BERITA TERKINI

74

PENTINGNYA MEMELIHARA, MEMPERBAIKI, DAN MEMPERBAHARUI DATA PEMILIH

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Rapat Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Juni Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, sesuai surat undangan KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 197/TIK.04-Und/71/2022, kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara. Rapat koordinasi ini dibuka oleh Bapak Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan bahwa Data Pemilih harus selalu dipelihara, diperbaiki dan diperbaharui, sehingga Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan terus dilaksanakan sebelum tahapan Pemuktahiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 dimulai. Selanjutnya sambutan dari Ibu Yessy Momongan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas, Komisioner dan Sekretariat harus mempunyai Visi dan Misi yang sama, sehingga Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat terlaksana dengan baik serta dalam penyampaian data/dokumen untuk pihak luar harus selalu berkoordinasi dengan atasan sesuai hirarki. Selanjutnya penyampaian dari Bapak Meidy Y. Tinangon selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan bahwa sarana dan prasarana harus dipersiapkan dalam menyambut tahapan Pemuktahiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024. Selanjutnya kegiatan ini dipimpin oleh Ibu Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Provinsi Sulawesi Utara, beliau memastikan kembali Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan bulan Juni 2022 di masing-masing KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Kab. Bolaang Mongondow Bapak Afif Zuhri melaporkan bahwa Rekapitulasi Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2022 berjumlah 165.818 (Seratus enam puluh lima ribu delapan ratus delapan belas), dengan rincian adanya Pemilih Pemula 20 (Dua Puluh) Orang, Pemilih Pindah Masuk 2.685 (Dua Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Lima) Orang, Meninggal 305 (Tiga Ratus Lima) Orang, Ganda 41 (Empat Puluh Satu) Pindah Domisili 2.685 (Dua Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Lima) Orang, Pemilih Ubah Data 384 (Tiga Ratus Delapan Puluh Empat).    


Selengkapnya
74

PENTINGNYA APEL PAGI SEBAGAI BENTUK KONSOLIDASI KELEMBAGAAN

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Apel pagi yang dilaksanakan setiap hari Senin, merupakan bentuk konsolidasi awal dalam memulai tugas dan pekerjaan di setiap minggunya. Hal ini penting karena dalam apel pagi pimpinan dapat memberikan arahan langsung mengenai tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab masing-masing divisi atau bagian, sehingga komunikasi dan koordinasi secara berjenjang mulai dari pimpinan, pejabat hingga staf dapat terbangun dengan baik. Hal ini disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dalam Apel Pagi Rutin, Senin (7/4). Lebih lanjut juga beliau menegaskan kembali agar semua pegawai segera membenahi semua tugas dan tanggung jawab rutin yang belum terselesaikan sebelum akhir bulan Juli ini.“Hal ini penting agar kita semua dapat fokus menjalankan setiap tahapan Pemilu 2024, khususnya tahapan awal yang utama yaitu pendaftaran, dan verifikasi partai politik, yang sebagaimana diatur dalam PKPU 3 Tahun 2022 akan dimulai pada tanggal 29 Juli 2022,” tegas beliau. Pada kesempatan ini juga beliau mengapresiasi semua pejabat dan pegawai yang dengan penuh rasa tanggung jawab mengikuti kegiatan apel pagi setiap minggunya, karena pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap ASN sebagaimana diatur dalam Surat Dinas KPU RI Nomor 604/SDM.03.5-SD/05/ KPU/VI/2021 perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi.        


Selengkapnya
62

AWALI AGENDA KERJA BULAN JULI, KPU BOLMONG GELAR RAPAT PLENO RUTIN

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Mengawali agenda kerja di bulan Juli, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow kembali menggelar Rapat Pleno Rutin dengan agenda evaluasi kinerja pada selang minggu V Juli/minggu I Juli serta pembahasan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada selang minggu II Juli. Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah dan dihadiri secara paripurna oleh Anggota, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, Bendahara dan staf subbag hukum dan SDM sebagai notulen. Dalam kesempatan ini dibahas beberapa hal penting diantaranya, pelaksanaan Rapat SPIP periode bulan Juni 2022 beserta penyusunan laporan SPIP, penyusunan materi pendidikan Pemilih yang akan disosialisasikan melalui media sosial resmi, program rutin pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan, dan tindak lanjut penghapusan logistik Pemilu dan Pemilihan. Selain sebagai forum pengambilan kebijakan tertinggi pleno rutin juga merupakan wadah koordinasi kelembagaan guna mencapai keselarasan, keserasian, keterpaduan perencanaan dan pelaksanaan tugas serta program kegiatan agar tercapai hasil guna dan daya guna yang sebesar-besarnya. 


Selengkapnya
73

RAPAT SATGAS SPIP KPU BOLMONG PERIODE BULAN JUNI 2022

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Sehubungan dengan pelaporan implementasi SPIP untuk kewajiban penyusunan dan pelaporan Kartu Kendali sebagaimana dalam Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor: 1406/PW.01- SD/08/SJ/X/2017 Tanggal 20 Oktober 2017, Perihal Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta Pengisian dan Pelaporan Kartu Kendali untuk KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, serta dalam rangka pembahasan penyusunan dan pelaporan kartu kendali SPIP KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Bulan Juni 2022 serta hal-hal lain terkait aktivitas pengendalian internal, maka dilaksanakan Rapat Satgas SPIP bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (7/4). Rapat rutin yang dilaksanakan setiap bulannya ini dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ingga S. Adampe, “Rapat ini merupakan bagian dari target SPIP yang menjadi tanggung jawab kita selaku satgas SPIP, termasuk penyusunan Laporan SPIP bulan Juni 2022 dan Laporan SPIP Semester I Tahun 2022, yang selanjutnya dilaporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara,” ujar beliau. Rapat dilanjutkan dengan pemaparan pengisian kartu kendali  SPIP oleh Ketua Satgas SPIP, Meydi Wolah dan Sekretaris, Evie Jane Indria.  Rapat ini juga merupakan satu bentuk pengendalian internal dan mengidentifikasi apakah pelaksanaan kegiatan terkait kepegawaian, keuangan, pengelolaan BMN, dan kinerja dalam bentuk laporan (SAKIP) maupun kegiatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sudah terlaksana secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.  


Selengkapnya
79

KOMITMEN KPU BOLMONG DALAM MENJUNJUNG PRINSIP TRANSPARANSI INFORMASI PUBLIK

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow terus menjaga komitmen sebagai lembaga yang menjunjung prinsip transparansi informasi publik dengan secara rutin memperbaharui Daftar Informasi Publik yang berada di dalam penguasaannya. Berangkat dari hal tersebut, pada Kamis (30/6) digelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dihadiri oleh Pembina PPID, Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi, Atasan PPID, PPID, Tim Penghubung Penyedia dan Petugas Desk Pelayanan Informasi dan Dokumentasi. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Hasrul Dumambow. Beliau menyampaikan bahwa Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015 mengatur bahwa KPU berkewajiban menyediakan informasi publik yang telah dikuasai dan didokumentasikan, sehingganya PPID segera menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) periode semster I Tahun 2022.. Senada dengan hal tersebut, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas, Pierre A. Angkouw, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan bentuk koordinasi bahkan konsolidasi awal dalam penyusunan DIP untuk semester I Tahun 2022, hal juga merupakan tindak lanjut dari arahan dari Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Setjen KPU RI, Robby Leo pada Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU se- Sulut, Kamis (28/4) yang mana bahwa KPU wajib memperbaharui dan menyusun DIP paling kurang 6 (enam) bulan sekali dalam setahun.  Lebih lanjut beliau juga menyampaikan terkait dengan mekanisme dan prosedur penyusunan DIP sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 88/Kpts/KPU/Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Menutup rapat ini, Hasrul Dumambow kembali menegaskan agar masing-masing sub bagian bersama Tim Penghubung dan PPID segera menyusun daftar informasi publik semester I 2022 yang nantinya disampaikan kepada Atasan PPID untuk dikoreksi, kemudian disampaikan kepada Tim Pertimbangan untuk dibahas dan disahkan dalam rapat pleno. “Target kita, paling lambat akhir bulan Juli mendatang DIP semester I tahun 2022 ini sudah dapat diunggah di laman website E-PPID KPU Kabupaten Bolaang Mongondow”, tutupnya.  


Selengkapnya
86

PERKUAT KELEMBAGAAN, SEKRETARIAT KPU BOLMONG GELAR RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI INTERNAL

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi terkait pelaksanaan seluruh program kegiatan, baik kelembagaan maupun pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow kembali menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Internal, Rabu (29/6)  Rapat yang secara rutin diadakan setiap bulannya ini dibuka oleh Sekretaris KPU Bolmong, Meydi Wolah. Dalam arahannya disampaikan bahwa selain sebagai sarana koordinasi dan evaluasi kinerja kesekretariatan, rapat ini juga merupakan wadah memperkuat hubungan yang harmonis, baik di lingkungan sekretariat maupun juga antara sekretariat dan komisioner. Menurut beliau, dengan hubungan yang harmonis maka setiap pekerjaan dapat dijalankan dengan baik dan maksimal. Lebih lanjut beliau juga menekankan bahwa sebagai lembaga yang bersifat hierarkis, sangat penting bagi setiap pegawai untuk membangun koordinasi secara berjenjang, monoloyalitas, dan terutama berintegritas, sebagaimana arahan Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno pada Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu bagi ASN Sekretariat KPU se- Sulawesi Utara, Jumat (24/6). Pada kesempatan ini juga dilaksanakan evaluasi terhadap kinerja semua pegawai secara berjenjang, mulai dari PNS sampai dengan PPNPN oleh Sekretaris dan para Kepala Sub Bagian. Evaluasi dimaksud antara lain terkait dengan kedisiplinan kehadiran, etos kerja, integritas, perbaikan  dukungan terhadap optimalisasi pemanfaatan akun media sosial resmi, dan JDIH KPU Kabupaten Bolaang Mongondow sebagai sarana sosialisasi informasi kelembagaan dan kepemiluan, serta tanggung jawab terhadap tugas dan fungsi pokok masing-masing pegawai. Di akhir rapat ini, para Kepala Sub Bagian mendorong agar setiap pegawai lebih meningkatkan semangat, proaktif dan inovatif dalam bekerja dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.  


Selengkapnya