RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALIASI TAHAPAN PENCALONAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BOLAANG MONGONDOW TAHUN 2024
Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 25 sampai dengan 27 Juli 2024 dibuka oleh Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri. Peserta dalam kegiatan ini yaitu Partai Politik, stakeholder dan PPK se- Bolmong. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal KPU Bolmong dalam mempersiapkan pelaksanaan tahapan pencalonan yang akan dilaksanakan pada akhir Agustus 2024 mendatang. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi terkait Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, khususnya terkait dengan dokumen-dokumen sebagai persyaratan administrasi yang akan dipenuhi oleh bakal calon yang diusung oleh Partai Politik/gabungan Partai Politik, termasuk sebagai wadah untuk menyosialisasikan terkait penyusunan visi, misi, dan program bakal pasangan calon sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Dalam rakor ini KPU Bolmong menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya yang mempunyai korelasi dengan tahapan pencalonan. Adapun para narasumber dimaksud yaitu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu Zulhia J. Manise, Hakim Pengadilan Negeri Kotamobagu Sulharman, Kasat Intelkam Polres Bolmong Iptu Donald Balango, Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Luther Tadung, Kasubag Umum RSUD Datoe Binangkang Aike Siske Tielung, Kepala BNN Bolmong Recky Marcyano Rotinsulu, Kadis Dukcapil Pemkab Bolmong Irlansyah Mokodompit, Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak Kotamobagu Bayu Anggala Putra, Kaban Kesbangpol Pemkab Bolmong Chris Kamasaan, Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit, Kepala Bappeda Pemkab Bolmong Mutu Bulan Mokoginta, serta dari Dinas Pendidikan Pemkab Bolmong Roni Sugeha. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Alfian B. Pobela pada kesempatannya juga menyampaikan terkait Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Selengkapnya