PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PADA PEMILU 2024
Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Perlindungan data pribadi sesungguhnya adalah hak warga negara yang perlu dijamin oleh negara, untuk itu pula Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berikhtiar untuk melindungi data pribadi terhadap data kepemiluan yang dikelola KPU secara optimal sekalipun belum ada undang-undang yang mengatur secara jelas terhadap perlindungan data pribadi ini. Hal ini disampaikan Anggota KPU RI, Viryan Azis sebagai pengantar dalam Webinar Seri VI yang bertajuk “Perlindungan Data Pribadi pada Pemilu 2024” yang digelar KPU RI secara daring pada Selasa (14/12). Lebih lanjut disampaikan bahwa untuk saat ini KPU telah memiliki PKPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang didalamnya turut pula mengatur tentang perlindungan data pribadi. Sebelumnya, Anggota KPU sekaligus selaku Plh. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari saat membuka kegiatan ini menekankan pentingnya perlindungan data pribadi terutama dalam konteks kepemiluan yang merupakan bagian dari fenomena big data dimana melibatkan banyak data baik dari segi jenis maupun jumlah sehingga memerlukan tata kelola yang memadai. Hadir sebagai narasumber pertama Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar yang memaparkan data pribadi dalam konteks penyelenggaraan Pemilu dan kemudian apa saja tantangannya serta langkah-langkah antisipatif yang dapat disiapkan oleh KPU maupun penyelenggara Pemilu secara keseluruhan untuk memastikan perlindungan data pribadi Pemilih dalam situasi kesenjangan legislasi perlindungan data pribadi di Indonesia. Selanjutnya narasumber kedua yaitu Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini yang mengulas isu-isu perlindungan data pribadi pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Turut hadir pula Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Kepala Pusat Data dan Informasi Sekjen KPU RI, Sumariyandono selaku moderator, serta Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Afif Zuhri yang mengikuti kegiatan ini melalui kanal Youtube KPU RI.
Selengkapnya