BERITA TERKINI

52

RAKOR LANJUTAN PEMBAHASAN DRAFT PKPU MUTARLIH

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Pada hari selasa, 5 April 2022, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Rapat Koordinasi lanjutan pembahasan draft PKPU Pemutakhiran Data Pemilih yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara sesuai dengan surat undangan Nomor : 109/TIK.04-Und/71/2022. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui media zoom meeting. Adapun peserta dalam rapat ini adalah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi dan Operator Sidalih 15 (lima belas) Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara. Kegiatan ini membahas terkait Daftar inventaris masalah (DIM) Kelompok Komisioner, dan Daftar inventaris masalah (DIM) Kelompok Operator, selanjutnya Daftar inventaris masalah (DIM) tersebut dikumpulkan di KPU Provinsi Sulawesi Utara dan akan dilaporkan ke KPU RI.  


Selengkapnya
53

APEL PAGI, PEMBINA APEL HIMBAU TETAP PRODUKTIF BEKERJA MESKI SEDANG BERPUASA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Mengawali agenda kerja di bulan April, pejabat dan pegawai di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Apel Pagi Rutin pada Senin (4/4). Berkesempatan menjadi Pembina Apel, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hasrul Dumambow. Mengawali amanatnya beliau menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang menjalankan dan berharap dapat memaksimalkan ibadah di bulan Ramadhan. “Berpuasa bukan menjadi halangan bagi kita semua, mari tetap disiplin dan meningkatkan produktivitas bekerja dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing pegawai.” himbaunya. Lebih lanjut juga beliau menyampaikan bahwa selama bulan suci ini, kegiatan-kegiatan rutin kelembagaan tetap dijalankan sebagaimana biasanya dengan menyesuaikan jam kerja sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran KPU RI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Aceh.  


Selengkapnya
656

FUNGSI RAPAT PLENO RUTIN SEBAGAI FORUM TERTINGGI PENGAMBILAN KEBIJAKAN RUTIN

Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2019 sebagaimana diubah terakhir dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, rapat pleno rutin adalah forum tertinggi dalam pengambilan keputusan anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Selain merupakan forum tertinggi untuk pengambilan keputusan, pleno rutin juga sebagai tindak lanjut sekaligus evaluasi dari keputusan yang sudah ditetapkan di pleno sebelumnya. Menindaklanjuti hal tersebut KPU Kabupaten Bolaang Mongondow secara rutin melaksanakan Rapat Pleno setiap minggunya, untuk selang minggu II April dilaksanakan pada Senin (4/4). Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, serta masing-masing Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Bendahara dan notulen. Mengawali rapat ini, Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah mengimbau kepada jajarannya untuk memantapkan niat serta tekad menjalani puasa dengan tetap membangun semangat bekerja. Meskipun mungkin menghadapi banyak agenda pekerjaan beserta tantangannya selama puasa ini, tetap harus berusaha selalu memotivasi diri untuk semangat. Kegiatan ini dilanjutkan dengan reviu dan evaluasi terhadap pelaksanaan hasil rapat pleno minggu V Maret/Minggu I April, dilanjutkan dengan pembahasan dan penetapan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada selang minggu II April yang telah disusun oleh masing-masing sub bagian. Laporan kerja dan rencana kerja yang telah dibahas dan ditetapkan dalam RPR ini menjadi dokumen resmi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow yang selanjutnya akan disampaikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara melalui Divisi Hukum dan Pengawasan.        


Selengkapnya
55

EVALUASI PENYELENGGARAAN SPIP, KPU SULUT GELAR RAKOR BERSAMA JAJARANNYA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan SPIP (31/3) sesuai Surat Undangan Plh. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 101/PW.01-Und/71/2022. Peserta rapat yang terundang dalam kegiatan ini adalah Ketua dan Anggota, Sekretaris, Para Kasubag, Bendahara Pengeluaran, dan Operator SPIP. Kegiatan rapat ini diikuti oleh 15 Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara, dan rapat ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Tujuan dari kegiatan ini adalah menyamakan persepsi tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), Melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan SPIP Tahun 2021 dan Triwulan I Tahun 2022, dan menjadi forum implementasi sistem reward and punishment dalam rangka motivasi untuk SPIP secara berkelanjutan. Kegiatan ini dibagi menjadi 2 (dua) sesi, Narasumber pertama dalam kegiatan ini adalah Ibu Pujiastuti selaku Sekretaris KPU Sulut dan Ketua Satgas SPIP KPU Sulut yang menyampaikan materi terkait Evaluasi Progress Pelaporan Kartu Kendali dan Tindak Lanjut Hasil Temuan. Narasumber kedua yaitu Bapak Meidy Tinangon selaku Kadiv. Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, yang menyampaikan materi terkait Evaluasi Perencanaan dan Penyelenggaraan SPIP serta Review Dokumen Risk Assesment.


Selengkapnya
47

RAPAT KOORDINASI DAN BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN JDIH KPU SE- SULAWESI UTARA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara (30/3) sesuai Surat Undangan Plh. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 99/HK.04-Und/71/2022. Kegiatan rapat ini diikuti oleh 15 KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara, dan rapat ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan rapat ini dipimpin oleh Anggota KPU juga selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sulawesi Utara yaitu Bapak Meidy Y. Tinangon, yang menyampaikan tentang Kebijakan Strategi Pengembangan JDIH KPU Sulawesi Utara sebagaimana dengan mengunggah Putusan (MK,Bawaslu,DKPP,PN,PTUN) pada masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang menjadi termohon/teradu/tergugat pada Laman JDIH KPU Kabupaten/Kota, mengunggah Keputusan, mengunggah berita, penyesuaian konten profil serta nama Medsos yang disesuaikan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Selanjutnya dalam rapat ini membahas Mekanisme Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum yang meliputi Pengolahan Dokumen, Pengunggahan dan Publikasi Informasi serta pembahasan terkait Tata Cara Penyusunan Abstrak Produk Hukum Komisi Pemilihan Umum.  


Selengkapnya
65

PENTINGNYA PERENCANAAN ANGGARAN YANG BAIK UNTUK SUKSESKAN TAHAPAN PEMILU 2024

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah di depan mata, untuk itu KPU Provinsi Sulawesi Utara secara berjenjang terus berupaya melaksanakan berbagai persiapan, khususnya untuk tahapan awal, dalam hal ini Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik. Menindaklanjuti hal tersebut, KPU Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Penyusunan Anggaran Tahapan Verifikasi Partai Politik secara daring bersama 15 KPU Kabupaten/Kota, Senin (28/3). Ardiles M.R. Mewoh, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam sambutannya berpesan agar penyusunan anggaran dilaksanakan dengan hati-hati dan lebih serius, serta menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing mengingat adanya perubahan pola penyusunan anggaran yang dilaksanakan di KPU. Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa maksud dilaksanakannya rakor ini adalah untuk mensinkronisasikan antara kebutuhan anggaran di masing-masing daerah dan kebutuhan anggaran untuk mendukung kegiatan tahapan verifikasi Parpol yang dilaksanakan di tingkat provinsi. Pada kesempatan yang sama juga, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Y. Tinangon menegaskan terkait pentingnya suatu perencanaan yang baik dan matang dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu. Sesi pencermatan anggaran terhadap RAB masing-masing satker dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulawesi Utara, Yessy Y. Momongan. Pada kesempatan yang sama, beliau menyampaikan arahan bahwa sambil menunggu peraturan KPU terkait Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 ditetapkan, masing-masing satker sejak dini dapat mendesain timeline tahapan verifikasi Parpol disandingkan dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia. Turut hadir dalam kegiatan ini dari jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara yaitu Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM,  Carles Y. Worotitjan, Kabag Perencanaan, Data dan Informasi, Winda Tulangow,  Kasubag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Greis Winda Tamba, serta Kasubag Perencanaan, Jan Chrestian Kumaunang. Sedangkan dari KPU Kabupaten Bolaang Mongondow diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Alfian B. Pobela, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Pierre A. Angkouw, serta Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Ratuganesty Mokoginta.


Selengkapnya