Lolak, kab.bolaangmongondow.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Kabupaten Bolaang Mongondow bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Bolmong, dan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Bolmong, Lilik Mahmudah, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Afif Zuhri, dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Alfian B. Pobela, didampingi Sekretaris, Ratuganesty Mokoginta beserta jajaran sekretariat, Kamis (9/8).
Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara hybrid ini dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Afif Zuhri. Dalam sambutan pembukaan sekaligus pengarahan, beliau menyampaikan bahwa setelah pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), maka tahapan selanjutnya adalah penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang mana salah satu hal krusial dalam tahapan DPTb adalah pemilih yang pindah memilih. Sembari berjalannya tahapan diharapkan semua panitia pemilihan baik tingkat kecamatan dan desa dapat dengan disiplin melaksanakan Piket Pemilu dan selalu berintegritas dalam melayani masyarakat dan stakeholder, serta terus mensosialisasikan terkait tahapan ini agar informasi dapat diketahui oleh masyarakat luas.
Berikutnya Ketua Divisi Teknis Pemilu, Alfian B. Pobela menyampaikan dalam rangka penyusunan DPTb diharapkan PPK dan PPS untuk dapat selalu berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU mengenai masyarakat yang akan pindah memilih sebelum dikeluarkannya surat pindah memilih atau A5. Beliau juga mengingatkan untuk selalu menjaga netralitas dan independensi sebagai penyelenggara Pemilu, baik di desa maupun kecamatan di tengah tahapan yang dijalankan.
Di akhir kegiatan Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah, dalam penyampaiannya sekaligus menutup kegiatan mengingatkan kepada sesama panitia antar kecamatan untuk selalu menjaga dan meningkatkan kekompakan dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu tahun 2024.
Selengkapnya