BERITA TERKINI

35

SOSIALISASIKAN PKPU 4 TAHUN 2020, WUJUDKAN PEMAHAMAN YANG UTUH DAN MENYELURUH TERKAIT TAHAPAN PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada partai politik dan stakeholder di tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow, (30/7). Beliau menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan sosialisasi ini agar baik penyelenggara maupun peserta Pemilu memiliki pemahaman yang sama serta utuh terkait dengan mekanisme, tahapan, alur pelaksanaan tahapan, dan juga apa saja saja yang menjadi tugas dan kewenangan KPU Kabupaten/Kota dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu. Dalam sesi penyampaian materi yang dipandu oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Hasrul Dumambow, disampaikan materi pertama terkait dasar hukum pelaksanaan tahapan dimaksud oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ingga S. Adampe. Yang kedua, terkait dengan pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Afif Zuhri, serta yang ketiga materi terkait PKPU Nomor 4 Tahun 2022 oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Alfian B. Pobela. Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow, Pangkerego D. Zakaria menekankan pentingnya partai politik sebagai calon peserta Pemilu memiliki pemahaman secara menyeluruh terkait dengan semua aturan baik itu Undang-Undang maupun PKPU yang mengatur terkait tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu agar dapat mencegah terjadinya situasi yang berpeluang menimbulkan sengketa proses Pemilu  Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dimana secara luring yang dilaksanakan di kantor KPU Bolmong dihadiri oleh partai politik dan Bawaslu, sedangkan secara daring diikuti oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Bolaang Mongondow.  


Selengkapnya
41

AWALI AGENDA KERJA TAHAPAN PEMILU DI BULAN AGUSTUS, KPU BOLMONG KEMBALI GELAR RAPAT PLENO RUTIN

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Mengawali agenda kerja di bulan Agustus, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow kembali menggelar Rapat Pleno Rutin dengan agenda evaluasi kinerja pada selang minggu V Juli serta pembahasan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada selang minggu I Agustus. Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah dan dihadiri oleh Anggota, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, dan Bendahara. Agenda penting yang menjadi bahasan utama pleno ini adalah tentang persiapan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli 2022, persiapan pelaksanaan Rapat Pembahasan RAB Pemilihan Tahun 2024 dan pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan DIP Semester I Tahun 2022, serta tindak lanjut surat dinas KPU RI Nomor 574/PL.01-SD/2022 perihal Pembentukan Helpdesk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta Penyampaian Petunjuk Pelaksanaan dan SOP Helpdesk. Selain sebagai forum pengambilan kebijakan tertinggi pleno rutin juga merupakan wadah koordinasi kelembagaan guna mencapai keselarasan, keserasian, keterpaduan perencanaan dan pelaksanaan tugas serta program kegiatan agar tercapai hasil guna dan daya guna yang sebesar-besarnya, khususnya dalam pengambilan semua kebijakan dalam tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.  


Selengkapnya
37

TINGKATKAN SEMANGAT BEKERJA MENJALANKAN TAHAPAN PEMILU 2024

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Senin (1/8) kembali digelar Apel Pagi Rutin yang diikuti oleh Pejabat dan Pegawai di Lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Berkesempatan menjadi Pembina Apel, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Afif Zuhri. Mengawali arahannya, beliau menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas dukungan sekretariat sehingga pelaksanaan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 kepada partai politik dan stakeholder pada Sabtu (30/7) dapat berlangsung dengan baik dan lancar. Lebih lanjut beliau menegaskan pentingnya terus menumbuhkan semangat bekerja mengingat tahapan Pemilu 2024 kedepannya akan semakin padat.  Di akhir arahannya, beliau kembali mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesehatan baik fisik maupun mental karena melakukan aktivitas kerja dengan kondisi jasmani dan rohani yang sehat tentu akan meningkatkan kualitas kinerja masing-masing pegawai.   


Selengkapnya
37

WUJUDKAN PEMILU TAHUN 2024 YANG EFEKTIF, EFISIEN, DAN AKUNTABEL

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan efektifitas penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, diperlukan penguatan penerapan manajemen risiko atas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan kegiatan Workshop Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Risiko. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KPU. KPU/KIP Provinsi, KPU/KIP Kabupaten/Kota se- Indonesia, Kepala Perwalian dan Koordinator Pengawasan pada 34 Perwalian BPKP di Indonesia, serta Auditor di lingkungan Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakkan Hukum BPKP. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam sambutannya menyampaikan KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk membaca kembali Rencana Strategis (Renstra) KPU, kemudian harus dapat merubah kerangka berpikir yang reaktif terhadap suatu masalah menjadi kerangka berpikir antisipatif. Pada kesempatan yang sama, Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto saat menyampaikan keynote speech menyampaikan bahwa BPKP akan berkolaborasi bersama KPU dalam mewujudkan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 yang efektif, efisien, dan akuntabel. Acara dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Inspektur Wilayah 1 KPU RI Novy Hasbhy Munnawar, yang membahas mengenai beberapa materi di antaranya Manajemen Risiko atas Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak oleh Inspektur Wilayah II Setjen KPU RI, Manajemen Risiko fraud atas Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak oleh Direktur Pengawasan Investigasi II BPKP, dan Pedoman Bimtek Manajemen Risiko pada KPU dan Desain Bimtek Manajemen Risiko pada KPU oleh Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP.  


Selengkapnya
48

TINGKATKAN PEMAHAMAN PKPU 4 TAHUN 2024, KPU BOLMONG GELAR INTERNALISASI

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi terkait dengan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Internalisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, Selasa (27/7). Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang sangat wajib dan penting untuk dilaksanakan agar seluruh jajarannya dapat memahami apa yang menjadi tugas KPU Kabupaten/Kota berkaitan dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu yang tidak lama lagi akan dimulai. Selanjutnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Alfian Pobela dalam kesempatannya menyampaikan materi menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut hasil Bimbingan Teknis PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada tanggal 23 s.d 25 Juli 2022 di Jakarta. Dalam materinya disampaikan terkait rincian, program, serta alur tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu dan mekanisme pelaksanaan verifikasi faktual terhadap kepengurusan, keanggotaan dan kantor partai politik. Pada kesempatan yang sama juga, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Afif Zuhri menegaskan bahwa segala kebijakan yang diambil KPU Kabupaten/Kota dalam tahapan dimaksud harus dijalankan sesuai dengan arahan ataupun perintah dari Pimpinan KPU RI. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, serta seluruh staf pelaksana serta PPNPN di Lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.


Selengkapnya
38

TINGKATKAN PEMAHAMAN PKPU 4 TAHUN 2022 DAN PENGENALAN FUNGSI APLIKASI SIPOL MELALUI BIMBINGAN TEKNIS

Jakarta, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi dan kebijakan tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu serta pengenalan fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan bimbingan teknis kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, sejak tanggal 23 sampai dengan tanggal 25 Juli 2022 di Jakarta. Dalam pembukaan kegiatan bimtek kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota pada Sabtu (23/7), Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyampaikan bahwa ada 3 (tiga) aspek dalam kegiatan bimtek ini. Pertama aspek kognitif, dimana setelah pelaksanaan bimtek setiap peserta dapat memahami secara menyeluruh setiap materi yang disampaikan. Kedua, aspek afektif  terkait dengan sikap perilaku taat pada pada aturan serta instruksi dari Pimpinan KPU RI. Ketiga, aspek psikomotorik, yakni bukan hanya sekedar paham terhadap materi yang diberikan tetapi juga sikap disiplin menerapkan aturan sesuai  SOP, Juklak serta Juknis yang ditetapkan sebagai panduan dalam bekerja melaksanakan tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum. Pada kesempatan yang sama Anggota KPU RI, Idham Holik menyampaikan harapannya agar melalui  pelaksanaan bimtek ini, semua peserta dapat menjadi lebih profesional dan lebih berintegritas karena dua hal ini merupakan sebagai modal untuk mempertahankan, membangun dan  meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap kinerja KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Pembukaan bimtek ini juga diisi dengan penyampaian materi dari 3 (tiga) narasumber yang dipandu oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Setjen KPU RI, Melgia Carolina Van Harling. Hadir sebagai narasumber Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Drs. Teguh Prasetyo selaku anggota DKPP RI serta dari Yudistira Asnar dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Kegiatan yang dilaksanakan di tiga lokasi berbeda ini, turut dihadiri oleh, Anggota KPU RI,  Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat,  Betty Epsilon Idroos, dan  August Mellaz serta Kepala Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU RI, Eberta Kawima Hadir sebagai peserta bimtek, Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilih, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas dan Operator Sipol KPU Kabupaten Bolaang Mongondow yang mengikuti kegiatan ini di Harris Vertu Harmoni, Jakarta. Pada pelaksanaan bimtek hari kedua, Minggu (24/7) secara teknis dibagi dalam 2 (dua) kelas yakni bagi para Anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota dengan topik pembahasan PKPU Nomor 4 tahun 2022 untuk memberikan pemahaman mendalam terkait PKPU, dan kelas bagi operator Sipol untuk mengenalkan fungsi Sipol tipe pengguna KPU dan partai politik, serta simulasi Sipol secara langsung yang difasilitasi KPU Provinsi/KIP Aceh yang didampingi jajaran Setjen KPU RI. Di akhir kegiatan, Anggota KPU RI menyampaikan bahwa kompetensi kognitif terhadap regulasi dan manajerial sifatnya teknis yang ditingkatkan melalui bimtek ini dapat menjadi landasan bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota beradaptasi menjalankan tahapan verifikasi partai politik pada tingkatan wilayah. Lebih lanjut beliau juga menyampaikan terima kasih atas semangat yang luar biasa dari peserta sepanjang mengikuti kegiatan ini dan berharap semangat ini terus bisa dijaga dan dipertahankan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.  


Selengkapnya