KETUA KPU BOLMONG LANTIK PAW ANGGOTA PPS PEMILU 2024
Lolak - kab.bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti Antar Waktu Kelurahan Imandi Kecamatan Dumoga Timur, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 251 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemungutan Suara Pengganti Antar Waktu Kelurahan Imandi Kecamatan Dumoga Timur pada Kabupaten Bolaang Mongondow Untuk Pemilihan Umum Tahun 2023, Selasa (9/5). Turut hadir dalam pelantikan yaitu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow, Pangkerego, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Imandi serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Pada kesempatan ini dilaksanakan pembacaan Keputusan oleh Kasubbag Hukum dan SDM, penandatanganan Berita Acara Pelantikan dan Sumpah/Janji serta pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti Antar Waktu disaksikan oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah. Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah, menyampaikan bahwa dikarenakan sebelumnya yang bersangkutan adalah Sekretariat PPS tentunya tanggung jawab yang dahulunya sebagai pelaksana, sekarang bertambah menjadi pelaksana dan koordinator. Sehingganya tugas dan tanggung jawabnya harus lebih ditingkatkan serta berpedoman pada aturan. Selanjutnya sambutan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow, yang menyampaikan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan tidak sekedar tanggung jawabnya sebagai penyelenggara Pemilu kepada negara, tetapi juga kepada Tuhan yang maha kuasa.
Selengkapnya