BERITA TERKINI

45

PENINGKATAN KAPASITAS LEMBAGA DAN KOMPETENSI SDM MELALUI PROGRAM MAGISTER TATA KELOLA PEMILU

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka peningkatan kapasitas lembaga dan sumber daya manusia guna tercapainya pengelolaan penyelenggara Pemilu yang berkualitas, KPU Provinsi Sulawesi Utara menggelar Sosialisasi Program Beasiswa Strata Dua (Magister) Tata Kelola Pemilu (TKP) dan Peningkatan Kompetensi Aparatur Sipil Negara dengan mengundang secara daring seluruh jajaran Pegawai Negeri Sipil pada 15 Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, Kamis (8/4). Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles M.R. Mewoh dalam sambutannya mendorong seluruh peserta sosialisasi untuk terus mengembangkan kompetensi diri dengan mengikuti program Beasiswa Magister TKP. Diharapkan nantinya melalui hasil dari program ini dapat memberi kontribusi besar terhadap tugas dan kerja penyelenggara Pemilu. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Pujiastuti hadir menjadi pengantar materi dengan menyampaikan profil kesekretariatan KPU di seluruh wilayah Sulut. Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan Sekjen KPU RI, Drs. Lucky Firnandy Majanto, MM yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa program Beasiswa Magister TKP ini selain bertujuan untuk pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil juga sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu sehingga dapat menjamin pelaksanaan hak politik masyarakat.  Selanjutnya, Koordinator Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Pembangunan Pasca Sarjana Universitas Sam Ratulangi, Deisy Tampongangoy menyampaikan apresiasi terhadap mitra kerjasama yang telah dibangun KPU dengan UNSRAT dalam program Magister Konsentrasi TKP ini, sebagaimana data yang ada sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 tercatat ada 19 mahasiswa penerima beasiswa S2 Tata Kelola Pemilu di UNSRAT. Di akhir kegiatan, Dosen Universitas Sam Ratulangi Manado, Dr. Ferry Daud Liando yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa sejarah awal didirikannya program TKP dibentuk untuk membekali mahasiswa dengan 3 (tiga) aspek yaitu pengetahuan terkait kepemiluan, Skill (keahlian), dan Etika Integritas.      


Selengkapnya
37

TINDAKLANJUTI PKS KPU RI DAN PT. POS INDONESIA, KPU SULUT GELAR RAKOR BERSAMA JAJARANNYA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan PT. Pos Indonesia dalam hal Dukungan pengiriman/Distribusi Logistik Pemilihan Umum Serentak 2024, pada hari Selasa, 5 April 2022, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan PKS (Perjanjian Kerjasama) yang diselenggaraan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui media zoom meeting. Adapun Peserta dalam kegiatan ini adalah Ketua dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik 15 (lima belas) Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara Serta Pegawai PT. Pos di Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara. Rapat koordinasi ini dibuka oleh Ibu Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut. Hadir juga dalam Rakor tersebut Ketua Cabang Kantor Pos Manado, dalam penyampaiannya mengutarakan bahwa Kantor Pos sangat berterima kasih atas antusias KPU se Sulut dalam program kerjasama untuk kesiapan Pemilu Serentak 2024. Disampaikan juga bahwa kerjasama yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum dengan PT. POS Indonesia adalah selain layanan distribusi logistik juga terkait pengiriman surat menyurat, dan pelayanan pencairan honor badan Adhoc. Rakor ditutup langsung oleh Ketua KPU Provinsi, Bapak Dr. Ardiles Mewoh dengan harapan secepat mungkin KPU Kab/Kota se Sulawesi Utara akan bergerak menindak lanjuti kerjasama yang nanti sangat membantu kerja-kerja di tahapan Pemilu Serentak 2024.    


Selengkapnya
38

RAKOR LANJUTAN PEMBAHASAN DRAFT PKPU MUTARLIH

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Pada hari selasa, 5 April 2022, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Rapat Koordinasi lanjutan pembahasan draft PKPU Pemutakhiran Data Pemilih yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara sesuai dengan surat undangan Nomor : 109/TIK.04-Und/71/2022. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui media zoom meeting. Adapun peserta dalam rapat ini adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi dan Operator Sidalih 15 (lima belas) Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara. Kegiatan ini membahas terkait Daftar inventaris masalah (DIM) Kelompok Komisioner, dan Daftar inventaris masalah (DIM) Kelompok Operator, selanjutnya Daftar inventaris masalah (DIM) tersebut dikumpulkan di KPU Provinsi Sulawesi Utara dan akan dilaporkan ke KPU RI.  


Selengkapnya
42

APEL PAGI, PEMBINA APEL HIMBAU TETAP PRODUKTIF BEKERJA MESKI SEDANG BERPUASA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Mengawali agenda kerja di bulan April, pejabat dan pegawai di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Apel Pagi Rutin pada Senin (4/4). Berkesempatan menjadi Pembina Apel, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hasrul Dumambow. Mengawali amanatnya beliau menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang menjalankan dan berharap dapat memaksimalkan ibadah di bulan Ramadhan. “Berpuasa bukan menjadi halangan bagi kita semua, mari tetap disiplin dan meningkatkan produktivitas bekerja dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing pegawai.” himbaunya. Lebih lanjut juga beliau menyampaikan bahwa selama bulan suci ini, kegiatan-kegiatan rutin kelembagaan tetap dijalankan sebagaimana biasanya dengan menyesuaikan jam kerja sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran KPU RI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Aceh.  


Selengkapnya
565

FUNGSI RAPAT PLENO RUTIN SEBAGAI FORUM TERTINGGI PENGAMBILAN KEBIJAKAN RUTIN

Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2019 sebagaimana diubah terakhir dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, rapat pleno rutin adalah forum tertinggi dalam pengambilan keputusan anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Selain merupakan forum tertinggi untuk pengambilan keputusan, pleno rutin juga sebagai tindak lanjut sekaligus evaluasi dari keputusan yang sudah ditetapkan di pleno sebelumnya. Menindaklanjuti hal tersebut KPU Kabupaten Bolaang Mongondow secara rutin melaksanakan Rapat Pleno setiap minggunya, untuk selang minggu II April dilaksanakan pada Senin (4/4). Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, serta masing-masing Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Bendahara dan notulen. Mengawali rapat ini, Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah mengimbau kepada jajarannya untuk memantapkan niat serta tekad menjalani puasa dengan tetap membangun semangat bekerja. Meskipun mungkin menghadapi banyak agenda pekerjaan beserta tantangannya selama puasa ini, tetap harus berusaha selalu memotivasi diri untuk semangat. Kegiatan ini dilanjutkan dengan reviu dan evaluasi terhadap pelaksanaan hasil rapat pleno minggu V Maret/Minggu I April, dilanjutkan dengan pembahasan dan penetapan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada selang minggu II April yang telah disusun oleh masing-masing sub bagian. Laporan kerja dan rencana kerja yang telah dibahas dan ditetapkan dalam RPR ini menjadi dokumen resmi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow yang selanjutnya akan disampaikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara melalui Divisi Hukum dan Pengawasan.        


Selengkapnya
39

EVALUASI PENYELENGGARAAN SPIP, KPU SULUT GELAR RAKOR BERSAMA JAJARANNYA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan SPIP (31/3) sesuai Surat Undangan Plh. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 101/PW.01-Und/71/2022. Peserta rapat yang terundang dalam kegiatan ini adalah Ketua dan Anggota, Sekretaris, Para Kasubag, Bendahara Pengeluaran, dan Operator SPIP. Kegiatan rapat ini diikuti oleh 15 Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara, dan rapat ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Tujuan dari kegiatan ini adalah menyamakan persepsi tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), Melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan SPIP Tahun 2021 dan Triwulan I Tahun 2022, dan menjadi forum implementasi sistem reward and punishment dalam rangka motivasi untuk SPIP secara berkelanjutan. Kegiatan ini dibagi menjadi 2 (dua) sesi, Narasumber pertama dalam kegiatan ini adalah Ibu Pujiastuti selaku Sekretaris KPU Sulut dan Ketua Satgas SPIP KPU Sulut yang menyampaikan materi terkait Evaluasi Progress Pelaporan Kartu Kendali dan Tindak Lanjut Hasil Temuan. Narasumber kedua yaitu Bapak Meidy Tinangon selaku Kadiv. Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, yang menyampaikan materi terkait Evaluasi Perencanaan dan Penyelenggaraan SPIP serta Review Dokumen Risk Assesment.


Selengkapnya