Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Minggu (9/7), Partai Golongan Karya (GOLKAR) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Bolmong.
Pengajuan dilakukan oleh Ketua Harian DPD Partai Golkar, Sulhan, Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga, Dyas D.P Potabuga, Sekretaris, Fadly Simbuang, serta Petugas Penghubung, Ali Imran Aduka, pada pukul 18.29 Wita.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah, Anggota KPU Alfian B. Pobela, Hasrul Dumambow, Ingga S. Adampe dan Afif Zuhri, didampingi Sekretaris, Ratuganesty Mokoginta, dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Pierre A. Angkouw, serta disaksikan oleh Bawaslu Bolmong.
Selengkapnya