu 2019 kepada Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu RI, DKPP RI, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta perwakilan 15 Partai Politik nasional dan 4 Partai Lokal Provinsi Aceh.    


Selengkapnya
391

KPU BOLMONG IKUTI RAKOR PDPB YANG DIGELAR KPU SULUT

Lolak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow pada, Selasa (28/9) mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode September 2021 bersama 15 KPU Kab/Kota se- Sulawesi Utara sesuai surat undangan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 366/TIK.05/71/2021 melalui aplikasi zoom. Rakor ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Afif Zuhri, Kepala Sub Bagian Program dan Data, Ratuganesty Mokoginta serta Operator Sidalih Lendi Mamonto. Diawali dengaan pembukaan sekaligus arahan oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh yang dalam arahannya mengharapkan agar KPU Kabupaten/Kota dalam  dalam  pelaksanakan Pemutakhiran Data Berkelanjutan Periode September ini KPU/Kab kota  sudah bisa menggunakan aplikasi Sidalih Berkelanjutan setelah sebelumnya telah diberikan BimTek tentang Aplikasi Sidalih berkelanjutan ini oleh Pusdatin KPU RI. Melanjutkan arahannya Ardiles Mewoh  juga berharap  dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan harus ada inovasi dan harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh bukan hanya rutinitas saja setiap bulan walaupun dengan keterbatasan anggaran. Meydi Tinangon, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan  dalam arahannya  agar setiap kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan harus memahami regulasi yang ada dan dalam memuat berita di website harus sesuai dengan data yang ada. Lani Ointu, Ketua Divisi Perencanaan,Data dan Informasi dalam memberikan arahan agar dalam kegiatan Pemutakhiran Data Berkelanjutan ini selalu berkoordinasi dengan stakeholder, bekerja secara cermat , teliti  dan akurat serta lebih memahami tentang pengelolaan Sidalih. Juga disampaikan mengenai penggunaan QR code dalam rangka untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini. Rapat Koordinasi ini di tutup oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh


Selengkapnya
375

PLENO RUTIN KPU BOLMONG, EVALUASI DAN BAHAS RENCANA KERJA PERIODE MINGGU V SEPTEMBER/MINGGU I OKTOBER

Lolak - Dalam rangka melaksanakan agenda pengambilan kebijakan rutin sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, maka pada Senin (27/9) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Rapat Pleno Rutin minggu V September/minggu I Oktober, sebagaimana surat undangan Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 185/PK.01/7101/2021 yang dilaksanakan secara daring dan luring. Rapat pleno rutin yang merupakan sarana pengambilan kebijakan tertinggi di lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow ini dipimpin oleh Ketua, dimana dihadiri secara paripurna, baik dari jajaran KPU maupun Sekretariat. Beberapa hal yang diputuskan antara lain terkait pelaksanaan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode bulan September, finalisasi progress pindah kantor, koordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara terkait dengan kegiatan Bakohumas dan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) mengacu pada Surat Dinas KPU RI Nomor 846/PR.07/04/2021, serta penyusunan Laporan SPIP sebagaimana tertuang dalam lampiran Berita Acara Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Bolaang Mongondow tanggal 27 September 2021 Nomor 48/PK.01/7101/2021.    


Selengkapnya
407

KPU BOLMONG IKUTI WEBINAR "SUKSES PEMILU DAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DI TENGAH PANDEMI COVID-19"

Lolak - Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah, Sos.I dan Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hasrul Dumambow, S.E memenuhi undangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk mengikuti Webinar bertajuk Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Tengah Pandemi Covid-19 sesi 6 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) secara daring pada, Selasa (28/9). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah diskusi, edukasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat terkait Pemilu dari segi konsepsi, sisi hukum, hingga praktik penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di masa pandemi Covid-19. Pada kesempatan ini, Anggota KPU RI, Arief Budiman, S.S., S.IP., MBA hadir sebagai narasumber menyampaikan materi terkait Rancangan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 serta berbagai tantangan yang dihadapi KPU dalam pelaksanaan tahapan ini. Selain dari KPU RI, turut hadir pula sebagai narasumber pada kegiatan ini, Anggota DPR RI/Sekretaris Fraksi PPP, H. Ach. Baidowi, S.Sos., M.Si, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Dr. H. Mardani, M.Eng, Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, SH. LL. M, Engelbert Johannes Rohi selaku Wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), serta peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus.    


Selengkapnya