BERITA TERKINI

100

KPU BOLMONG TETAPKAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN KEDUA TAHUN 2025

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, Rabu (2/7/2025), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Kedua Tahun 2025. Pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Bolmong Afif Zuhri. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang menyatakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota menetapkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tingkat kabupaten/kota dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Pleno kemudian secara teknis dipimpin oleh Jalaludin Koesasi selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bolmong yang menyampaikan bahwa Rekapitulasi Pemilih Berkelanjutan untuk Triwulan II Tahun 2025 berjumlah 184.651 (Seratus delapan puluh empat ribu enam ratus lima puluh satu), dengan rincian Pemilih laki-laki berjumlah 95.552 (sembilan puluh lima ribu lima ratus lima puluh dua) dan Pemilih perempuan berjumlah 89.099 (delapan puluh sembilan ribu sembilan puluh sembilan). Selanjutnya diberi kesempatan kepada peserta pleno untuk menyampaikan tanggapan. Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 oleh Ketua dan Anggota KPU Bolmong, serta serah terima Berita Acara tersebut kepada peserta pleno. Hadir dalam rapat pleno ini adalah Ketua dan Anggota KPU Bolmong, Sekretaris KPU Bolmong, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Anggota Bawaslu dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bolmong. Hasil pleno ini dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Bolaang Mongondow Triwulan Kedua Tahun 2025 yang dapat diunduh pada link {klik di sini}


Selengkapnya
71

ENTRY MEETING EVALUASI IMPLEMENTASI SAKIP TAHUN 2025

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Entry Meeting Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 yang digelar secara daring Selasa (1/7). Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Inspektorat KPU ini diselenggarakan dalam rangka penilaian perkembangan akuntabilitas kinerja pada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Indonesia, yang melibatkan total 552 Satuan Kerja (Satker). Giat dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah I KPU RI, Bakhtiar dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Inspektur Wilayah II KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti dan Inspektur Wilayah III KPU RI, Asep Sulhan. Evaluasi SAKIP sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bahwa setiap instansi pemerintah melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan kualitas pelayanan publik dan kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu semakin meningkat. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Bolmong, Ratuganesty Mokoginta, didampingi oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Hapsari.  


Selengkapnya
103

PENGUATAN TUPOKSI DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN MELALUI EVALUASI KINERJA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, — KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Triwulan II – Semester I Tahun 2025 yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara hybrid yang diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan Teknis KPU Kabupaten/Kota se- Sulut, pada Selasa (1/7/2025). Rakor ini dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Y. Tinangon. Dalam arahannya beliau menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab kelembagaan tidak berhenti pada saat pelaksanaan pemilihan saja,  melainkan harus terus berjalan karena KPU merupakan lembaga permanen. Beliau juga mengingatkan kembali enam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) utama Divisi Hukum dan Pengawasan, di antaranya telaah hukum dan advokasi, dokumentasi dan publikasi hukum, pengawasan dan pengendalian internal penyelenggaraan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), serta penanganan pelanggaran administrasi, kode etik, dan kode perilaku oleh badan ad hoc seperti PPK, PPS, dan KPPS. Rakor dilanjutkan dengan pemaparan dari KPU Kabupaten/Kota se-Sulut terkait capaian kinerja, kendala yang dihadapi, rencana perbaikan untuk semester berikutnya, serta laporan anggaran divisi hukum dan pengawasan.  


Selengkapnya
35

EVALUASI KINERJA DIVISI SOSIALISASI, PENDIDIKAN PEMILIH, PARTISIPASI MASYARAKAT DAN SDM PERIODE SEMESTER I TAHUN 2025

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, dalam rangka evaluasi pelaksanaan kinerja Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Periode Semester I Tahun 2025, KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan rapat koordinasi bersama 15 KPU Kabupaten/Kota se- Sulut secara daring, Selasa (1/7/2025). Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Sulut, Awaluddin Umbola. Dalam sambutannya beliau menekankan terkait pentingnya penguatan kelembagaan KPU termasuk optimalisasi peran divisi pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda menyampaikan terkait pentingnya peran penting sekretariat pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dengan fokus pada konsolidasi, evaluasi dan penguatan kelembagaan. Sebelum kegiatan ditutup, dilaksanakan evaluasi terhadap kinerja publikasi pada laman website dan media sosial resmi masing-masing satker dalam rangka diseminasi informasi kelembagaan. Rakorev ini dihadiri oleh Ketua Divisi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian yang membidangi Parmas dan SDM dari 15 KPU Kabupaten/Kota se- Sulut.  


Selengkapnya
78

WUJUDKAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN YANG AKURAT, KPU BOLMONG LAKSANAKAN COKLIT TERBATAS

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, dalam rangka memastikan pengelolaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berkualitas, serta untuk menghasilkan data pemilih yang akurat, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas data Pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pada Kamis s.d. Jumat (24 - 26  Juni 2024). Kegiatan ini turut didampingi oleh Bawaslu Bolmong. PDPB sendiri bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data dan menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional mengenai Data Pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir.      


Selengkapnya
66

PERKUAT KINERJA KESEKRETARIATAN, KPU BOLMONG RUTIN GELAR RAPAT SEKRETARIAT

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi terkait pelaksanaan seluruh program kegiatan, baik kelembagaan maupun pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow kembali menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Internal, Senin, 30 Juni 2025.  Rapat yang secara rutin diadakan setiap bulannya ini dibuka oleh Sekretaris KPU Bolmong, Ratuganesti Mokoginta. Dalam arahannya disampaikan bahwa selain sebagai sarana koordinasi dan evaluasi kinerja kesekretariatan, rapat ini juga merupakan wadah memperkuat hubungan yang harmonis, baik di lingkungan sekretariat maupun juga antara sekretariat dan komisioner. Dalam rapat ini dilaksanakan evaluasi kinerja dari masing-masing sub bagian.


Selengkapnya