BERITA TERKINI

440

BIMTEK PENDALAMAN PERATURAN LKPP NOMOR 9 TAHUN 2021

Lolak - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Bimbingan Teknis Pendalaman Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sesuai dengan Surat Undangan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 756/PP.09.1/06/2021 yang dilaksanakan pada hari Selasa, 28 September 2021 secara daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh PPK KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota dan Pejabat Pengadaan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota. Bimbingan Teknis ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow selaku Pejabat Pembuat Komitmen Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow, Meydi Wolah, S.Sos, dan Kasubbag Hukum selaku Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow, Evie Jane Indria, S.H, M.Si. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui Toko Daring dan Katalog Elektronik. Sebagai Narasumber dari LKPP, Bapak Ari Sulindra menjelaskan dalam materi diantaranya yaitu pengertian Toko Daring yang adalah merupakan sistem informasi yang dikembangkan LKPP untuk memfasilitasi Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) yang berbentuk marketplace atau ritel daring;  Barang/Jasa dalam Toko Daring; Pelaku dalam Toko Daring; Pengertian PPSME yang adalah Pelaku Usaha penyedia sarana Komunikasi Elektronik yang digunakan untuk transaksi Perdagangan; Kewajiban dan  Persyaratan PPSME; Bagaimana cara Pedagang dapat Bergabung dengan Toko Daring; Kewajiban dan Syarat Pedagang; Tahapan Penetapan PPMSE dalam Toko Daring; Metode e-Purchasing Toko Daring; Jenis dan Pengertian Katalog Elektronik; Tugas dan Kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga/Kepala Daerah Dalam Pengelolaan Katalog Elektronik Sektoral; Alur Dasar Proses Pencantuman Produk pada Katalog Elektronik; Usulan Produk; Pengecekan Ketersediaan Etalase Produk; Penelaahan Produk; Pembuatan Etalase Produk; Pembentukan Verifikator; Pencantuman Barang/Jasa; Perikatan dan Penayangan; Penambahan dan Pembaruan Produk; dan Jenis Metode E-Purchasing.   Materi selanjutnya dibawakan oleh Narasumber dari KPU RI, Ominoor Kusairi, terkait Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Perbedaan aturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terbaru dengan yang sebelumnya, kemudian kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab.    


Selengkapnya
395

KPU BOLMONG IKUTI BIMTEK APLIKASI SIDALIH BERKELANJUTAN

Lolak - Selasa, 21 September 2021, KPU Bolaang Mongondow mengikuti Bimbingan Teknis Aplikasi Sidalih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara sesuai surat undangan Nomor 352/TIK.05/71/2021 tanggal 20 September 2021. Yang terundang Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kepala Subbagian Program dan Data serta Operator Sidalih. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh KPU dari 15 Kab/Kota  se -Sulawesi Utara Hadir pula pada Bimtek ini  tim dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin)KPU RI sekaligus pemateri  yaitu Kepala Bidang Andre Putra Hermawan dan Fungsional Umum Novandra Adiputra, Lidia dan Samsudin. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lani Ointu dalam membuka kegiatan ini sekaligus memberikan arahan  berharap bahwa dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar data yang ada perlu dirawat hingga menghasilkan data pemilih yang baik, akurat dan bisa dipertanggungjawabkan karena data pemilih ini dapat menjadi celah masuknya sengketa. Sebelum pemaparan materi oleh tim Pusdatin KPU RI, Lani Ointu juga menekankan bahwa untuk seluruh peserta Bimtek khususnya Operator Sidalih dari 15 Kab/Kota yang hadir agar menyimak dan memperhatikan benar-benar materi yang disampaikan karena aplikasi Sidalih berkelanjutan  ini akan memberikan kemudahan dalam memutakhirkan data pemilih berkelanjutan, Dalam Bimtek ini materi yang disampaikan terkait alur kerja  penggunaan Aplikasi SIDALIH Berkelanjutan.  


Selengkapnya
388

RAPAT PLENO RUTIN KPU BOLAANG MONGONDOW BAHAS EVALUASI LK DAN RK PERIODE MINGGU KE- 4 SEPTEMBER

LOLAK - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow kembali menggelar Rapat Pleno Rutin pada hari Rabu tanggal 22 September 2021, rapat ini dilaksanakan secara luring dan daring sebagaimana surat undangan dengan Nomor : 182/PK.01/7101/2021. Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi selaku Plh. Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, rapat ini dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, masing-masing Kepala Sub Bagian, dan staf dari masing-masing sub bagian. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi rencana kerja pada minggu sebelumnya dan pembahasan rencana kerja pada minggu ke IV bulan September dan telah disampaikan oleh masing-masing divisi, yaitu Divisi Keuangan, umum dan Logistik, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Divisi Parmas dan SDM, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Program dan Data. Adapun beberapa agenda penting yang direncanakan antara lain persiapan untuk pindah kantor, pelaksanaan kegiatan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), pelaksanaan kegiatan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) serta penyampaian hasil koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) untuk mendukung pelaksanaan Bakohumas di lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow serta akan diadakan Rapat SPIP pada tanggal 27 September 2021. Hasil rapat pleno ini baik laporan kerja maupun rencana kerja ditetapkan dan dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor : 47/PK.01/7101/2021 tanggal 22 September 2021.


Selengkapnya
382

WEBINAR DIGITALISASI PEMILU SERI I

LOLAK - Seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, maka digitalisasi Pemilu adalah merupakan suatu keniscayaan. Digitalisasi ini menjadi penting agar semua data dari proses tahapan Pemilu dapat terekam dengan baik dan dapat digunakan sebagai bahan riset untuk tahapan Pemilu selanjutnya. Hal ini disampaikan Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam Webinar Digitalisasi Pemilu seri 1 bertajuk Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Menyongsong Pemilu dan Pemilihan di Era New Normal yang lebih mendalami terkait “Pengenalan Sejarah Internet, Dampak Perubahan Kehidupan dan Pemilu 2024” pada, Rabu (22/9). Hadir sebagai pengantar materi yaitu Anggota KPU RI, Viryan Azis, beliau berharap agar melalui materi yang disampaikan dapat menjadi pembelajaran bagi KPU secara berjenjang  dalam mengefektifkan masa ‘pre-election’ ini sebagai wadah untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara terutama dalam bidang pemanfaatan informasi teknologi pada Pemilu 2024. Kegiatan yang disiarkan secara langsung melalui kanal youtube KPU RI ini dipandu oleh moderator, Sumariyandono selaku Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI dan hadir sebagai narasumber yaitu Marsudi Wahyu selaku pakar ahli IT dengan materi terkait Sejarah Perkembangan Internet dan Teknologi Digital untuk Pemilu.


Selengkapnya
387

OPTIMALKAN BAKOHUMAS, KPU BOLMONG BERKOORDINASI DENGAN DISKOMINFO BOLMONG

Lolak - Dalam rangka mengoptimalkan keterbukaan informasi publik dan untuk meningkatkan peran serta fungsi Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) antara KPU Kabupaten dengan Pemerintah Daerah, sebagaimana amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 dan Keputusan KPU Nomor 561/HM.03.5-Kpt/06/KPU/VIII/2021, dengan mengacu pada Keputusan KPU Nomor 542/HM/03.5-Kpt/06/KPU/VIII/2021, maka Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hasrul Dumambow bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ingga S. Adampe, didampingi Sekretaris, Meydi Wolah bersama jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan audiensi ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada, Senin (20/9). Plt. Kepala Dinas Kominfo Bolmong, Jenli Mongilong didampingi Kepala Seksi Kehumasan dan Layanan Informasi Publik, Imran Paputungan menyambut dengan baik kedatangan tim Bakohumas KPU Kabupaten Bolaang Mongondow ini. Hasrul Dumambow dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa koordinasi yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat dinas KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 165/HM.03.5-SD/7101/KPU-Kab/VIII/2021 perihal Permohonan Audiensi yang bertujuan untuk menjalin kerja sama dan koordinasi dalam bidang kehumasan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow sebagaimana instruksi KPU Republik Indonesia sesuai surat dinas Nomor 244/HM.02/SD/KPU/III/2021 perihal Pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas). “Tujuan utama dari program Bakohumas ini antara lain dalam rangka diseminasi informasi dengan stakeholder KPU terkait dengan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di tahun 2024 mendatang, mengingat bahwa Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow merupakan stakeholder utama KPU, dimana pihak Diskominfo yang merupakan pengelola informasi dan kehumasan sehingganya dapat berkolaborasi dalam hal penyampaian informasi dan berbagai kegiatan kepemiluan kepada masyarakat luas”, ujar Hasrul. Ditambahkan juga bahwa Bakohumas KPU Bolmong sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow mengenai draft MoU dan Perjanjian Kerjasama terkait Program Bakohumas dengan Prinsip Keterbukaan Informasi Publik yang nantinya jika MoU ini disepakati/ditanda tangani oleh Pemerintah Daerah, maka akan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pihak Diskominfo Bolmong. Menanggapi hal tersebut, Plt. Diskominfo Bolmong menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung program Bakohumas KPU dengan mengerahkan semua sumber daya yang ada, baik itu terkait pemanfaatan teknologi maupun kearifan lokal yang ada di masyarakat guna menyalurkan semua informasi kepemiluan kepada masyarakat, karena suksesnya suatu tahapan Pemilu dan Pemilihan tidak lepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan KPU sebagai penyelenggara.


Selengkapnya
385

KPU RI MENGGELAR SOSIALISASI BAKOHUMAS LINTAS KPU RI, KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA

Lolak - Guna terus meningkatkan peran dan fungsi koordinasi kehumasan, baik di lingkungan KPU secara berjenjang maupun bersama pihak pemangku kepentingan di masing-masing kabupaten/kota, maka pada Rabu (15/9) KPU RI menggelar “Sosialisasi Juknis Bakohumas KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota”. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan live streaming ini diikuti oleh seluruh satker KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, sebagaimana Undangan KPU RI nomor 467/HM.03.5-Und/06/KPU/IX/2021 tertanggal 3 September 2021. Untuk KPU Kabupaten Bolaang Mongondow sendiri diikuti masing-masing oleh Hasrul Dumambow selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Meydi Wolah selaku Sekretaris, Pierre Angkouw selaku Kasubag Teknis dan Hupmas, serta Evie Jane Indria selaku Kasubag Hukum. Ketua KPU RI, Ilham Saputra yang turut hadir sekaligus membuka kegiatan ini dalam sambutannya menghimbau agar Bakohumas di semua aras dalam lingkup KPU secara berjenjang dilaksanakan dengan aktif dan responsibel, memberikan informasi yang “up to date” serta melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan di masing-masing kabupaten/kota sesuai tugas dan tanggungjawabnya sehingga tujuan program Bakohumas sebagaimana Keputusan KPU RI nomor 542/HM.03.5-Kpt/06/KPU/VIII/2021 dapat tercapai, dengan didukung manajemen yang solid serta SDM yang kuat dengan fungsi koordinatif dan diseminatif. Hadir sebagai pemateri yaitu Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, serta Public Speaker, Anisha Dasuki selaku Jurnalis/TV Anchor, bersama Kabag Humas dan Informasi Publik KPU RI, Robby Leo Agust selaku moderator. Dalam rangka menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, KPU RI terus mempersiapkan jajarannya melalui program Bakohumas yang antara lain untuk memperlancar arus informasi dan komunikasi lintas KPU secara berjenjang maupun informasi, komunikasi, koordinasi, sinkronisasi dan kerjasama antara KPU masing-masing satker dengan pemangku kepentingan. Selain itu pula, melalui program ini diharapkan data dan informasi publik terkait kepemiluan bagi masyarakat dapat tersedia secara optimal, masif, efektif dan efisien sembari membentuk SDM kehumasan yang berkualitas, komunikatif, aspiratif, profesional dan kompeten di lingkungan KPU RI sampai dengan KPU kabupaten/kota, termasuk memfilter informasi yang berbau “hoaks/fake news”.  


Selengkapnya