BERITA TERKINI

45

MATANGKAN PELAKSANAAN TAHAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI PARTAI POLITIK, KPU BOLMONG IKUTI RAKOR KPU SE-SULUT

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi, setidaknya ada 3 (tiga) hal penting yang harus dipersiapkan, pertama terkait dengan pemahaman regulasi secara menyeluruh, ketersediaan SDM serta dukungan infrastruktur baik software maupun hardware. Hal ini ditekankan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles M.R. Mewoh dalam sambutannya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu bersama 15 KPU Kabupaten/Kota se- Sulut, Sabtu (13/8). Terkait dengan persiapan ini pula, Sekretaris KPU Sulut, Pujiastuti menyampaikan bahwa masing-masing satker perlu mengoptimalkan penataan dan penggunaan anggaran dalam mendukung tahapan ini namun dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Pada kesempatan yang sama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Sulut, Salman Selangi menekankan terkait optimalisasi dukungan semua sumber daya manusia yang ada pada sekretariat dengan tetap menjaga integritas masing-masing.  Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Y. Tinangon menegaskan terkait kewajiban menaati semua regulasi yang mengatur agar setiap sub tahapannya dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Arahan selanjutnya dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lanny A. Ointu menyampaikan bahwa jika dalam penggunaan aplikasi SIPOL ditemukan kendala dapat dikoordinasikan dengan Divisi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara. Pada sesi penyampaian materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulut, Yessy Y. Momongan disampaikan terkait fitur-fitur yangada di dalam SIPOL serta penekanan terhadap tugas, wewenang, dan alur pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi administrasi yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota, serta ditutup dengan sesi diskusi dan tanya-jawab. Turut hadir dalam rapat koordinasi ini jajaran sekretariat yaitu KPU Sulut Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggara Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, beserta tim helpdesk. Sedangkan dari KPU Bolmong diikuti secara luring oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta verifikator SIPOL.      


Selengkapnya
35

PERKUAT KOORDINASI, SUKSESKAN TAHAPAN PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - dalam  pelaksanaan tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik, diperlukan koordinasi dan konsultasi yang intens oleh KPU secara berjenjang di setiap tingkatannya. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam arahannya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu yang digelar secara daring, Kamis (11/8). Lebih lanjut beliau juga menegaskan terkait pentingnya pemahaman secara menyeluruh terhadap semua regulasi yang mengatur, serta keterlibatan aktif baik oleh Komisioner maupun seluruh jajaran Sekretariat. Pada kesempatan ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulut, Yessy Momongan mengecek kesiapan seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan kewenangan KPU Kabupaten/Kota dalam tahapan dimaksud, yaitu terkait dengan pelaksanaan Helpdesk, SDM, ketersediaan jaringan internet yang memadai, sarana dan prasarana, serta infrastruktur lainnya. Dalam rakor ini juga dibahas terkait mitigasi terhadap potensi masalah yang akan dihadapi pada pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, serta pentingnya pengendalian internal untuk mencegah terjadinya permasalahan yang telah diidentifikasi. Turut hadir memberikan arahan, Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu, Salman Saelangi dan Meidy Y. Tinangon serta jajaran Sekretariat KPU Sulut, sedangkan dari KPU Bolmong diikuti oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubmas, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta seluruh anggota Helpdesk.  


Selengkapnya
31

KPU BOLMONG IKUTI RAKOR TINDAK LANJUT SINKRONISASI DATA BERSAMA KPU KABUPATEN/KOTA SE- SULUT

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Ketua KPU RI Nomor : 613/PL.01-SD/14/2022 Perihal DPB September  2022 untuk Sinkronisasi Data bersama KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara Rapat koordinasi ini dibuka oleh Bapak Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara yang menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan akan dilaksanakan hingga bulan September 2022 dan mengharapkan agar  kinerja di KPU Kabupaten/Kota harus dimaksimalkan agar data Pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan 2024 tersusun dengan baik, dilanjutkan  beberapa penyampaian masing-masing dari Bapak Meidy Y. Tinangon selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Salman Saelangi selaku Ketua Partisipasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Ibu Pujiastuti selaku Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini selanjutnya dipimpin oleh Ibu Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Provinsi Sulawesi Utara, beliau memastikan progres pencermatan Data Pemilih yang diturunkan dari KPU RI yaitu terkait Data Ganda, Anomali, Padan, Tidak Padan dan Meninggal Dunia di seluruh KPU Kabupaten/kota Se-Sulawesi Utara.  Bapak Afif Zuhri selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kabupaten Bolaang Mongondow melaporkan progres hasil pencermatan Data Pemilih yang diturunkan dari KPU RI  yaitu progres Data Ganda sebanyak 79%, Anomali sebanyak 100%, Data Padan sebanyak 96%, Tidak Padan sebanyak 43% dan Meninggal Dunia sebanyak 66%. Pelaporan progres ini dilanjutkan oleh KPU Kabupaten/Kota lainnya. Kegiatan ini ditutup oleh Bapak Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara.    


Selengkapnya
32

MANTAPKAN PELAYANAN HELPDESK VERIFIKASI PARPOL, KPU BOLMONG RAPAT BERSAMA JAJARAN

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow telah membentuk Tim Helpdesk yang akan memberikan pelayanan konsultasi pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu serta fasilitasi penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kepada partai politik calon peserta Pemilu, yang dibuka setiap hari Senin s.d Minggu pukul 08.00 - 17.00 Wita. Dalam rangka memantapkan pelayanan dimaksud, digelar Rapat Tim Helpdesk Selasa (9/8) yang diikuti oleh Anggota KPU, Ketua, Sekretaris, Koordinator, Koordinator Harian dan Anggota Helpdesk. Giat ini diawali dengan penyampaian surat keputusan tim helpldesk beserta tugas masing-masing tim oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Alfian B. Pobela. Beliau menegaskan agar tugas-tugas sebagaimana diatur dalam surat keputusan ini dapat dipahami dengan baik dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Bolmong selaku Ketua Helpdesk, menyampaikan bahwa pelaksanaan pelayanan melalui Helpdesk yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 1 Agustus 2022 ini harus dijalankan sebagaimana Standar Operasional Prosedur yang berlaku, sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi parpol yang akan melakukan konsultasi terkait tahapan pendaftaran dimaksud.


Selengkapnya
32

PERKUAT PEMAHAMAN REGULASI MELALUI INTERNALISASI KEPUTUSAN KPU NOMOR 260 TAHUN 2022

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow kembali menggelar internalisasi produk hukum terbaru KPU. Setelah sebelumnya dilaksanakan internalisasi Keputusan KPU Nomor 259 Tahun 2022, kali ini Selasa (9/8) dibahas bersama terkait Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah. Beliau menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu merupakan tahapan krusial yang melibatkan semua sumber daya manusia yang ada di KPU Bolmong, sehingga diperlukan pemahaman yang menyeluruh terhadap semua regulasi terkait, khususnya karena pedoman teknis ini diatur secara lebih rinci terkait mekanisme dan alur pelaksanaan tahapan ini secara berjenjang. Pada sesi penyampaian materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Alfian B. Pobela dijabarkan pasal per pasal dalam pedoman teknis ini, agar jajaran KPU Bolmong dapat memahami subtansi dari regulasi. Beliau juga berharap, kegiatan internalisasi ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk peningkatan pengetahuan dan kompetensi diri masing-masing. Dengan SDM yang berkualitas tentunya kualitas penyelenggara Pemilu juga dapat meningkat.  


Selengkapnya
51

IMPLEMENTASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, KPU BOLMONG TETAPKAN DIP SEMESTER I TAHUN 2022

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Senin (8/8), PPID KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Rapat Pembahasan Daftar Informasi Publik (DIP) Semester I Tahun 2022 yang dihadiri oleh Pembina, Tim Pertimbangan, Atasan  PPID, PPID, Tim Penghubung dan Desk Pelayanan Informasi. Rapat ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow selaku Pembina PPID, Lilik Mahmudah. Dalam kesempatannya beliau menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai bagian dari tupoksi PPID KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Pada kesempatan ini Sekretaris KPU selaku Atasan PPID, Meydi Wolah menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2022, PPID telah menyampaikan Nota Dinas perihal Usulan Daftar Informasi Publik Semester I Tahun 2022 kepada Atasan PPID, yang selanjutnya pada tanggal 5 Agustus, usulan DIP dimaksud telah disampaikan kepada Tim Pertimbangan untuk dibahas kembali sebelum mendapatkan persetujuan dan ditetapkan dalam forum rapat pleno. Menanggapi hal ini, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Hasrul Dumambow menyampaikan bahwa Tim Pertimbangan telah menerima dan menelaah usulan DIP dimaksud, dan ditetapkan dalam forum rapat pleno. Lebih lanjut juga beliau menyampaikan bahwa terkait dengan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang sudah semakin padat, untuk efisiensi waktu dan pekerjaan, masing-masing sub bagian melakukan update DIP secara kontinu, sehingga nantinya pada awal bulan Januari 2022 akan ditetapkan juga DIP Semester II Tahun 2022. Di akhir kegiatan, beliau juga menambahkan bahwa DIP yang telah disahkan akan diunggah pada website E-PPID sehingga dapat memudahkan pemohon informasi untuk mengetahui informasi apa saja yang berada di bawah penguasaan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.  


Selengkapnya