BERITA TERKINI

54

APEL PAGI KPU BOLMONG, TEGASKAN SOLIDITAS KELEMBAGAAN

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Apel Pagi kembali dilaksanakan pada Senin, 7 Februari 2022 yang diikuti oleh komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dan yang berkesempatan menjadi Pembina Apel, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Hasrul Dumambow. Mengawali arahannya, beliau kembali menegaskan bahwa kehadiran dalam Apel Pagi merupakan hal yang sangat penting dilaksanakan, bukan hanya sebagai rutinitas sebelum melaksanakan tugas, namun juga merupakan kewajiban bagi semua ASN sebagai sarana pelatihan peningkatan disiplin diri. Beliau juga mengharapkan agar di minggu berikutnya jumlah peserta apel mengalami peningkatan. Pada kesempatan ini juga, beliau menyampaikan bahwa dalam rangka persiapan menghadapi pelaksanaaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang, baik komisioner maupun seluruh jajaran sekretariat harus senantiasa membangun dan memperkuat soliditas kelembagaan. “Soliditas dapat terbentuk melalui konsolidasi internal lembaga kita, sehingga sangat diperlukan pemantapan peran jajaran sekretariat dalam mendukung tugas-tugas Anggota KPU sebagai penyelenggara Pemilu”, tutup beliau.


Selengkapnya
67

GUNA PENGAMBILAN KEBIJAKAN RUTIN, KPU BOLMONG GELAR RAPAT PLENO RUTIN

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Guna Pengambilan Kebijakan Rutin berdasarkan Pasal 60 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada hari Senin (7/2), sesuai dengan Surat Undangan Nomor 62/PK.01/7101/2022 tertanggal 4 Februari 2022 perihal undangan Rapat Pleno Rutin. Rapat Pleno Rutin ini dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dan dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, masing-masing Kepala Sub Bagian dan Bendahara.  RPR dimaksud bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan selang minggu V Januari/Minggu I Februari Tahun 2022 serta membahas dan menetapkan rencana kerja untuk dilaksanakan pada sepanjang minggu kedua bulan Januari 2022 yang sebelumnya telah disusun oleh para Kasubag dan telah dikoordinasikan kepada masing-masing Ketua Divisi terkait. Laporan kerja dan rencana kerja yang telah dibahas dan ditetapkan dalam RPR ini menjadi dokumen resmi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow yang selanjutnya akan disampaikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara melalui Laporan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) periode Februari 2022.    


Selengkapnya
74

IMPLEMENTASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, KPU BOLMONG TETAPKAN DIP TAHUN 2021

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Pada Senin (7/2) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow kembali menggelar pembahasan Daftar Informasi Publik (DIP) Tahun 2021 yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, serta staf pelaksana selaku notulen. Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubmas KPU Kabupaten Bolaang Mongondow selaku PPID, Pierre Angkouw menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi PPID, serta Rapat Penyusunan dan Pembahasan DIP Tahun 2021 yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 dan 18 Januari 2022. Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan mekanisme penyusunan DIP sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 88/Kpts/KPU/Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.   Rapat ini diawali dengan pembahasan oleh Tim Pertimbangan dan dilanjutkan dengan pengesahan DIP dalam forum rapat pleno. Pada kesempatan ini Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Hasrul Dumambow menyampaikan bahwa sebagaimana SOP, maka pada tanggal 24 Januari 2022, PPID telah menyampaikan Nota Dinas Nomor 20/TU.01.1/02/2022 perihal Usulan Daftar Informasi Publik KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021 kepada Atasan PPID, yang selanjutnya pada tanggal 31 Januari usulan DIP dimaksud telah disampaikan Atasan PPID kepada Tim Pertimbangan untuk dibahas kembali sebelum mendapatkan persetujuan.  Lebih lanjut, Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow selaku Atasan PPID, Meydi Wolah menambahkan bahwa DIP yang telah disahkan ini akan diunggah pada website E-PPID sehingga dapat memudahkan pemohon informasi untuk mengetahui informasi apa saja yang berada di bawah penguasaan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Di akhir rapat ini, Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah menegaskan bahwa KPU sebagai lembaga publik yang berkomitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang, harus senantiasa meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, bertanggung jawab dan profesional sehingga dapat memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, murah dan akuntabel. 


Selengkapnya
79

KPU BOLMONG DAN BPN LAKUKAN PENGUKURAN TANAH UNTUK LOKASI PEMBANGUNAN KANTOR KPU

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran tanah yang nantinya akan dijadikan lokasi pembangunan kantor KPU, Jumat (4/2).   Kegiatan pengukuran tanah ini dilaksanakan setelah pada bulan Oktober 2021 lalu, secara resmi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow menerima Surat Keputusan Bupati Bolaang  Mongondow Nomor 297 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow sebesar 5.510 meter persegi yang terletak di jalan Trans Sulawesi Desa Dulangon Kec. Lolak. Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah menyampaikan bahwa pengukuran tanah ini dilakukan sebagai syarat untuk memperoleh sertifikat tanah yang nantinya akan dijadikan dasar pengajuan anggaran ke KPU RI untuk pembangunan kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. “Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, BPN, Dinas PUPR Kabupaten Bolaang Mongondow, Pemerintah Desa Dulangon serta juga kepada instansi terkait yang lokasinya berbatasan langsung dengan lokasi pembangunan kantor KPU, atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam kegiatan penentuan titik koordinat dan pengukuran tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan kantor KPU. Harapan kami, sertifikat ini segera diterbitkan oleh BPN sehingga target pelaksanaan pembangunan kantor dapat segera terlaksana di tahun 2023”, ungkap Lilik Mahmudah.    


Selengkapnya
73

RAKOR BERSAMA JAJARANNYA, KPU SULUT BAHAS PERSIAPAN REKAPITULASI PDPB DAN TINDAK LANJUT PEMETAAN DAN TITIK KOORDINAT TPS

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Sesuai surat undangan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 40/TIK.04/71/2022 tanggal 2 Februari 2022,Komisi Pemilihan Umum Kab.Bolaang Mongondow, masing-masing Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Afif Zuhri, Kepala Subbagian Program dan Data, Ratuganesty Mokoginta serta Operator Sidalih, Lendi Mamonto pada hari Kamis 3 Februari 2022 hadir mengikuti Rapat Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemetaan Tempat Pemungutan Suara dan Titik Koordinat Tempat Pemungutan Suara yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara ini secara daring lewat aplikasi zoom . Rapat ini juga dihadiri anggota BAWASLU Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu dan Mustari Humagi. Rapat ini di buka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles M.R Mewoh. Selanjutnya Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu dalam penyampaian sekaligus arahan, bahwa dalam menentukan titik koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus selalu memperhatikan akurasi titik koordinat TPS dan harus selalu disertai dengan dokumentasi titik lokasi TPS. Dalam kesempatan ini juga  setiap KPU Kab/Kota  mempresentasikan progress hasil pemetaan TPS dan titik koordinat TPS masing-masing.      


Selengkapnya
86

EFEKTIVITAS SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Rapat Rutin Satgas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagaimana surat Undangan Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 56/PW.01/7101/2022  perihal Undangan Rapat Rutin SPIP, Rabu (2/2) Kegiatan ini dihadiri oleh Satuan Tugas (Satgas) Penyelenggaraan SPIP sebagaimana Surat Keputusan KPU Bolaang Mongondow Nomor 6/PW.01/7101/2022 tentang Penunjukan dan Penetapan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2022. Rapat ini dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow selaku Ketua Satgas SPIP, Meydi Wolah, S.Sos dan kemudian dipandu oleh Evie Jane Indria, S.H, M.Si, selaku Sekretaris Satgas SPIP . Dalam rapat ini disampaikan progres pelaksanaan program kerja SPIP selang bulan Januari dan pengisian Kartu Kendali SPIP yang selanjutnya akan dilaporkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara. Guna memperkuat dan menunjang efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah maka dalam rapat ini juga telah dilakukan pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas, fungsi organisasi dan akuntabilitas keuangan negara di lingkungan Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.  


Selengkapnya