BERITA TERKINI

82

RAPAT KOORDINASI TEKNIS PENGUATAN KELEMBAGAAN KPU

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, Rabu (25/6/2025) dalam rangka penguatan kelembagaan KPU pasca pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada, KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan rapat koordinasi teknis secara daring bersama 15 KPU Kabupaten/Kota se- Sulut pada Rabu (25/6/2025).


Selengkapnya
53

TINGKATKAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK, KPU BOLMONG IKUTI SOSIALISASI PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK YANG DIGELAR KPU

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id, Rabu (25/6/2025), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota secara daring. Hadir membuka kegiatan, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima yang mewakili Sekretariat Jenderal KPU, beliau menegaskan agar setiap satker KPU harus memastikan berbagai akses permohonan informasi, baik tempat pelayanan dan petugas pelayanan agar memudahkan para pemohon informasi yang ingin meminta informasi atau menanyakan terkait beberapa informasi tertentu. Tak hanya itu, beliau juga mengingatkan satker dalam memberikan layanan informasi harus sesuai ketentuan, termasuk informasi dikecualikan, atau terdapat data-data pribadi. Pada giat ini peseta dibekali materi Sosialiasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik oleh dan materi Panduan Teknis Operator e-PPID. Turut hadir, Kepala Biro Parhumas Setjen KPU selaku PPID KPU RI, Cahyo Ariawan, beserta jajaran Setjen KPU, serta operator/admin PPID KPU Provinsi dan Kasubbag KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.  


Selengkapnya
127

KPU BOLMONG IKUTI RAPAT PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP DAN PEMBAHASAN FINALISASI PENGISIAN RISK REGISTER SPIP YANG DIGELAR KPU SULUT

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - dalam rangka mengetahui penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota telah berjalan efektif atau belum, diperlukan penilaian maturitas SPIP. Hal ini wajib ditindaklanjuti seluruh jajaran KPU termasuk di Provinsi Sulawesi Utara secara berjenjang karena merupakan suatu kewajiban yang dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan dan memperkuat organisasi agar bisa lebih baik, akuntabel, dan lebih transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kenly M. Poluan dalam Rapat Penilaian Mandiri Maturitas SPIP dan Pembahasan Finalisasi Pengisian Risk Register SPIP yang digelar KPU Sulut pada Selasa (24/6/2025). Selanjutnya, Sekretaris KPU Sulut, Meidy R. Malonda menegaskan kepada Satgas SPIP di masing-masing satker, agar SPIP harus menjadi bagian dari budaya kerja yang akuntabel dan transparan, bukan sekadar formalitas administratif. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Y. Tinangon menyampaikan materi terkait Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri Atas Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi di KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025, serta memandu pembahasan terkait Finalisasi Risk Register/Daftar Risiko yang telah disusun oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Beliau juga menghimbau agar SPIP bukan sekadar kumpulan dokumen, tetapi merupakan sistem kerja yang hidup dan mencerminkan budaya kerja yang transparan dan akuntabel.   Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, serta Operator SPIP dari 15 KPU Kabupaten/Kota se- Sulut.  


Selengkapnya
59

RAPAT FINALISASI RISK REGISTER/DAFTAR RISIKO TAHUN 2025 DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Senin (23/6/2025) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menggelar rapat pembahasan terkait Risk Register/Daftar Risiko Tahun 2025 dengan agenda finalisasi penyusunan daftar risiko dimaksud. Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri dan dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, dan pelaksana Sub Bagian Teknis dan Hukum. Pembahasan dan diskusi daftar risiko selanjutnya dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Yohanes D. Tumengkol dan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhubmas, Pierre A. Angkouw. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan identifikasi risiko dari masing-masing sub bagian yang kemudian dibahas secara rinci pemetaan potensi risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaan program dan kegiatan KPU Bolmong, serta strategi mitigasi untuk mengantisipasinya. Hasil finalisasi ini pun selanjutnya dilaporkan secara berjenjang ke KPU Provinsi Sulawesi Utara dan ke KPU RI.


Selengkapnya
159

RAPAT PEMBAHASAN RISK REGISTER MANAJEMEN RISIKO TAHUN 2025

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025 yang digelar oleh KPU RI, maka pada Selasa (17/6/2025) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan Rapat Pembahasan Daftar Risiko (Risk Register) Tahun 2025. Rapat ini bertujuan untuk melakukan manajemen risiko atau kegiatan terencana dan terukur untuk mengelola dan mengendalikan risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan pencapaian tujuan organisasi. Melalui manajemen risiko ini KPU Kabupaten Bolaang Mongondow KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dapat melakukan identifikasi terhadap risiko yang mungkin saja terjadi selama pelaksanaan kegiatan organisasi tahun 2025. Adapun identifikasi risiko ini nantinya akan disusun oleh masing-masing divisi dan sub bagian berdasarkan jenis dan kategori risiko. Hasil identifikasi risiko dimaksud akan dibahas bersama pada rapat yang akan diagendakan pada Minggu IV bulan Juni. Hadir dalam rapat ini Ketua dan Anggota, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Turut hadir melaksanakan monitoring Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Perhubmas, Hukum dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara, Charles Worotitjan.


Selengkapnya
138

RAPAT KOORDINASI IMPLEMENTASI MANAJEMEN RISIKO DAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN RISK REGISTER ATAU DAFTAR RISIKO TAHUN 2025 PADA KPU, KPU PROVINSI, DAN KPU KABUPATEN/KOTA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Kamis (12/6/2025), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register atau Daftar Risiko Tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini di mulai dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Inspektur Wilayah II Sekretariat Jenderal KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti yang kemudian dibuka oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya Ketua KPU RI menyampaikan bahwa beliau berharap kegiatan ini tidak hanya diikuti secara formal, tetapi dapat berdampak langsung pada kinerja, khususnya pada manajemen risiko dimana bisa menginventarisasi potensi persoalan yang bermuara sampai pada penyelesaian. Pada kesempatan yang sama memberikan pengarahan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita. Beliau menjelaskan bahwa manajemen risiko merupakan serangkaian kegiatan terencana dan terukur untuk mengelola dan mengendalikan risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan pencapaian tujuan organisasi. Arahan kemudian dilanjutkan oleh Inspektur Utama KPU RI, Nanang Priyatna. Beliau menjelaskan bahwa manajemen risiko harus memperhatikan aspek kolektif kolegial, yang artinya konsep pengambilan keputusan yang melibatkan partisipasi bersama dan semangat kebersamaan di antara anggota atau pihak yang terlibat. Hadir pula sebagai narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI memaparkan materi terkait manajemen resiko, termasuk penjabaran mekanisme pengisian risk register/daftar risiko tahun 2025 di lingkungan KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota ini ditutup secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita. Dalam penyampaiannya, beliau berharap agar manajemen risiko bisa dimasukkan ke dalam Rencana Strategis (Renstra) sehingga bisa lebih matang dalam tahap perencanaan demikian pada tahap-tahap selanjutnya. Beliau juga memberikan instruksi kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar implementasi dari kegiatan hari ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, dimana nantinya setiap satuan kerja akan dilakukan monitoring secara berjenjang.


Selengkapnya