BERITA TERKINI

54

DISIPLIN PEGAWAI SEBAGAI BENTUK PERWUJUDAN REFORMASI BIROKRASI

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu bentuk perwujudan Reformasi Birokrasi. Disiplin ini mutlak diperlukan dan ditingkatkan untuk mendukung terwujudnya tujuan dari reformasi birokrasi yaitu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. Hal ini ditegaskan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow, Meydi Wolah, S. Sos dalam amanatnya pada kegiatan Apel Pagi Rutin yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (24/01). “Semua ASN baik PNS maupun PPNPN wajib menaati semua aturan yang berlaku termasuk dalam mengikuti dan menjadi petugas dalam kegiatan Apel ini. Oleh karena itu kepada para pegawai yang telah melaksanakan apel pagi dengan baik, untuk dapat dipertahankan, sementara bagi mereka yang masih kendur untuk meningkatkan kedisiplinannya kembali", tegas beliau. Apel Pagi yang merupakan bentuk tindak lanjut dari surat Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 52/SDM.03.5/04/2022 tertanggal 21 Januari 2022 perihal Himbauan Apel Pagi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia ini berjalan dengan tertib dan lancar.      


Selengkapnya
65

RAPAT PLENO RUTIN KPU BOLMONG, EVALUASI DAN BAHAS RENCANA KERJA MINGGU IV JANUARI

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Setelah pelaksanaan Apel Pagi pada Senin (24/1), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow melanjutkan agenda lembaga dengan melaksanakan Rapat Pleno Rutin Minggu IV Januari 2022 yang dihadiri secara paripurna oleh Ketua dan Anggota KPU bersama Sekretaris, para Kepala Sub Bagian dan Bendahara. Rapat Pleno ini dilaksanakan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2019 dan telah diperbaharui dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, bahwa rapat pleno adalah forum tertinggi dalam pengambilan keputusan anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.  Pada kesempatan ini dilaksanakan pembahasan agenda, kebijakan, dan rencana kegiatan yang akan dijalankan dalam sepekan depan dari masing-masing divisi yang diawali penyampaian laporan kerja dan rencana kerja dari  Divisi Teknis Penyelenggaraan, kemudian dilanjutkan secara berturut-turut oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan terakhir oleh Divisi Keuangan, Umum dan Logistik. Menuju pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 tentu ada banyak agenda yang perlu dipersiapkan dan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, dan untuk memperoleh hasil maksimal diperlukan perencanaan, realisasi/pelaksanaan serta evaluasi. Melalui rapat pleno rutin yang digelar setiap minggunya ini diharapkan dapat menjadi wadah pembahasan dan pengambilan kebijakan demi terwujudnya hasil maksimal dari setiap agenda yang akan dilaksanakan.    


Selengkapnya
43

EVALUASI PELAKSANAAN PEMUTKAHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Jumat (21/01), KPU Provinsi Sulawesi Utara mengadakan Rapat Lanjutan Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara daring yang diikuti oleh 7 KPU Kabupaten/Kota termasuk KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, setelah sebelumnya 8 KPU Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan ini pada hari Rabu (19/01). Hadir dalam rapat ini KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles M.R. Mewoh, bersama Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Y. Tinangon, Salman Saelangi dan Lanny Ointu, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara. Rapat ini dibuka langsung oleh Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara dan dilanjutkan dengan Presentasi Perkembangan Data Pemilih Berkelanjutan 2021 oleh masing-masing satker. Pemaparan materi dari masing masing satker ini bertujuan untuk mengetahui progres perkembangan Data Pemilih Berkelanjutan selama tahun 2021.        


Selengkapnya
74

BAHAS PERSIAPAN PELAKSANAAN TAHAPAN TEKNIS PEMILIHAN SERENTAK 2024, KPU SULUT GELAR RAKOR BERSAMA JAJARANNYA

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Konsolidasi merupakan salah satu bagian penting dalam upaya mempersiapkan pelaksanaan tahapan Pemilihan serentak di tahun 2024 meskipun sampai saat ini belum dapat diketahui kapan tepatnya tahapan Pemilihan akan dimulai. Hal ini disampaikan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles M.R. Mewoh saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama KPU Kabupaten/Kota dalam rangka Persiapan Tahapan Pemilihan Tahun 2024. “Kegiatan ini juga merupakan bentuk konsolidasi awal tahun KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama 15 KPU Kabupaten/Kota untuk lebih mematangkan semua persiapan pelaksanaan Pemilihan serentak tahun 2024 khususnya tahapan-tahapan awal yang merupakan tupoksi dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, diantaranya Verifikasi Partai Politik dan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil),” ungkap beliau. Senada dengan hal tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara, Salman Saelangi dalam arahannya menegaskan bahwa KPU perlu mempersiapkan semua aspek terutama aspek-aspek vital seperti kesiapan SDM baik secara kualitas maupun kuantitasnya, serta kesiapan infrastruktur termasuk perangkat-perangkat teknologi mengingat dalam masa pandemi Covid-19 banyak kegiatan-kegiatan yang masih dilaksanakan secara daring. Pada kesempatan ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yessy Y. Momongan berharap agar dalam masa-masa persiapan ini semua satker dapat  memaksimalkan evaluasi dan penilaian terhadap kinerja masing-masing, sehingga dapat memitigasi persoalan-persoalan yang akan dihadapi dalam melaksanakan tahapan Pemilihan nantinya. Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Raymond F. Mamahit, Fungsional Penata Kelola Pemilu Madya bersama Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas KPU Provinsi Sulawesi Utara, Rudi Lalonsang, membahas terkait dengan pemenuhan prinsip penyusunan dapil dan potensi perubahan dapil dari 15 kabupaten/kota di wilayah provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini ditutup oleh Carles Y. Worotitjan selaku Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Hupmas, Hukum dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara.


Selengkapnya
61

GELAR RAPAT PLENO RUTIN, KPU BOLMONG EVALUASI DAN BAHAS RENCANA KERJA

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka melaksanakan agenda pengambilan kebijakan rutin sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, maka pada Senin (17/1) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin Minggu III Januari. Rapat pleno rutin yang merupakan sarana pengambilan kebijakan tertinggi di lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow ini dipimpin oleh Ketua KPU dan dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, masing-masing Kepala Sub Bagian dan Bendahara. Adapun agenda dalam rapat ini diawali dengan penyampaian dan reviu terhadap hasil rapat pleno minggu sebelumnya yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan kerja mnggu II Januari dan  rencana kerja minggu III Januari dari masing-masing divisi yang sebelumnya telah disusun oleh para Kasubag dan telah dikoordinasikan kepada masing-masing Ketua Divisi terkait. Laporan kerja dan rencana kerja yang telah dibahas dan ditetapkan dalam RPR ini menjadi dokumen resmi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 9/PK.01/7101/2022 tanggal 17 Januari 2022.      


Selengkapnya