PENTINGNYA PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT DAN KUALITAS PEMILU
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, KPU beserta jajarannya wajib untuk mensosialisasikan informasi Pemilu dan Pemilihan secara masif dan tepat sasaran kepada seluruh elemen masyarakat dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam Pemilu Tahun 2024 dengan mengundang Ketua dan Anggota PPK Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM se- Kabupaten Bolaang Mongondow. Hasrul Dumambow, selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bolmong menyampaikan bahwa Badan Adhoc yang telah dibentuk oleh KPU kabupaten/kota untuk membantu pelaksanaan kerja-kerja KPU terkait Pemilu maupun Pemilihan, baik di tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan merupakan garda terdepan untuk menyebarkan informasi tahapan Pemilu dan Pemilihan kepada masyarakat. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dimaksud, khususnya partisipasi pemilih pemula yang notabene jumlahnya tergolong tinggi, maka KPU Bolmong telah menyusun Program Sosialisasi Pemilu Tahun 2024 “PPK Goes to School” sebagai wadah penyebaran informasi kepemiluan dan edukasi terkait proses demokrasi kepada masyarakat. Selain itu juga, beliau menghimbau kepada seluruh peserta rakor agar terus menggiatkan penyebaran informasi kepemiluan kepada seluruh masyarakat melalui media sosial, mengingat media sosial merupakan sarana berbagi informasi yang cepat dan mudah. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bolmong, Ingga S. Adampe menegaskan terkait pentingnya peningkatan partisipasi dan kualitas Pemilih sebagai salah satu misi dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu, sehingganya menjadi suatu kewajiban untuk secara terus-menerus melaksanakan sosialisasi dan pendidikan Pemilih sampai tercapainya misi tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota KPU Bolmong, Alfian B. Pobela dan Afif Zuhri, didampingi Sekretaris, Ratuganesty Mokoginta, para Kepala Sub Bagian dan staf sekretariat.
Selengkapnya