BERITA TERKINI

47

KPU BOLMONG IKUTI RAKOR PENCERMATAN DIPA APBN 2022 YANG DIGELAR KPU SULUT

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bolaang Mongondow masing-masing Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Afif Zuhri, Kepala Sub bagian Program dan Data, Ratuganesty Mokoginta serta Operator Sidalih, Lendi Mamonto mengikuti Rapat Koordinasi Pencermatan DIPA APBN 2022 yang digelar KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring lewat aplikasi zoom meeting sesuai undangan nomor 451/PR/02/71/2021 tanggal 10 Desember 2021 perihal Undangan Rapat Koordinasi Pencermatan Anggaran APBN Dalam DIPA Tahun 2022 . Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh yang dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa setiap satker KPU Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk melakukan pencermatan di DIPA APBN 2022 agar anggaran yang belum tertata, belum memadai atau masih kurang bisa diusulkan sesuai kebutuhan dan juga agar dalam pengelolaan anggaran harus selalu saling berkoordinasi agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Untuk usulan anggaran hasil pencermatan DIPA APBN 2022 agar dibahas dalam rapat pleno rutin dan juga setiap KPU Kabupaten/Kota dapat mengusulkan anggaran perjalanan dinas monitoring ke kecamatan serta anggaran rapat koordinasi terkait dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan setiap 3 bulan, demikian arahan dari Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara Lanny Ointu. Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Utara, Raymond Mamahit mengharapkan agar setiap SDM yang ada di Sekretariat KPU Kabupaten/Kota memiliki integritas dan kedisiplinan serta selalu meningkatkan kapabilitas sehingga yang menjadi tujuan lembaga bisa dicapai. Rapat Koordinasi ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan selanjutnya ditutup oleh Lanny Ointu.  


Selengkapnya
56

EVALUASI PRINSIP DAN URGENSI PENATAAN DAPIL PEMILU, KPU BOLMONG IKUTI WEBINAR YANG DIGELAR KPU RI

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Daerah Pemilihan (Dapil) merupakan salah satu kunci utama dalam sistem Pemilu di Indonesia yang menyangkut pada prinsip fundamental tata kelola Pemilu yaitu prinsip keadilan, namun bukan hanya keadilan bagi para peserta Pemilu tetapi juga keadilan bagi representasi politik di masyarakat, sebagaimana Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur tujuh prinsip yang perlu diperhatikan dalam penataan Dapil karena akan menjamin proses dan kualitas hasil dari Pemilu yang demokratis dan juga berintegritas. Berangkat dari hal tersebut, KPU RI menggelar Webinar Evaluasi Prinsip dan Urgensi Penataan Dapil Pemilu secara daring dengan mengundang KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Indonesia pada Jumat (10/12).   Anggota KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi saat membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa Dapil merupakan salah satu unsur penting dari sistem Pemilu dan sangat menentukan sistem kepartaian di Indonesia yang pada gilirannya juga akan sangat mempengaruhi stabilitas pemerintahan hasil Pemilu.   Hadir sebagai narasumber pertama yaitu pemerhati Tata Kelola Pemilu Prof. Drs. Ramlan Surbakti, MA., PH.D yang menyampaikan materi terkait “Prinsip-Prinsip Penataan Daerah Pemilihan”. Narasumber kedua Direktur Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dengan materi “Menjaga Proporsionalitas Pemilu melalui Daerah Pemilihan”. Narasumber ketiga yaitu seorang penulis buku dalam bidang kepemiluan Harun Husein yang menyampaikan materi terkait “Permasalahan Dapil DPR dan DPRD Provinsi, serta narasumber terakhir peneliti pada Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Erik Kurniawan dengan materi “Dampak Pembentukan Dapil DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024”. Turut hadir pada kegiatan ini Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik dan Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Sekjen KPU RI Melgia Carolina Van Harling, sedangkan dari KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dihadiri oleh Anggota KPU Alfian Buang Pobela, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.      


Selengkapnya
52

KPU BOLMONG RUTIN LAKSANAKAN APEL PAGI SETIAP SENIN

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Senin (6/12) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow kembali gelar Apel Pagi yang diikuti oleh Anggota KPU, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian beserta staf sekretariat dengan penerapan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19. Bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hasrul Dumambow. Dalam arahannya beliau menekankan pentingnya memantapkan kesiapan dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024 mengingat tidak lama lagi akan memasuki tahun 2022, tahun dimana tahapan Pemilu tahun 2024 akan dimulai. Pada kesempatan ini juga beliau mengingatkan kepada semua pegawai bahwa dalam rangka menghadapi hari raya Natal dan Tahun baru pemerintah menetapkan pemberlakuan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021. Untuk itu diharapkan kepada semua pegawai agar mematuhi semua aturan pembatasan kegiatan masyarakat agar dapat terhindar dari Covid-19. “Harapan saya, akhir tahun ini kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk memantapkan kesiapan kita menghadapi tahapan Pemilu tahun 2024, walaupun di tengah pemberlakuan PPKM Level 3 dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan baik dalam kondisi work from home dan work from office maupun juga dalam kegiatan mengisi libur Nataru”, tutupnya.      


Selengkapnya
49

PLENO RUTIN KPU BOLMONG, EVALUASI DAN BAHAS RENCANA KERJA PERIODE MINGGU II DESEMBER

Lolak, Bolmong, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow kembali menggelar Rapat Pleno Rutin pada hari senin (6/12), sesuai dengan Surat Undangan Nomor 253/PK.01/7101/2021, hal ini guna Pengambilan Kebijakan Rutin berdasarkan Pasal 60 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Rapat Pleno Rutin ini dilaksanakan di ruang rapat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dan dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, masing-masing Kepala Sub Bagian, Bendahara, Notulen dan staf lainya.  Beberapa hal yang diputuskan dalam Rapat Pleno Rutin ini antara lain Pelaksanaan Pemuktahiran Kepengurusan, Keanggotaan dan Alamat Sekretariat Partai Politik, Finalisasi Unggah Daftar Informasi Publik (DIP) tahun 2020 pada website E-PPID, Penyusunan Laporan Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Menyiapkan data untuk penyusunan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan bulan Desember Tahun 2021, Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Bulan Desember. Hasil Rapat Pleno ini tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 68/PK.01/7101/2021 tertanggal 6 Desember 2021.


Selengkapnya
52

SATU DATA PEMILU UNTUK SATU DATA INDONESIA

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka mendukung upaya Pemerintah mewujudkan “Satu Data Indonesia” sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus berupaya melakukan berbagai persiapan agar pelaksanaan Pemilu 2024 nantinya dapat sangat mudah, efisien, sederhana serta terwujudnya tata kelola data yang terintegrasi baik antar tahapan Pemilu maupun dengan Kementerian/Lembaga terkait sehingga bisa didayagunakan untuk-urusan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditegaskan Anggota KPU RI, Viryan Azis pada kegiatan Webinar Knowledge Sharing Digitalisasi Pemilu Seri IV yang bertajuk “Membangun Satu Data Pemilu untuk Satu Data Indonesia” yang diselenggarakan KPU RI secara daring pada Rabu (1/12). Sebelumnya, Ketua KPU RI, Ilham Saputra saat membuka kegiatan menekankan pentingnya mewujudkan big data yang komprehensif dan akurat dalam mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Indonesia. Pada sesi pemaparan materi yang dipandu oleh Andre Putra Hermawan selaku Kepala Bagian Infrastruktur dan Keamanan Pusdatin RI, menghadirkan 2 (dua) orang narasumber yaitu pertama Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko yang memaparkan Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan yang kedua Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas bidang Pemerataan dan Kewilayahan Drs. Oktorialdi, MA. Ph.D yang menyampaikan bagaimana gambaran umum Satu Data Indonesia dan Rekomendasi Penyempurnaan Pemilu 2024 dari hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan oleh Bappenas. Turut hadir pula Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow secara daring sebagaimana surat undangan Ketua KPU RI Nomor 783/TIK.03/14/2021  tertanggal 29 November 2021.  


Selengkapnya
52

TERUS MUTAKHIRKAN DATA PEMILIH, KPU BOLMONG IKUTI RAKOR PDPB DAN INTERNALISASI PKPU 6 TAHUN 2021

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, masing-masing Afif Zuhri dan Ratuganesty Mokoginta bersama Operator Sidalih, pada Selasa (30/11) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan dan Internalisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2021 yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara sesuai surat undangan Nomor 426/TIK.04/71/2021. Ardiles Mewoh selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam sambutan sekaligus arahan ketika membuka rapat koordinasi mengharapkan agar PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang juga diterbitkan bersamaan dengan PKPU Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik hendaknya dapat dipelajari dengan baik, karena berkaitan dengan apa yang sudah dikerjakan selama ini. Selanjutnya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yessy Momongan dalam sambutannya menekankan bahwa Pekerjaan dari teman-teman Divisi Perencanaan data dan informasi adalah kunci dari suksesnya Pemilu di Tahun 2024, oleh karena itu harus mempersiapkan diri dengan baik. Pada kesempatan yang sama pula, Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dalam penyampaiannya menghimbau agar kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sampai dengan Pemilihan berikutnya agar dikerjakan dengan teliti sehingga tidak ada lagi kendala dan masalah terkait data pemilih di kemudian hari. Rapat koordinasi ini dilanjutkan dengan internalisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2021, dengan harapan dengan pelaksanaan internalisasi ini para peserta dapat memahami dan menguasai dengan benar PKPU 6 tahun 2021 yang baru diterbitkan.  


Selengkapnya