BERITA TERKINI

58

KPU BOLMONG TERIMA PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD OLEH PARTAI NasDem

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Minggu (9/7), Partai NasDem Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Bolmong. Pengajuan dilakukan oleh Petugas Penghubung DPD Partai NasDem, Suciadi Mokoginta, dan Efandy Rahman Kabohang pada pukul 18.59 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah, Anggota KPU Alfian B. Pobela, Hasrul Dumambow, Ingga S. Adampe dan Afif Zuhri, didampingi Sekretaris, Ratuganesty Mokoginta, dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Pierre A. Angkouw, serta disaksikan oleh Bawaslu Bolmong. 


Selengkapnya
58

KPU BOLMONG TERIMA PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD OLEH PSI

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Minggu (9/7), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Bolmong. Pengajuan dilakukan oleh Wakil Ketua DPD PSI, Kunus Mokoagow, Sekretaris, Ismail M. Bonde, dan Bendahara, Sitty Qafsa A. Damopolii. pada pukul 19.14 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah, Anggota KPU Alfian B. Pobela, Hasrul Dumambow, Ingga S. Adampe dan Afif Zuhri, didampingi Sekretaris, Ratuganesty Mokoginta, dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Pierre A. Angkouw, serta disaksikan oleh Bawaslu Bolmong.


Selengkapnya
59

KPU BOLMONG TERIMA PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD OLEH PARTAI BURUH

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Minggu (9/7),  Partai Buruh Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Bolmong. Pengajuan dilakukan oleh Ketua EXCO Kabupaten Partai Buruh, Apry Wahyudi, dan Sekretaris, Wanda KP Momuat, pada pukul 22.42 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah, Anggota KPU Alfian B. Pobela, Hasrul Dumambow, Ingga S. Adampe dan Afif Zuhri, didampingi Sekretaris, Ratuganesty Mokoginta, dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Pierre A. Angkouw, serta disaksikan oleh Bawaslu Bolmong.   


Selengkapnya
62

KPU BOLMONG TERIMA PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD OLEH PARTAI PERINDO

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Minggu (9/7), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Bolmong. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai Perindo, Isram Lomboan, dan Petugas Penghubung, Sumitro Damogalad, pada pukul 22.08 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah, Anggota KPU Alfian B. Pobela, Hasrul Dumambow, Ingga S. Adampe dan Afif Zuhri, didampingi Sekretaris, Ratuganesty Mokoginta, dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Pierre A. Angkouw, serta disaksikan oleh Bawaslu Bolmong.


Selengkapnya
71

KPU BOLMONG TERIMA PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD OLEH PPP

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Minggu (9/7), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Bolmong. Pengajuan dilakukan oleh Petugas Penghubung DPC PPP, Muklis Damogalad. pada pukul 22.51 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah, Anggota KPU Alfian B. Pobela, Hasrul Dumambow, Ingga S. Adampe dan Afif Zuhri, didampingi Sekretaris, Ratuganesty Mokoginta, dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Pierre A. Angkouw, serta disaksikan oleh Bawaslu Bolmong. 


Selengkapnya
60

KPU BOLMONG TERIMA PENGAJUAN PERBAIKAN DOKUMEN PERSYARATAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD OLEH PARTAI GERINDRA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Minggu (9/7), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Bolmong. Pengajuan dilakukan oleh Bendahara DPC Partai Gerindra, Bobby Lolangion, dan Petugas Penghubung, Ali Sumaredi, pada pukul 23.45 Wita. Delegasi partai diterima oleh Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah, Anggota KPU Alfian B. Pobela, Hasrul Dumambow, Ingga S. Adampe dan Afif Zuhri, didampingi Sekretaris, Ratuganesty Mokoginta, dan Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Pierre A. Angkouw, serta disaksikan oleh Bawaslu Bolmong.


Selengkapnya