Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Rabu (3/8) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Rapat Koordinasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 serta Pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Potensi Sengketa dan Pelanggaran Tahapan Verifikasi Parpol yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring.
Kegiatan ini diawali dengan penyampaian dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM yang juga selaku Plh. Ketua KPU Sulut, Salman Saelangi, beliau menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini akan dikoordinasikan terkait dengan pembentukan Helpdesk Fasilitasi dan Pelayanan Konsultasi kepada Parpol calon peserta Pemilu selama tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Beliau menegaskan agar masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyusun tata kelola helpdesk dimaksud dengan sebaik-baiknya.
Pada kesempatan ini juga masing-masing satker menyampaikan laporan persiapan pembentukan Helpdesk terkait lokasi, struktur, SDM, serta sarana dan prasarana yang telah dipersiapkan. Terkait dengan hal ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yessy Y. Momongan menegaskan terkait pentingnya tim helpdesk harus memahami secara keseluruhan mengenai tugas masing-masing termasuk juga regulasi yang mengatur.
Agenda ini dilanjutkan dengan penyampaian DIM Potensi Sengketa dan Pelanggaran Tahapan Verifikasi Parpol oleh masing-masing satker yang dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Y. Tinangon. DIM dimaksud selanjutnya akan disampaikan ke KPU RI dalam Rapat Koordinasi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Indonesia.
Selengkapnya