LOKAKARYA PENILAIAN RESIKO LEVEL ENTITAS KPU KABUPATEN/KOTA SE- SULAWESI UTARA
Lolak - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow menghadiri Kegiatan Lokakarya Penilaian Resiko/Workshop Risk Assessment Level Entitas KPU Kabupaten/Kota, pada kamis (14/10), sesuai dengan undangan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 386/PW.01/71/2021, Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Reinternalisasi SPIP dan Bimtek Risk Assessment yang telah dilaksanakan pada jumat (8/10) sebelumnya. Lokakarya Penilaian Resiko/Workshop Risk Assessment ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara. Kegiatan ini dibuka pada pukul 09.00 Wita oleh Bapak Meidy Y. Tinangon selaku Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Divisi Hukum dan Pengawasan, dilanjutkan dengan penyampaian Petunjuk Prosedur Penilaian Resiko Level Entitas KPU Kabupaten/Kota. Adapun Prosedur Penilaian Risiko menurut Juknis KPU yaitu : Penetapan Konteks Risiko, Penetapan Kriteria Evaluasi dan Struktur Analisis Risiko, Pemahaman Resiko Bisnis (Bussiness Process), Identifikasi Risiko, Analisis Risiko, dan Risk Respon. Selanjutnya 15 (lima belas) KPU Kabupaten/kota melaksanakan Focus Grup disscusion (FGD) secara luring yang di pimpin oleh Ketua masing-masing KPU Kabupaten/Kota serta dipandu secara daring oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, setelah itu dilaksanakan persentasi hasil pengisian lembar kerja Penilaian Risiko Level Entitas KPU Kabupaten/Kota oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini ditutup pada pukul 14.00 Wita.
Selengkapnya