BERITA TERKINI

43

PLENO RUTIN KPU BOLMONG, EVALUASI DAN BAHAS RENCANA KERJA PERIODE MINGGU II DESEMBER

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow kembali menggelar Rapat Pleno Rutin pada hari senin (6/12), sesuai dengan Surat Undangan Nomor 253/PK.01/7101/2021, hal ini guna Pengambilan Kebijakan Rutin berdasarkan Pasal 60 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Rapat Pleno Rutin ini dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dan dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, masing-masing Kepala Sub Bagian, Bendahara, Notulen dan staf lainya.  Beberapa hal yang diputuskan dalam Rapat Pleno Rutin ini antara lain Pelaksanaan Pemuktahiran Kepengurusan, Keanggotaan dan Alamat Sekretariat Partai Politik, Finalisasi Unggah Daftar Informasi Publik (DIP) tahun 2020 pada website E-PPID, Penyusunan Laporan Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Menyiapkan data untuk penyusunan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan bulan Desember Tahun 2021, Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Bulan Desember. Hasil Rapat Pleno ini tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 68/PK.01/7101/2021 tertanggal 6 Desember 2021.


Selengkapnya
45

SATU DATA PEMILU UNTUK SATU DATA INDONESIA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka mendukung upaya Pemerintah mewujudkan “Satu Data Indonesia” sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus berupaya melakukan berbagai persiapan agar pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya dapat sangat mudah, efisien, sederhana serta terwujudnya tata kelola data yang terintegrasi baik antar tahapan Pemilu maupun dengan Kementerian/Lembaga terkait sehingga bisa didayagunakan untuk-urusan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditegaskan Anggota KPU RI, Viryan Azis pada kegiatan Webinar Knowledge Sharing Digitalisasi Pemilu Seri IV yang bertajuk “Membangun Satu Data Pemilu untuk Satu Data Indonesia” yang diselenggarakan KPU RI secara daring pada Rabu (1/12). Sebelumnya, Ketua KPU RI, Ilham Saputra saat membuka kegiatan menekankan pentingnya mewujudkan big data yang komprehensif dan akurat dalam mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Indonesia. Pada sesi pemaparan materi yang dipandu oleh Andre Putra Hermawan selaku Kepala Bagian Infrastruktur dan Keamanan Pusdatin RI, menghadirkan 2 (dua) orang narasumber yaitu pertama Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko yang memaparkan Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan yang kedua Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas bidang Pemerataan dan Kewilayahan Drs. Oktorialdi, MA. Ph.D yang menyampaikan bagaimana gambaran umum Satu Data Indonesia dan Rekomendasi Penyempurnaan Pemilu 2024 dari hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan oleh Bappenas. Turut hadir pula Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow secara daring sebagaimana surat undangan Ketua KPU RI Nomor 783/TIK.03/14/2021  tertanggal 29 November 2021.  


Selengkapnya
46

TERUS MUTAKHIRKAN DATA PEMILIH, KPU BOLMONG IKUTI RAKOR PDPB DAN INTERNALISASI PKPU 6 TAHUN 2021

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, masing-masing Afif Zuhri dan Ratuganesty Mokoginta bersama Operator Sidalih, pada Selasa (30/11) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan dan Internalisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2021 yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara sesuai surat undangan Nomor 426/TIK.04/71/2021. Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam sambutan sekaligus arahan ketika membuka rapat koordinasi mengharapkan agar PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang juga diterbitkan bersamaan dengan PKPU Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik hendaknya dapat dipelajari dengan baik, karena berkaitan dengan apa yang sudah dikerjakan selama ini. Selanjutnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yessy Momongan dalam sambutannya menekankan bahwa Pekerjaan dari teman-teman Divisi Perencanaan data dan informasi adalah kunci dari suksesnya Pemilu di Tahun 2024, oleh karena itu harus mempersiapkan diri dengan baik. Pada kesempatan yang sama pula, Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dalam penyampaiannya menghimbau agar kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sampai dengan Pemilihan berikutnya agar dikerjakan dengan teliti sehingga tidak ada lagi kendala dan masalah terkait data pemilih di kemudian hari. Rapat koordinasi ini dilanjutkan dengan internalisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2021, dengan harapan dengan pelaksanaan internalisasi ini para peserta dapat memahami dan menguasai dengan benar PKPU 6 tahun 2021 yang baru diterbitkan.  


Selengkapnya
55

RAPAT SATUAN TUGAS PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) BULAN NOVEMBER 2021

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Sesuai dengan surat undangan Nomor : 249/PW.01/7101/2021 tanggal 30 November 2021 guna Pelaporan Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta untuk kewajiban penyusunan dan pelaporan Kartu Kendali sebagaimana dalam Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 1406/PW.01-SD/08/SJ/X/2017 Tanggal 20 Oktober 2017 perihal Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pengisian dan Pelaporan Kartu Kendali untuk KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, maka Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow telah melaksanakan Rapat Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bulan November 2021 pada Rabu (1/12). Rapat Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SATGAS SPIP) bulan November 2021 ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Sekretaris KPU Bolaang Mongondow, para Kepala Sub Bagian, dan staf sebagai notulen dan operator SPIP. Adapun pembahasan dalam kegiatan ini adalah saran untuk perbaikan penyusunan serta penyampaian laporan dan kartu kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), kedisiplinan pegawai di Lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow serta pembahasan lampiran dokumen-dokumen SPIP seperti : Dokumen Kepegawaian, Keuangan Negara, Persediaan dan Aset BMN, SAKIP, Rekapitulasi Kehadiran Komisioner, Sekretariat, dan Tenaga Honorer/Tenaga Pendukung, Berita Acara dan Risalah Rapat Pleno Rutin dan Rapat Satgas SPIP.    


Selengkapnya
37

KPU BOLMONG GELAR APEL PAGI DALAM RANGKA PERINGATAN HUT KORPRI KE- 50

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Apel Pagi di halaman kantor yang diikuti oleh Sekretaris, para Kepala Sub Bagian dan staf sekretariat pada Senin (29/11). Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Meydi Wolah yang bertindak sebagai Pembina Apel dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaksanaan apel rutin pagi ini dirangkaikan dengan Peringatan HUT KORPRI ke- 50 sebagaimana Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang HUT KORPRI Ke- 50 di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun 2021.  “Selamat HUT KORPRI ke- 50 bagi kita semua sebagai anggota KORPRI, khususnya untuk seluruh jajaran ASN KPU Kabupaten Bolaang Mongondow yang telah bekerja dengan dedikasi yang tinggi untuk melaksanakan tugas sebagai abdi negara, semoga kedepannya kita semua dapat lebih meningkatkan kedisiplinan dan kinerja kita baik dalam melaksanakan agenda rutin maupun dalam rangka persiapan menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024”, tutupnya.  Dengan tema “ASN Bersatu, KORPRI Tangguh dan Indonesia Tumbuh”, peringatan HUT KORPRI ke- 50 yang dilaksanakan secara sederhana, khidmat dan mematuhi protokol kesehatan ini mengajak semua anggota KORPRI tetap bersemangat dalam bekerja melayani kepentingan publik dan dapat menjalankan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional.      


Selengkapnya
32

EVALUASI DAN BAHAS RENCANA KEGIATAN, KPU BOLMONG GELAR PLENO RUTIN MINGGU V NOVEMBER/MINGGU I DESEMBER

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow kembali menggelar Rapat Pleno Rutin pada hari senin (29/11), sesuai dengan surat undangan Nomor 248/PK.01/7101/2021 tertanggal 26 November, hal ini guna Pengambilan Kebijakan Rutin berdasarkan Pasal 60 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Rapat Pleno Rutin ini dilakukan secara daring dan luring yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dan dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, masing-masing Kepala Sub Bagian, Bendahara, Notulen dan staf lainya.  Beberapa hal yang diputuskan dalam rapat pleno ini antara lain Pelaksanaan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode November yang akan dilaksanakan pada Rabu, 1 Desember 2021, Penyusunan Laporan Kartu Kendali SPIP Bulan November beserta dokumen pendukungnya ditindaklanjuti dalam Rapat Satgas SPIP KPU Kabupaten Bolaang Mongondow yang akan dilaksanakan juga pada Rabu, 1 Desember 2021, Pemutakhiran Kepengurusan, Keanggotaan dan Alamat Sekretariat Partai Politik, Unggah Daftar Informasi Publik (DIP) tahun 2020 pada website E-PPID, serta Penyusunan Laporan Keuangan bulan November. Hasil Rapat Pleno ini tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 65/PK.01/7101/2021 tertanggal 29 November 2021.    


Selengkapnya