BERITA TERKINI

41

KOMITMEN KPU BOLMONG DALAM MENJUNJUNG PRINSIP TRANSPARANSI INFORMASI PUBLIK

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow terus menjaga komitmen sebagai lembaga yang menjunjung prinsip transparansi informasi publik dengan secara rutin memperbaharui Daftar Informasi Publik yang berada di dalam penguasaannya. Berangkat dari hal tersebut, pada Kamis (30/6) digelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dihadiri oleh Pembina PPID, Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi, Atasan PPID, PPID, Tim Penghubung Penyedia dan Petugas Desk Pelayanan Informasi dan Dokumentasi. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Hasrul Dumambow. Beliau menyampaikan bahwa Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015 mengatur bahwa KPU berkewajiban menyediakan informasi publik yang telah dikuasai dan didokumentasikan, sehingganya PPID segera menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) periode semster I Tahun 2022.. Senada dengan hal tersebut, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas, Pierre A. Angkouw, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan bentuk koordinasi bahkan konsolidasi awal dalam penyusunan DIP untuk semester I Tahun 2022, hal juga merupakan tindak lanjut dari arahan dari Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Setjen KPU RI, Robby Leo pada Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU se- Sulut, Kamis (28/4) yang mana bahwa KPU wajib memperbaharui dan menyusun DIP paling kurang 6 (enam) bulan sekali dalam setahun.  Lebih lanjut beliau juga menyampaikan terkait dengan mekanisme dan prosedur penyusunan DIP sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 88/Kpts/KPU/Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Menutup rapat ini, Hasrul Dumambow kembali menegaskan agar masing-masing sub bagian bersama Tim Penghubung dan PPID segera menyusun daftar informasi publik semester I 2022 yang nantinya disampaikan kepada Atasan PPID untuk dikoreksi, kemudian disampaikan kepada Tim Pertimbangan untuk dibahas dan disahkan dalam rapat pleno. “Target kita, paling lambat akhir bulan Juli mendatang DIP semester I tahun 2022 ini sudah dapat diunggah di laman website E-PPID KPU Kabupaten Bolaang Mongondow”, tutupnya.  


Selengkapnya
37

PERKUAT KELEMBAGAAN, SEKRETARIAT KPU BOLMONG GELAR RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI INTERNAL

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi terkait pelaksanaan seluruh program kegiatan, baik kelembagaan maupun pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow kembali menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Internal, Rabu (29/6)  Rapat yang secara rutin diadakan setiap bulannya ini dibuka oleh Sekretaris KPU Bolmong, Meydi Wolah. Dalam arahannya disampaikan bahwa selain sebagai sarana koordinasi dan evaluasi kinerja kesekretariatan, rapat ini juga merupakan wadah memperkuat hubungan yang harmonis, baik di lingkungan sekretariat maupun juga antara sekretariat dan komisioner. Menurut beliau, dengan hubungan yang harmonis maka setiap pekerjaan dapat dijalankan dengan baik dan maksimal. Lebih lanjut beliau juga menekankan bahwa sebagai lembaga yang bersifat hierarkis, sangat penting bagi setiap pegawai untuk membangun koordinasi secara berjenjang, monoloyalitas, dan terutama berintegritas, sebagaimana arahan Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno pada Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu bagi ASN Sekretariat KPU se- Sulawesi Utara, Jumat (24/6). Pada kesempatan ini juga dilaksanakan evaluasi terhadap kinerja semua pegawai secara berjenjang, mulai dari PNS sampai dengan PPNPN oleh Sekretaris dan para Kepala Sub Bagian. Evaluasi dimaksud antara lain terkait dengan kedisiplinan kehadiran, etos kerja, integritas, perbaikan  dukungan terhadap optimalisasi pemanfaatan akun media sosial resmi, dan JDIH KPU Kabupaten Bolaang Mongondow sebagai sarana sosialisasi informasi kelembagaan dan kepemiluan, serta tanggung jawab terhadap tugas dan fungsi pokok masing-masing pegawai. Di akhir rapat ini, para Kepala Sub Bagian mendorong agar setiap pegawai lebih meningkatkan semangat, proaktif dan inovatif dalam bekerja dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.  


Selengkapnya
61

EVALUASI PENGELOLAAN JDIH SEMESTER I TAHUN 2022

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Rapat Evaluasi Pengelolaan JDIH Semester I (29/6) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara sesuai dengan Surat Undangan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 187/HK.04/71/2022, secara daring diikuti oleh terundang Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ingga S. Adampe, Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Afif Zuhri, dan Kepala Subbagian Hukum dan SDM yang merangkap sebagai Admin Web JDIH dan Admin Web Medsos JDIH, Evie Jane Indria. Dipandu oleh Kepala Subbagian Hukum dan SDM, Lidya Rantung sebagai moderator, memandu kegiatan yang dibuka dengan arahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Y. Tinangon, dengan harapan bahwa di semester pertama ini sudah mempunyai pola kerja yang baku atau terstandar karena telah menjadi kegiatan rutin dalam pengelolaan JDIH. Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka penyusunan Laporan Pengelolaan JDIH Semester I berdasarkan format laporan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Selanjutnya yaitu arahan dari Plh. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Malonda, bahwa JDIH KPU Kabupaten/Kota harus selalu aktif karena informasi dalam JDIH itu sangat penting, dan sekarang dilaksanakan evaluasi dalam pengelolaan JDIH, arahan lainnya yaitu kita harus Monoloyalitas sebagaimana arahan dari Sekjen KPU RI bahwa kita punya Integritas 24 Jam sehingga kita harus saling membantu dari divisi yang satu ke divisi yang lain. Kemudian arahan dari Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Charles Worotitjan, yaitu berevaluasi dari yang kemarin dan juga catatan untuk semua bahwa kita harus menghargai postingan-postingan yang telah diposting sebagai respon dalam satu satker dan ini menjadi catatan untuk perbaikan bagi kita semua. Selanjutnya diberikan kesempatan kepada semua JDIH KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara untuk menyampaikan pengelolaan JDIH selama semester I. Selanjutnya materi tentang Mekanisme Pengelolaan Fitur Baru pada Laman JDIH, yang dibawakan oleh Admin JDIH KPU Provinsi Sulawesi Utara, Febry Lankun. Kegiatan ditutup dengan beberapa arahan dari Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Yessy Y. Momongan yang mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 akan lebih banyak tugas dalam pengelolaan JDIH, kemudian kegiatan ini ditutup oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Salman Saelangi, dengan arahan-arahan yang menegaskan tentang tugas-tugas pengawasan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan.        


Selengkapnya
64

LATSAR TATA KELOLA PEMILU DALAM RANGKA PENINGKATAN KOMPETENSI SEKRETARIAT KPU

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Seluruh jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu (TKP) Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara di Swiss-Bellhotel Maleosan Manado pada Jumat (24/6). Sekretaris KPU Sulut, Pujiastuti pada kesempatannya menyampaika bahwa selain bertujuan sebagai sarana konsolidasi dan peningkatan soliditas internal kesekretariatan KPU, kegiatan ini juga bertujuan untuk peningkatan tata kelola SDM dan kelembagaan sehingga penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 dapat dilaksanakan dengan baik. Sementara itu, Ketua KPU Sulut, Ardiles M.R. Mewoh menekankan pentingnya profesionalisme penyelenggaraan Pemilu yang mana tolak ukurnya yaitu memiliki pengetahuan yang memadai tentang tugas-tugas yang dikerjakan. Selanjutnya dalam pengarahan yang disampaikan melalui rekaman video, Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno menekankan pentingnya aspek konsolidasi internal dan membangun kesatuan organisasi dan institusi kesekretariatan KPU yang profesional, berintegritas dan modern. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk membentuk Sumber Daya Manusia Sekretariat KPU yang Berkompeten, Berintegritas, dan Berwibawa. Seseorang akan memiliki kewibawaan apabila berintegritas, dan seseorang akan dapat berintegritas apabila memiliki kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan pekerjaan,” ujar beliau. Pada sesi penyampaian materi oleh Tim Pakar Setjen KPU RI Ferry Daud Liando dan Santo Gotia sebagai Fasilitator, para peserta menerima materi terkait Demokrasi dan Demokrasi Elektoral dan Kesekretariatan Penyelenggaraan Pemilu Independen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan KPU RI, Lucky F. Majanto, Anggota KPU Sulut Lanny Ointu, Meidy Tinangon dan Salman Saelangi, serta 207 PNS yang berada di Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.    


Selengkapnya
28

TINGKATKAN SEMANGAT BEKERJA DALAM PELAKSANAAN TAHAPAN PEMILU 2024

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow kembali menggelar Apel Pagi Rutin, Senin (27/6). Kali ini, bertindak sebagai Pembina Apel Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Afif Zuhri, S.E. Mengawali amanatnya, beliau menyampaikan selamat kepada seluruh PNS yang telah mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara pada Jumat (24/6). Beliau berharap melalui kegiatan ini semakin meningkatkan kompetensi sekretariat dalam mendukung tugas Komisioner sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Lebih lanjut, beliau juga mendorong agar semakin meningkatkan semangat dalam bekerja melaksanakan tahapan Pemilu 2024 yang semakin hari semakin padat dengan tetap berpedoman pada peraturan-peraturan yang berlaku. Apel yang diikuti seluruh pejabat dan pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow ini berlangsung tertib dan lancar.  


Selengkapnya
39

RAPAT PLENO RUTIN, WUJUD NYATA KOORDINASI DAN EVALUASI KINERJA KELEMBAGAAN

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka evaluasi dan pembahasan rencana kerja, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow secara rutin menggelar Rapat Pleno setiap minggunya. Kali ini pada periode minggu V Juni dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, dan Bendahara, Senin (27/6). Mengawali pleno ini, Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan reviu dan evaluasi terhadap hasil rapat pleno minggu sebelumnya, dan kemudian diberi kesempatan kepada masing-masing Ketua Divisi dan Kepala Sub Bagian menyampaikan rencana kerja yang akan dilaksanakan selang minggu berjalan. Pleno ini menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya pelaksanaan Rapat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pelaksanaan Rapat Koordinasi, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), dan persiapan pelaksanaan Rapat Satgas SPIP Periode Bulan Juni 2022.  


Selengkapnya