BERITA TERKINI

43

WUJUDKAN PEMILU TAHUN 2024 YANG EFEKTIF, EFISIEN, DAN AKUNTABEL

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan efektifitas penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, diperlukan penguatan penerapan manajemen risiko atas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan kegiatan Workshop Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Risiko. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU. KPU/KIP Provinsi, KPU/KIP Kabupaten/Kota se- Indonesia, Kepala Perwalian dan Koordinator Pengawasan pada 34 Perwalian BPKP di Indonesia, serta Auditor di lingkungan Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakkan Hukum BPKP. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam sambutannya menyampaikan KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk membaca kembali Rencana Strategis (Renstra) KPU, kemudian harus dapat merubah kerangka berpikir yang reaktif terhadap suatu masalah menjadi kerangka berpikir antisipatif. Pada kesempatan yang sama, Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto saat menyampaikan keynote speech menyampaikan bahwa BPKP akan berkolaborasi bersama KPU dalam mewujudkan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 yang efektif, efisien, dan akuntabel. Acara dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Inspektur Wilayah 1 KPU RI Novy Hasbhy Munnawar, yang membahas mengenai beberapa materi di antaranya Manajemen Risiko atas Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak oleh Inspektur Wilayah II Setjen KPU RI, Manajemen Risiko fraud atas Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak oleh Direktur Pengawasan Investigasi II BPKP, dan Pedoman Bimtek Manajemen Risiko pada KPU dan Desain Bimtek Manajemen Risiko pada KPU oleh Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP.  


Selengkapnya
55

TINGKATKAN PEMAHAMAN PKPU 4 TAHUN 2024, KPU BOLMONG GELAR INTERNALISASI

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi terkait dengan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Internalisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, Selasa (27/7). Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang sangat wajib dan penting untuk dilaksanakan agar seluruh jajarannya dapat memahami apa yang menjadi tugas KPU Kabupaten/Kota berkaitan dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu yang tidak lama lagi akan dimulai. Selanjutnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Alfian Pobela dalam kesempatannya menyampaikan materi menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut hasil Bimbingan Teknis PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada tanggal 23 s.d 25 Juli 2022 di Jakarta. Dalam materinya disampaikan terkait rincian, program, serta alur tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu dan mekanisme pelaksanaan verifikasi faktual terhadap kepengurusan, keanggotaan dan kantor partai politik. Pada kesempatan yang sama juga, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Afif Zuhri menegaskan bahwa segala kebijakan yang diambil KPU Kabupaten/Kota dalam tahapan dimaksud harus dijalankan sesuai dengan arahan ataupun perintah dari Pimpinan KPU RI. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, serta seluruh staf pelaksana serta PPNPN di Lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.


Selengkapnya
47

TINGKATKAN PEMAHAMAN PKPU 4 TAHUN 2022 DAN PENGENALAN FUNGSI APLIKASI SIPOL MELALUI BIMBINGAN TEKNIS

Jakarta, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi dan kebijakan tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu serta pengenalan fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan bimbingan teknis kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, sejak tanggal 23 sampai dengan tanggal 25 Juli 2022 di Jakarta. Dalam pembukaan kegiatan bimtek kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota pada Sabtu (23/7), Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa ada 3 (tiga) aspek dalam kegiatan bimtek ini. Pertama aspek kognitif, dimana setelah pelaksanaan bimtek setiap peserta dapat memahami secara menyeluruh setiap materi yang disampaikan. Kedua, aspek afektif  terkait dengan sikap perilaku taat pada pada aturan serta instruksi dari Pimpinan KPU RI. Ketiga, aspek psikomotorik, yakni bukan hanya sekedar paham terhadap materi yang diberikan tetapi juga sikap disiplin menerapkan aturan sesuai  SOP, Juklak serta Juknis yang ditetapkan sebagai panduan dalam bekerja melaksanakan tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum. Pada kesempatan yang sama Anggota KPU RI, Idham Holik menyampaikan harapannya agar melalui  pelaksanaan bimtek ini, semua peserta dapat menjadi lebih profesional dan lebih berintegritas karena dua hal ini merupakan sebagai modal untuk mempertahankan, membangun dan  meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap kinerja KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Pembukaan bimtek ini juga diisi dengan penyampaian materi dari 3 (tiga) narasumber yang dipandu oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Setjen KPU RI, Melgia Carolina Van Harling. Hadir sebagai narasumber Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Drs. Teguh Prasetyo selaku anggota DKPP RI serta dari Yudistira Asnar dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Kegiatan yang dilaksanakan di tiga lokasi berbeda ini, turut dihadiri oleh, Anggota KPU RI,  Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat,  Betty Epsilon Idroos, dan  August Mellaz serta Kepala Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU RI, Eberta Kawima Hadir sebagai peserta bimtek, Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilih, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas dan Operator Sipol KPU Kabupaten Bolaang Mongondow yang mengikuti kegiatan ini di Harris Vertu Harmoni, Jakarta. Pada pelaksanaan bimtek hari kedua, Minggu (24/7) secara teknis dibagi dalam 2 (dua) kelas yakni bagi para Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota dengan topik pembahasan PKPU Nomor 4 tahun 2022 untuk memberikan pemahaman mendalam terkait PKPU, dan kelas bagi operator Sipol untuk mengenalkan fungsi Sipol tipe pengguna KPU dan partai politik, serta simulasi Sipol secara langsung yang difasilitasi KPU Provinsi/KIP Aceh yang didampingi jajaran Setjen KPU RI. Di akhir kegiatan, Anggota KPU RI menyampaikan bahwa kompetensi kognitif terhadap regulasi dan manajerial sifatnya teknis yang ditingkatkan melalui bimtek ini dapat menjadi landasan bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota beradaptasi menjalankan tahapan verifikasi partai politik pada tingkatan wilayah. Lebih lanjut beliau juga menyampaikan terima kasih atas semangat yang luar biasa dari peserta sepanjang mengikuti kegiatan ini dan berharap semangat ini terus bisa dijaga dan dipertahankan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.  


Selengkapnya
36

MINGGU V JULI, KPU BOLMONG GELAR RAPAT PLENO RUTIN

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka evaluasi dan pembahasan rencana kerja, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow pada Senin (25/7) kembali menggelar Rapat Pleno Rutin. Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU ini dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, serta Bendahara. Dalam kesempatan ini dibahas beberapa hal penting diantaranya, pelaksanaan Rapat SPIP periode bulan Juli 2022 beserta penyusunan laporan SPIP, Internalisasi PKPU 4 Tahun 2022, penyusunan RAB dana hibah pemilihan, program rutin pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan, dan penyampaian Daftar Informasi Publik kepada atasan PPID untuk dikoreksi sebelum ditetapkan dalam rapat pleno. Menutup rapat ini, Ketua KPU Bolaang Mongondow menyampaikan bahwa sebagai forum pengambilan kebijakan tertinggi di Lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, maka setiap hasil rapat yang telah ditetapkan dalam Pleno Rutin setiap minggunya wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan sesuai target yang telah ditetapkan.  


Selengkapnya
7

PENTINGNYA APEL PAGI SEBAGAI BENTUK KONSOLIDASI KELEMBAGAAN

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Apel Pagi yang dilaksanakan setiap hari Senin, merupakan bentuk konsolidasi awal dalam memulai tugas dan pekerjaan di setiap minggunya. Hal ini penting karena dalam apel pagi pimpinan dapat memberikan arahan langsung mengenai tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab masing-masing divisi atau bagian, sehingga komunikasi dan koordinasi secara berjenjang mulai dari pimpinan, pejabat hingga staf dapat terbangun dengan baik. Hal ini disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dalam Apel Pagi Rutin, Senin (25/7 “Sesuai PKPU 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu  Tahun 2024 bahwa pada tanggal 29 Juli 2022 akan dimulai pendaftaran, dan verifikasi partai politik sehingganya kita harus kompak dan solid serta bersiap dalam menghadapi tahapan tersebut” tegas beliau. Pada kesempatan ini juga beliau mengapresiasi semua pejabat dan pegawai yang dengan penuh rasa tanggung jawab mengikuti kegiatan apel pagi setiap minggunya, karena pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap ASN sebagaimana diatur dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/ KPU/VI/2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi.  


Selengkapnya
43

KOORDINASI DAN KOMUNIKASI DPRD DENGAN PENYELENGGARA PEMILU

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar Webinar Tahapan Pemilu Serentak 2024 seri kedua yang bertajuk "Dukungan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024", Jumat (22/7). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris dan para Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Webinar yang merupakan kelanjutan dari seri pertama yang telah dilaksanakan pada 18 Juli lalu ini, dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Sulut. Dalam kesempatannya beliau menyampaikan bahwa webinar ini merupakan wadah diskusi bersama tentang peran Forkopimda khususnya lagi hubungan DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024. Kegiatan yang disiarkan secara langsung melalu kanal Youtube KPU Sulut ini, dipandu oleh moderator Komisioner KPU Manado, Ismail Harun dan  menghadirkan  narasumber Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulut, Raski Mokodompit. Turut hadir pula sebagai pengantar materi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Y. Tinangon yang menyampaikan terkait ekosistem Pemilu. Di akhir webinar ini, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulut menyampaikan harapannya agar komunikasi dan koordinasi baik antara KPU Provinsi Sulut dengan DPRD Provinsi Sulut maupun juga antara KPU Kabupaten/Kota dengan DPRD Kabupaten/Kota dapat terus terjalin dengan baik demi mewujudkan cita-cita bersama menyukseskan Pemilu 2024 agar bisa melahirkan pemimpin-pemimpin yang bisa membawa kemaslahatan untuk seluruh rakyat Sulawesi Utara.  


Selengkapnya