BERITA TERKINI

158

PENDAFTARAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH PEMILU 2024

Telah dibuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) telah dibuka hari ini tanggal 26 sampai dengan 31 Januari 2023. Diinformasikan bahwa dokumen kelengkapan persyaratan disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa/Kelurahan masing-masing.


Selengkapnya
242

KPU BOLMONG TERIMA KUNJUNGAN JARINGAN PENDIDIKAN PEMILIH UNTUK RAKYAT (JPPR)

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Senin (23/1), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menerima kunjungan Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Bolaang Mongondow.  Mengawali kunjungan ini, Budi Nurhamidin selaku Ketua JPPR Bolmong menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat JPPR Bolmong Nomor 04/SEKKAB-JPPR/I/2023 tertanggal 22 Januari 2023 perihal Kunjungan, yang sudah disampaikan ke KPU. Beliau menambahkan bahwa tujuan kedatangan JPPR Bolmong ke Kantor KPU Bolmong ialah untuk berkoordinasi terkait proses dan hasil seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024, serta membahas Keterbukaan Informasi Penyelenggaraan Pemilu dan Peran Kritis Masyarakat dalam Mengaudit Sistem Elektronik pada Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Menanggapi hal ini Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari JPPR Bolmong, menurutnya tujuan dalam kunjungan ini merupakan bentuk dukungan kepada KPU Bolmong untuk menyelenggarakan setiap tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. Beliau juga menekankan bahwa proses seleksi calon anggota PPS baik seleksi administrasi, seleksi tertulis maupun seleksi wawancara telah dilaksanakan sebagaimana yang diatur dalam peraturan dan juknis KPU. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Hasrul Dumambow menjelaskan terkait dengan seleksi wawancara calon anggota PPS bahwa sebagaimana diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2 Tahun 2022, maka KPU Bolmong menugaskan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan seleksi wawancara terhadap calon anggota PPS pada wilayah kerja masing-masing dengan tetap melaksanakan supervisi dan monitoring terhadap seleksi wawancara dimaksud. Adapun cakupan penilaian seleksi wawancara ini meliputi : pengetahuan kepemiluan, komitmen serta rekam jejak calon PPS. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar KPU Bolmong telah menetapkan anggota PPS terpilih pada Pemilu 2024 melalui rapat pleno. Adapun terkait dengan transparansi proses seleksi ini, KPU mempermudah proses rekrutmen menjadi lebih modern, transparan dan akuntabel melalui aplikasi SIAKBA, dalam aplikasi ini calon PPS dapat melihat nilai dari hasil seleksi tertulis dan wawancara masing-masing. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Afif Zuhri menyampaikan bahwa selama proses perekrutan Badan Adhoc yang telah dilaksanakan baik PPK maupun PPS, KPU telah membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan terhadap setiap hasil tahapan seleksi yang ditetapkan KPU. Terkait dengan keterbukaan informasi publik, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ingga S. Adampe menjelaskan bahwa sebagai lembaga publik, KPU juga mempunyai kewajiban untuk menginformasikan seluruh tahapan Pemilu. Masyarakat dapat menyampaikan permohonan informasi dimaksud dengan datang secara langsung di kantor KPU atau mengakses informasi dengan lebih mudah melalui website E-PPID dan JDIH KPU Bolmong. Namun sebagaimana diatur dalam undang-undang keterbukaan informasi publik, ada jenis-jenis informasi yang sifatnya dikecualikan yang tidak bisa dipublikasikan secara luas kepada masyarakat.      


Selengkapnya
191

KPU BOLMONG SUPERVISI DAN MONITORING PELAKSANAAN TES WAWANCARA PPS PEMILU TAHUN 2024

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id  - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Supervisi dan Monitoring pelaksanaan Seleksi Tes Wawancara hari pertama Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 (lima belas) kecamatan, Selasa (18/1). Dalam pelaksanaan tes wawancara PPS ini, KPU Bolmong menugaskan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan wawancara terhadap calon anggota PPS pada wilayah kerja masing-masing. Hal ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. Pelaksanaan monitoring yang dilaksanakan Komisioner didampingi jajaran Sekretariat KPU Bolmong ini bertujuan untuk   tes wawancara oleh PPK ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang mengatur.  


Selengkapnya
81

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI KESATU DUKUNGAN MINIMAL PEMILIH BAKAL CALON ANGGOTA DPD PROVINSI SULAWESI UTARA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Utara yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara di Hotel Sintesa Peninsula, Manado sejak tanggal 16-18 Januari 2023. Adapun yang menjadi peserta dalam kegiatan ini yaitu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Operator Sistem Informasi Pencalonan (SILON) DPD KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Y. Tinangon dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rakor ini selain bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi perbaikan kesatu juga sebagai forum evaluasi pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi dukungan minimal Pemilih balon anggota DPD Provinsi Sulawesi Utara yang telah dilaksanakan sejak tanggal 30 Desember 2022 sampai dengan 15 Januari 2023.  Di hari kedua, pelaksanaan rakor ini diisi dengan penyampaian materi oleh Anggota Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu yang menyampaikan materi “Pengawasan dalam Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Sulawesi Utara”, dipandu oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Fijey Bumulo. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Utara, Salman Saelangi menyampaikan beberapa catatan evaluasi pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi. Beliau menghimbau agar melalui evaluasi ini masing-masing KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi tahapan verifikasi administrasi perbaikan kesatu selanjutnya untuk bersikap adaptif terhadap situasi dan kendala-kendala yang dihadapi. Beliau juga memberikan apresiasi terhadap kinerja dan kerja keras jajaran KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan tahapan verifikasi administrasi dan berharap tahapan-tahapan selanjutnya dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Turut hadir dalam kegiatan ini Komisioner dan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Yessy Y. Momongan, Lanny A. Ointu, Amrain Razak serta Lucky F. Majanto bersama jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara.  


Selengkapnya
416

CALON ANGGOTA PPS PEMILU 2024 IKUTI SELEKSI TERTULIS YANG DIGELAR KPU BOLMONG

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Seleksi Tes Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024 yang diikuti oleh 1.469 calon PPS yang terdiri dari Laki-Laki 509 orang dan Perempuan berjumlah 960 orang di Gedung Bagas Raya Yadika, Senin (9/1). Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Bolmong, Hasrul Dumambow menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi tertulis Calon Anggota PPS dapat dilaksanakan melalui 2 (dua) metode yaitu tes tertulis berbasis komputer  dan metode konvensional/manual menggunakan kertas. Namun dengan hasil pemetaan terhadap sarana dan infrastruktur yang tersedia sehingga pelaksanaan seleksi tes tertulis calon PPS di wilayah Bolaang Mongondow dilaksanakan dengan metode konvensional/manual,. Walaupun menggunakan metode konvensional KPU Bolmong sangat menjaga kerahasiaan terkait soal tes. Proses penggandaan dan distribusi soal sampai pelaksanaan seleksi tes tertulis dikawal oleh pihak kepolisian serta diawasi oleh Bawaslu Bolmong. Tes tertulis ini dibagi dalam 4 (empat) sesi. Sesi pertama diikuti oleh calon PPS dari desa-desa di wilayah Kecamatan Bilalang, Kecamatan Bolaang Timur, Kecamatan Dumoga Tengah, dan Kecamatan Passi Barat, kemudian pada sesi kedua diikuti oleh calon PPS dari Kecamatan Lolak, Kecamatan Poigar, dan Kecamatan Lolak. Sesi ketiga dari Kecamatan Dumoga Barat, Kecamatan Sang Tombolang, Kecamatan Dumoga Utara dan Kecamatan Dumoga Utara, dan sesi terakhir yaitu dari Kecamatan Bolaang, Kecamatan Passi Timur, Kecamatan Lolayan serta Kecamatan Dumoga.      


Selengkapnya