RAPAT KOORDINASI TINDAKLANJUT DAN KONFIRMASI PENGGUNAAN EMAIL RESMI KPU RI SERTA PEMETAAN PEMILIH PINDAHAN ANTAR KABUPATEN/KOTA
Lolak - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow pada Selasa (12/10) mengikuti berbagai kegiatan sebagai bentuk penguatan kelembagaan, salah satunya Rapat Koordinasi Tindaklanjut dan Konfirmasi Penggunaan Email Resmi KPU RI serta Pemetaan Pemilih Pindahan Antar Kabupaten/Kota. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual (daring) sebagaimana Surat Dinas KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 384/TIK.02/71/2021 ini dihadiri oleh 15 satker KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara. Rapat Koordinasi dibuka oleh Ardiles M.R. Mewoh selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, kemudian dilanjutkan dengan arahan oleh masing-masing pimpinan, Yessy Y. Momongan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Terdapat beberapa hal krusial yang dibahas dalam kegiatan ini, antara lain terkait dengan optimalisasi email ditinjau dari segi keamanan cyber, dimana sesuai arahan secara berjenjang bahwa seluruh jajaran, baik komisioner maupun sekretariat wajib menggunakan email resmi KPU RI, sehingga apabila terjadi gangguan keamanan dapat langsung diketahui dan ditindaklanjuti. Sedangkan terkait dengan pemetaan pemilih pindahan antar kabupaten/kota, Lanny Ointu selaku divisi penyelenggara kegiatan ini menghimbau agar semua satker langsung menindaklanjuti informasi dan data pemilih yang pindah domisili sembari melakukan koordinasi dengan satker KPU daerah tujuan sehingga pemilih dimaksud dapat didaftarkan segera menjadi pemilih baru untuk mengantisipasi terjadinya kegandaan pemilih di lintas kabupaten/kota. Hal ini dilakukan agar tersedianya daftar pemilih yang semakin berkualitas menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024.
Selengkapnya