BERITA TERKINI

55

OPTIMALKAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, KPU BOLMONG GELAR RAPAT PPID

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow sebagai lembaga yang menjunjung tinggi prinsip transparansi informasi publik terus berupaya melaksanakan optimalisasi tugas serta fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan melaksanakan rapat koordinasi PPID pada Senin (10/1). Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Hasrul Dumambow. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor  1 Tahun 2015, maka KPU berkewajiban menyediakan informasi publik yang telah dikuasai dan didokumentasikan, sehingganya PPID segera menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2021 sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan seperti penyusunan pada tahun sebelumnya. Rapat dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait dengan Tujuan Layanan Informasi Publik, Hak dan Kewajiban dalam Pelayanan Informasi Publik, Uraian Tugas Tim PPID, Klasifikasi Informasi Publik, serta Sistem, Mekanisme dan Prosedur Penyusunan DIP yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubmas, Pierre A. Angkouw. Di sela pembahasan, beliau menyampaikan bahwa salah satu tujuan DIP dibaharui setiap tahunnya antara lain untuk mengakomodir informasi publik yang belum terakomodir pada tahun sebelumnya, yang dilaksanakan sesuai dengan SOP dan regulasi yang mengatur. Menutup rapat ini, Hasrul Dumambow kembali menegaskan agar masing-masing sub bagian bersama Tim Penghubung dan PPID segera menyusun daftar informasi publik tahun 2021 yang nantinya disampaikan kepada Atasan PPID untuk dikoreksi, kemudian disampaikan kepada Tim Pertimbangan untuk dibahas  dan ditetapkan dalam rapat pleno. “Target kita, Februari mendatang DIP tahun 2021 ini sudah dapat diunggah di laman website E-PPID KPU Kabupaten Bolaang Mongondow”, tutupnya.


Selengkapnya
44

RAPAT PENGELOLAAN JDIH, KPU BOLMONG BAHAS KEBIJAKAN DAN RENCANA KEGIATAN

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Menindaklanjuti Keputusan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor: 3/HK.03.1/7101/2022 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2022, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Bolaang Mongondow (10/1) sesuai Surat Undangan Ketua Tim Pembina JDIH KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor: 22/HK.05/7101/2022. Kegiatan rapat ini diikuti oleh Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.  Kegiatan rapat ini membahas Kebijakan dan Rencana Kegiatan JDIH KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2022, yaitu rencana-rencana kegiatan pengelolaan JDIH KPU Bolmong yang akan dilaksanakan selama Tahun 2022 menyesuaikan Kebijakan dan Rencana Kegiatan JDIH KPU Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022. Selain itu dalam kegiatan rapat ini juga membahas tentang ide-ide kreatifitas tentang hukum Pemilu yang nantinya akan diunggah melalui akun media sosial resmi JDIH KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.  


Selengkapnya
56

PERJANJIAN KINERJA KPU KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TAHUN 2022

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, maka KPU Kabupaten Bolaang Mongondow telah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022 pada Selasa (11/1). Hadir dalam kegiatan ini secara paripurna baik jajaran KPU maupun jajaran sekretariat Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Ketua KPU, Sekretaris dan para Kepala Sub Bagian yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris dan para Kepala Sub Bagian serta seluruh staf pelaksana dan PPNPN di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan wadah awal untuk mewujudkan komitmen yang dituangkan dalam kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kinerja yang berkesinambungan setiap tahunnya.      


Selengkapnya
67

KPU BOLMONG RUTIN GELAR APEL PAGI

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id Senin (10/1) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar Apel Pagi yang diikuti oleh jajaran sekretariat. Bertindak sebagai Pembina Apel, Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Meydi Wolah. “Apel Pagi akan terus dilaksanakan setiap minggunya, rutinitas ini akan menjadi langkah baik karena banyak manfaat yang bisa diperoleh bersama, yakni selain pembiasaan kedisiplinan, juga menciptakan rasa kebersamaan, kekeluargaan, serta semangat baru sebelum memulai aktifitas bekerja”, ungkap Meydi Wolah mengawali amanatnya. Melalui Apel ini diharapkan bisa memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air serta pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945.  Kemudian apel juga diharapkan bisa menumbuhkan disiplin untuk aparatur sipil negara (ASN).  


Selengkapnya
112

GELAR RAPAT PLENO RUTIN, KPU BOLMONG LAKSANAKAN EVALUASI DAN BAHAS RENCANA KEGIATAN

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka melaksanakan agenda pengambilan kebijakan rutin sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, pada Senin (10/1) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Rapat Pleno Rutin minggu ke- 2 Januari, sebagaimana surat undangan Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 23/PK.01/7101/2022. Rapat pleno rutin yang merupakan sarana pengambilan kebijakan tertinggi di lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow ini dihadiri secara paripurna, baik jajaran KPU maupun Sekretariat, mulai dari Ketua dan Anggota, Sekretaris, serta masing-masing Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, membahas terkait evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan pada selang minggu ke- I Januari, juga membahas dan menetapkan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada selang minggu ke- 2 Januari yang telah disusun oleh masing-masing sub bagian, sebagaimana tertuang dalam lampiran Berita Acara Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Bolaang Mongondow tanggal 10 Januari 2022 Nomor 3/PK.01/7101/2022.  


Selengkapnya