Lolak, kab.bolaangmongondow.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima kunjungan dari gabungan fraksi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Kamis (27/7). Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah, didampingi Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Evie Jane Indria, serta Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Meydi Wolah.
Di awal kesempatan ini, DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara menyampaikan bahwa maksud dari kunjungan ini ialah untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait mekanisme pengajuan Bakal Calon yang berstatus sebagai anggota DPRD kabupaten/kota yang dicalonkan oleh Partai Politik Peserta Pemilu yang berbeda dengan partai politik yang diwakili pada Pemilu terakhir.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah pertama-tama menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja oleh gabungan fraksi Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, serta kemudian menjelaskan bagaimana mekanisme pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota, dan persyaratan bagi Bakal Calon yang berstatus sebagai anggota DPRD kabupaten/kota yang dicalonkan oleh Partai Politik Peserta Pemilu yang berbeda dengan partai politik yang diwakili pada Pemilu terakhir, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.
Selengkapnya