BERITA TERKINI

50

IMPLEMENTASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, KPU BOLMONG TETAPKAN DIP TAHUN 2021

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Pada Senin (7/2) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow kembali menggelar pembahasan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2021 yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, serta staf pelaksana selaku notulen. Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubmas KPU Kabupaten Bolaang Mongondow selaku PPID, Pierre Angkouw menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi PPID, serta Rapat Penyusunan dan Pembahasan DIP Tahun 2021 yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 dan 18 Januari 2022. Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan mekanisme penyusunan DIP sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 88/Kpts/KPU/Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.   Rapat ini diawali dengan pembahasan oleh Tim Pertimbangan dan dilanjutkan dengan pengesahan DIP dalam forum rapat pleno. Pada kesempatan ini Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Hasrul Dumambow menyampaikan bahwa sebagaimana SOP, maka pada tanggal 24 Januari 2022, PPID telah menyampaikan Nota Dinas Nomor 20/TU.01.1/02/2022 perihal Usulan Daftar Informasi Publik KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021 kepada Atasan PPID, yang selanjutnya pada tanggal 31 Januari usulan DIP dimaksud telah disampaikan Atasan PPID kepada Tim Pertimbangan untuk dibahas kembali sebelum mendapatkan persetujuan.  Lebih lanjut, Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow selaku Atasan PPID, Meydi Wolah menambahkan bahwa DIP yang telah disahkan ini akan diunggah pada website E-PPID sehingga dapat memudahkan pemohon informasi untuk mengetahui informasi apa saja yang berada di bawah penguasaan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Di akhir rapat ini, Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah menegaskan bahwa KPU sebagai lembaga publik yang berkomitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang, harus senantiasa meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, bertanggung jawab dan profesional sehingga dapat memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, murah dan akuntabel. 


Selengkapnya
43

KPU BOLMONG DAN BPN LAKUKAN PENGUKURAN TANAH UNTUK LOKASI PEMBANGUNAN KANTOR KPU

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran tanah yang nantinya akan dijadikan lokasi pembangunan kantor KPU, Jumat (4/2).   Kegiatan pengukuran tanah ini dilaksanakan setelah pada bulan Oktober 2021 lalu, secara resmi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menerima Surat Keputusan Bupati Bolaang  Mongondow Nomor 297 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow sebesar 5.510 meter persegi yang terletak di jalan Trans Sulawesi Desa Dulangon Kec. Lolak. Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah menyampaikan bahwa pengukuran tanah ini dilakukan sebagai syarat untuk memperoleh sertifikat tanah yang nantinya akan dijadikan dasar pengajuan anggaran ke KPU RI untuk pembangunan kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. “Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, BPN, Dinas PUPR Kabupaten Bolaang Mongondow, Pemerintah Desa Dulangon serta juga kepada instansi terkait yang lokasinya berbatasan langsung dengan lokasi pembangunan kantor KPU, atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam kegiatan penentuan titik koordinat dan pengukuran tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan kantor KPU. Harapan kami, sertifikat ini segera diterbitkan oleh BPN sehingga target pelaksanaan pembangunan kantor dapat segera terlaksana di tahun 2023”, ungkap Lilik Mahmudah.    


Selengkapnya
48

RAKOR BERSAMA JAJARANNYA, KPU SULUT BAHAS PERSIAPAN REKAPITULASI PDPB DAN TINDAK LANJUT PEMETAAN DAN TITIK KOORDINAT TPS

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Sesuai surat undangan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 40/TIK.04/71/2022 tanggal 2 Februari 2022,Komisi Pemilihan Umum Kab.Bolaang Mongondow, masing-masing Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Afif Zuhri, Kepala Subbagian Program dan Data, Ratuganesty Mokoginta serta Operator Sidalih, Lendi Mamonto pada hari Kamis 3 Februari 2022 hadir mengikuti Rapat Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemetaan Tempat Pemungutan Suara dan Titik Koordinat Tempat Pemungutan Suara yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara ini secara daring lewat aplikasi zoom . Rapat ini juga dihadiri anggota BAWASLU Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu dan Mustari Humagi. Rapat ini di buka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles M.R Mewoh. Selanjutnya Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu dalam penyampaian sekaligus arahan, bahwa dalam menentukan titik koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus selalu memperhatikan akurasi titik koordinat TPS dan harus selalu disertai dengan dokumentasi titik lokasi TPS. Dalam kesempatan ini juga  setiap KPU Kab/Kota  mempresentasikan progress hasil pemetaan TPS dan titik koordinat TPS masing-masing.      


Selengkapnya
55

EFEKTIVITAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Rapat Rutin Satgas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagaimana surat Undangan Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 56/PW.01/7101/2022  perihal Undangan Rapat Rutin SPIP, Rabu (2/2) Kegiatan ini dihadiri oleh Satuan Tugas (Satgas) Penyelenggaraan SPIP sebagaimana Surat Keputusan KPU Bolaang Mongondow Nomor 6/PW.01/7101/2022 tentang Penunjukan dan Penetapan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2022. Rapat ini dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow selaku Ketua Satgas SPIP, Meydi Wolah, S.Sos dan kemudian dipandu oleh Evie Jane Indria, S.H, M.Si, selaku Sekretaris Satgas SPIP . Dalam rapat ini disampaikan progres pelaksanaan program kerja SPIP selang bulan Januari dan pengisian Kartu Kendali SPIP yang selanjutnya akan dilaporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara. Guna memperkuat dan menunjang efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah maka dalam rapat ini juga telah dilakukan pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas, fungsi organisasi dan akuntabilitas keuangan negara di lingkungan Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.  


Selengkapnya
42

TUMBUHKAN SEMANGAT DAN KEKOMPAKAN BEKERJA MELALUI APEL PAGI

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Sebagaimana surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 52/SDM.03.5/04/2022 tertanggal 21 Januari 2022 perihal Himbauan Apel Pagi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.    Selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi ini bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap pegawai khususnya di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow. Giat Apel Pagi di minggu terakhir bulan Januari (31/1) ini juga merupakan media untuk memperkuat ikatan emosional antar pegawai serta menumbuhkan semangat dan kekompakan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah saat menyampaikan arahan dalam Apel Pagi yang digelar di halaman kantor dan diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Lebih lanjut beliau juga menghimbau kepada seluruh jajarannya untuk dapat mempersiapkan diri baik secara fisik maupun mental dalam menghadapi tahapan Pemilihan yang tidak lama lagi akan segera dimulai, mengingat bahwa telah ditetapkannya hari pemungutan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif yakni pada tanggal 14 Februari 2024 dan hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah jatuh pada tanggal 27 November di tahun yang sama pula. Hal ini sebagaimana hasil Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI) dan Badan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP RI) pada tanggal 24 Januari silam.    


Selengkapnya
42

EVALUASI DAN BAHAS RENCANA KEGIATAN, KPU BOLMONG GELAR PLENO RUTIN MINGGU V JANUARI/MINGGU I FEBRUARI

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka melaksanakan agenda pengambilan kebijakan rutin sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, maka pada Senin (31/1) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin Minggu V Januari/Minggu I Februari 2022. Rapat pleno rutin yang merupakan sarana pengambilan kebijakan tertinggi di lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow serta juga sebagai bentuk konsolidasi dalam penguatan kelembagaan ini dipimpin oleh Ketua KPU dan dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, masing-masing Kepala Sub Bagian dan Bendahara. Adapun agenda dalam rapat ini diawali dengan penyampaian dan reviu terhadap hasil rapat pleno minggu sebelumnya yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan kerja minggu IV Januari dan  rencana kerja minggu V Januari/minggu I Februari dari masing-masing divisi yang sebelumnya telah disusun oleh para Kasubag dan telah dikoordinasikan kepada masing-masing Ketua Divisi terkait. Laporan kerja dan rencana kerja yang telah dibahas dan ditetapkan dalam RPR ini menjadi dokumen resmi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 14/PK.01/7101/2022 tanggal 31 Januari 2022.    


Selengkapnya