BERITA TERKINI

47

TINGKATKAN PEMAHAMAN, KPU BOLMONG GELAR INTERNALISASI PRODUK HUKUM

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar internalisasi produk hukum yaitu Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pada Kamis (16/6). Giat ini dibuka oleh Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah, dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya pelaksanaan internalisasi setiap produk hukum KPU guna mendapatkan pengetahuan dan penghayatan secara mendalam agar memberikan pemahaman dan persepsi yang sama dalam pelaksanaan tahapan dan jadwal Pemilu Tahun 2024. Pada kesempatan yang sama pula, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ingga. S. Adampe menghimbau kepada seluruh jajaran KPU Bolmong agar dapat memahami tahapan-tahapan dan jadwal Pemilu Tahun 2024 yang telah dibahas bersama. Beliau juga berharap kegiatan internalisasi dapat secara rutin dilaksanakan guna meningkatkan kompetensi SDM demi tercapainya penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, serta seluruh staf pelaksana serta PPNPN di Lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.    


Selengkapnya
33

PENTINGNYA PENILAIAN RISIKO, KPU BOLMONG GELAR FGD

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Pada Kamis (16/6) Satgas SPIP KPU Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Focus Group Discussion Penilaian Risiko Level Entitas dan Penilaian Risiko Level Aktivitas. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ingga S. Adampe saat membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa untuk mengidentifikasi kemungkinan terjadinya risiko dan dampak suatu kejadian yang menghambat pencapaian tujuan atau sasaran instansi pemerintah pada level aktivitas operasional perlu dilakukan penanganan risiko secara tepat dengan melakukan penilaian serta penetapan kegiatan pengendalian. Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Evie Jane Indria menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan guna perbaikan dalam dokumen Penilaian Risiko Level Entitas yang telah disusun sebelumnya yang selanjutnya akan dilakukan penetapan dan implementasi kegiatan pengendalian. Di akhir kegiatan ini diputuskan bahwa FGD akan dijadwalkan kembali, setelah dilaksanakannya rapat pembahasan perubahan Renstra KPU Bolaang Mongondow.  


Selengkapnya
36

PESAN APEL PAGI : MARI FOKUS DAN BERTANGGUNG JAWAB MENJALANKAN TAHAPAN PEMILU 2024

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Sebagai bentuk dari kedisiplinan para pegawai di Lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, para pejabat dan pegawai mengikuti apel pagi rutin yang dilaksanakan di halaman kantor, Senin (20/6). Apel pagi ini dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ingga S. Adampe. Dalam kesempatannya, beliau mendorong agar dalam masa pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan ini, para pegawai dapat membenahi semua tugas dan tanggung jawab rutin yang belum terselesaikan. “Hal ini penting agar kita semua dapat menjalankan setiap tahapan Pemilu 2024 dengan fokus dan penuh tanggung jawab demi memperoleh hasil yang maksimal,” ujarnya. Apel pagi yang juga bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air serta pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia ini berlangsung lancar dan tertib.    


Selengkapnya
35

DALAM RANGKA EVALUASI DAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA, KPU BOLMONG GELAR RAPAT PLENO RUTIN

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka evaluasi dan pembahasan rencana kerja, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow pada Senin (20/6) kembali menggelar Rapat Pleno Rutin. Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU ini dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, masing-masing Kepala Sub Bagian, Bendahara dan staf pelaksana Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten Bolaang Mongondow sebagai notulen.  Ketua KPU Bolmong dalam penyampaiannya mengawali pleno ini menegaskan agar semua agenda kerja yang telah disusun, sehingga setiap tahapan Pemilu 2024 dapat dilaksanakan secara maksimal. Rapat pleno dimaksud selain bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan selang minggu ketiga Juni, juga untuk membahas, menyusun dan menetapkan rencana kerja untuk dilaksanakan pada sepanjang minggu keempat bulan Juni, yang sebelumnya telah disusun oleh para Kasubag dan telah dikoordinasikan kepada masing-masing Ketua Divisi terkait. Menutup rapat ini, Ketua KPU Bolaang Mongondow menyampaikan bahwa sebagai forum pengambilan kebijakan tertinggi di Lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, maka setiap hasil rapat yang telah ditetapkan dalam Pleno Rutin setiap minggunya wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan sesuai target yang telah ditetapkan.  


Selengkapnya
48

JADIKAN PEMILU SEBAGAI SARANA INTEGRASI BANGSA, PESAN KETUA KPU RI MENGAWALI TAHAPAN PEMILU 2024

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Sebagaimana mandat konstitusi dan undang-undang bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan 20 (dua puluh) bulan sebelum hari pemungutan suara, maka pada tanggal 14 Juni 2022 merupakan hari dimulainya tahapan Pemilu 2024. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang digelar KPU RI secara hybrid, Selasa (14/6). Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemilu merupakan arena musyawarah besar rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin-pemimpinya dan untuk menata kemajuan bangsa ke depan, namun tetap dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, beliau mengajak semua elemen bangsa menjadikan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.  Lebih lanjut kepada jajarannya, beliau menyampaikan dua pesan, yang pertama meskipun makna Pemilu adalah arena konflik kepentingan yg dianggap sah untuk meraih dan/atau mempertahankan kekuasaan, KPU sebagai manajer konflik tidak diperbolehkan menjadi bagian yg menciptakan konflik. Kedua, beliau berpesan bahwa sebagai lembaga yang berkarakter pelayanan, KPU senantiasa harus melayani baik Pemilih maupun Peserta Pemilu dengan senyuman, karena salah satu bentuk quality control lembaga pelayanan adalah selalu tersenyum. Prosesi Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 ini ditandai dengan penekanan tombol sirine secara serentak oleh Ketua, Anggota, dan Sekjen KPU RI bersama Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan Mendagri, Tito Karnavian. Kegiatan ini diikuti oleh KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dengan menggelar acara nonton bersama jajaran Forkopimda, Bawaslu, para pemangku kepentingan serta Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019. Penjabat Bupati Bolaang Mongondow, Limi Mokodompit yang hadir di kantor KPU Bolmong mengajak semua jajaran Forkopimda, KPU, Bawaslu, pemerintah di tingkat kecamatan dan desa serta seluruh lapisan masyarakat untuk saling bersinergi dan bergandengan tangan dalam menyukseskan pesta demokrasi ini, demi melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang berkualitas serta mencapai cita-cita bersama yaitu terwujudnya Indonesia yang aman dan damai. Di kesempatan yang sama juga, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulhan Manggabarani turut menyampaikan dukungannya terhadap seluruh pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024.    


Selengkapnya
44

SATKER KPU KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW MERAIH NILAI IKPA SANGAT BAIK PERIODE TRIWULAN I TAHUN 2022

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Satuan Kerja KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mendapat Piagam Penghargaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara, dalam kategori IKPA Sangat Baik, Satker dengan nilai IKPA Terbaik (100) Lingkup KPPN Kotamobagu Periode Triwulan I Tahun 2022. Piagam Penghargaan ini diberikan dalam Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Spending Review  kepada Satuan Kerja KPPN Kotamobagu pada Tanggal 9 Juni 2022, yang diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen Satker KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Evie Jane Indria, S.H., M.Si. Kegiatan lainnya yaitu reviu Indikator Kinerja Penilaian Anggaran (IKPA) Satuan Kerja dalam Wilayah Pembayaran KPPN Kotamobagu Triwulan I dan Mei 2022, Revisi DIPA dan pengisian kuesioner. Dijelaskan dalam sosialisasi ini yaitu Penilaian IKPA mengalami perubahan formula atau reformulasi untuk mendukung belanja berkualitas dengan penguatan value for money dalam penilaian kinerja, mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja serta untuk menetapkan derajat kewajaran (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker, Eselon I, dan K/L. Penilaian IKPA tahun anggaran 2022 berubah dari 13 indikator menjadi 8 indikator, meliputi: Revisi DIPA, Deviasi Hal III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM, dan Capaian Output. Secara singkat Langkah-langkah strategis masing-masing indikator yaitu untuk Revisi DIPA adalah mereview atas DIPA secara periodik, dan meminimalisir revisi pergeseran antar jenis belanja di akhir triwulan; Deviasi Hal III DIPA langkah strategisnya antara lain melakukan review rencana kegiatan secara periodik dan prognosis penyerapan anggaran dan menyelaraskan Halaman III DIPA dengan target penyerapan anggaran triwulan; Langkah strategis Penyerapan Anggaran yaitu memperbaiki perencanaan dan eksekusi kegiatan secara relevan dan terjadwal, serta melakukan percepatan belanja khususnya belanja barang dan modal. Langkah strategis Belanja Kontraktual yaitu mengidentifikasi dan mempersiapkan PBJ tahun anggaran mendatang dan memastikan pengadaan barang dan jasa yang sifatnya sekaligus; Indikator Penyelesaian Tagihan, langkah strategisnya yaitu segera melakukan pembayaran dan tidak menunda. Strategi Pengelolaan UP dan TUP meliputi menghitung kembali kebutuhan operasional bulanan satker dan menggunakan UP tunai secara efektif dan efisien. Indikator Dispensasi SPM dilakukan strategi pemantauan progres penyelesaian kegiatan sesuai rencana dan menetapkan mitigasi resiko penyelesaian pekerjaan dan pembayaran. Indikator terakhir Capaian Output, langkah strategis yang dilakukan antara lain menghitung tingkat kemajuan aktivitas (progres/PCRO) dan capaian (Realisasi Volume RO), melakukan pengisian data capaian output bulanan secara akurat dan disiplin. Minimal sesuai dengan target. Kemudian dijelaskan juga bahwa data kontrak tahun sebelumnya hanya dihitung ketepatan waktu penyampaian data kontrak, namun tahun ini berdasarkan ketepatan waktu, kontrak dini (pra DIPA) dan akselerasi kontrak 53 (belanja modal). Untuk pengelolaan UP dan TUP semula berdasarkan ketepatan waktu pertanggungjawaban UP dan TUP menjadi berdasarkan ketepatan waktu, persentase GUP dan setoran sisa TUP. Dispensasi SPM semula berdasarkan kategori jumlah dispensasi SPM yang terbit, menjadi berdasarkan kategori rasio dispensasi SPM yang terbit. Penyerapan anggaran sebelumnya berdasarkan rata-rata persentase penyerapan terhadap target penyerapan triwulanan, berubah menjadi berdasarkan rata-rata persentase penyerapan terhadap target penyerapan triwulanan yang mengacu pada target penyerapan per jenis belanja. Untuk penyelesaian tagihan tidak mengalami perubahan formula yaitu dihitung dari ketepatan waktu penyampaian tagihan SPM LS Kontraktual. Sedangkan Capaian Output semula dihitung dari realisasi RO terhadap target RO menjadi berdasarkan ketepatan waktu dan realisasi RO. Pada sesi akhir sosialisasi dilakukan diskusi dengan Satuan Kerja. Diskusi dengan Satuan Kerja yang mendapatkan nilai terendah untuk diketahui kendala yang dihadapi dalam formulasi IKPA Tahun 2022.  


Selengkapnya