BERITA TERKINI

42

DISKUSI INTERNAL SECARA DARING, KPU SULUT DAN JAJARANNYA BAHAS PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARTAI POLITIK

Lolak - KPU Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran di bawahnya terus berupaya meningkatkan kapasitas penyelenggara khususnya dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 melalui kegiatan diskusi-diskusi internal yang membahas terkait tahapan-tahapan krusial. “Diskusi ini menjadi sangat penting bagi kita semua karena merupakan bagian dari konsolidasi dalam rangka persiapan menuju 2024”, ujar Ketua KPU Sulut, Ardiles M.R. Mewoh saat membuka kegiatan Diskusi Panel Internal KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara bertajuk “Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu” yang dilaksanakan secara daring pada, Rabu (6/10) dan turut dihadiri oleh para Komisioner, Sekretaris, Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas, Kepala Sub Bagian dan Staf Pelaksana Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Sulawesi Utara. Sedangkan dari KPU Kabupaten Bolaang Mongondow diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian dan jajaran. Dalam sambutannya, Ardiles Mewoh juga menyampaikan bahwa terkait topik yang diangkat dalam diskusi ini terdapat 3 (tiga) isu strategis yang perlu diperhatikan dalam menjalankan tahapan ini, yaitu terkait integritas baik dari penyelenggara maupun dalam proses penyelenggaraan tahapan, perlakuan yang adil dan setara bagi semua peserta Pemilu, serta dukungan infrastruktur baik dari penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) maupun sumber daya manusia penyelenggara. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yessy. Y Momongan menegaskan bahwa dukungan sekretariat sangat diperlukan dalam menopang semua tugas dan fungsi komisioner sehingga dapat mendukung pelaksanaan tahapan ini sesuai asas penyelenggara Pemilu. Dalam diskusi yang dipandu oleh Yohanes Pahargyo selaku pelaksana Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Sulawesi Utara mengangkat 6 (enam) sub tema yang dibawakan oleh para narasumber , yaitu: 1) Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Johnly Pangemanan dengan materi “Mengadministrasikan Hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik”; 2) Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Abdul Kader Bachmid dengan materi “Menjamin Kesetaraan Layanan kepada Partai Politik dalam Masa Verifikasi Faktual Keanggotaan”; 3) Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Kabupaten Minahasa Utara, Stella Runtu dengan materi “Melihat Kesetaraan Gender dalam Kepengurusan Partai Politik”; 4) Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tomohon, Roby Goliot, menyampaikan materi “Menerapkan Instrumen TI untuk Menjaga Netralitas dalam Verifikasi Partai Politik”; 5) Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kotamobagu, Asep Sabar dengan materi “Menjaga Integritas Penyelenggara Pemilu dalam Proses Verifikasi Adminitrasi dan Faktual Partai Politik”; serta 6) Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jack Seba menyampaikan materi “Memetakan SDM yang Berkapasitas dalam Tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik”.


Selengkapnya
50

AWALI AGENDA KERJA BULAN OKTOBER, KPU BOLMONG GELAR RAPAT PLENO RUTIN

Lolak - Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, maka pada Senin (4/10) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Rapat Pleno Rutin Minggu II Oktober, sebagaimana surat undangan Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 193/PK.01/7101/2021 yang dilaksanakan secara luring. Rapat pleno rutin ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dan dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, masing-masing Kepala Sub Bagian, Bendahara dan Staf Sub Bagian Hukum sebagai Notulen. Beberapa agenda kerja yang dibahas untuk dilaksanakan pada minggu kedua Oktober antara lain mengikuti Webinar Pendidikan Pemilih dan Pencegahan Politik Uang Dalam Pemilu Dan Pemilihan sesuai dengan surat undangan KPU RI nomor 593/PP.06/09/2021, mengikuti Diskusi Daring tentang Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu sesuai dengan surat undangan KPU Provinsi Sulawesi Utara, pelaksanaan kegiatan pemuktakhiran data Pemilih erkelanjutan, pembaharuan SK Bakohumas, serta penataan ruangan, berkas-berkas dan arsip di kantor baru. Hasil Rapat Pleno ini tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Bolaang Mongondow tanggal 4 Oktober 2021 Nomor 52/PK.01/7101/2021.  


Selengkapnya
50

KPU BOLMONG TERIMA HIBAH TANAH DARI PEMKAB BOLMONG SELUAS 5.510 M²

Lolak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow menerima hibah tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow. Tanah yang akan digunakan untuk pembangunan gedung kantor tetap KPU ini berukuran 5.510 M² dan terletak di Jalan Trans Sulawesi, Desa Dulangon, Kecamatan Lolak. Penunjukan lokasi ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 297 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow yang diserahkan oleh Layana Mokoginta, ST selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bolaang Mongondow kepada Ketua KPU, Lilik Mahmudah pada, Senin (4/10) di kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.   “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pihak Pemda atas dukungan yang diberikan kepada kami sebagai penyelenggara Pemilihan, karena dengan adanya SK Penetapan Lokasi ini dapat digunakan KPU sebagai dasar hukum pembuatan sertifikat tanah, yang nantinya sertifikat tanah ini akan diajukan ke KPU RI untuk pembangunan gedung kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai diharapkan dapat menunjang pelaksanaan kinerja KPU khususnya dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak yang akan dilaksanakan di tahun 2024”, ungkap Lilik Mahmudah.


Selengkapnya
45

EVALUASI PENGGUNAAN APLIKASI SIREKAP, KPU BOLMONG IKUTI FOCUS GROUP DISCUSSION YANG DIGELAR KPU RI

Lolak - Komisi Pemilihan Umum terus berupaya melakukan evaluasi terhadap aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang pertama kalinya digunakan pada Pemilihan Serentak tahun 2020 silam, salah satunya dengan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Sharing of Experience Penggunaan Aplikasi Sirekap pada Pemilihan secara daring dengan mengundang KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Indonesia pada, Jumat (1/10/2021). “Melalui forum ini diharapkan para penyelenggara dapat membagikan pengalaman dalam  penggunaan aplikasi Sirekap pada Pemilihan serentak tahun 2020 lalu, baik berupa kendala-kendala yang dihadapi maupun kemampuan memitigasi masalah yang muncul sehingga dapat berhasil dalam penggunannnya, hal ini dapat menjadi masukan juga untuk KPU RI dalam melakukan perbaikan-perbaikan terhadap aplikasi ini”,  ungkap Ketua KPU RI, Ilham Saputra saat membuka kegiatan ini. Anggota KPU RI yang membidangi Divisi Teknis Penyelanggara Pemilu, Evi Novilda Ginting, dalam arahannya menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi terhadap aplikasi Sirekap ditemukan bahwa selain kendala-kendala teknis berupa keterbatasan infrastruktur, berhasil tidaknya adaptasi penggunaan suatu teknologi atau program yang dibuat oleh KPU RI juga dipengaruhi oleh kemampuan pengendalian dan manajerial para penyelenggara terhadap jajaran di bawahnya. Oleh karena itu evaluasi terhadap faktor ini juga sangat penting. Forum ini dapat menjadi wadah pembelajaran bersama, saling berbagi strategi-strategi yang diterapkan untuk penyelesaian masalah-masalah tersebut. Turut hadir dalam FGD ini, Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling yang bertindak selaku moderator dan 3 narasumber masing-masing dari KPU Kabupaten Majene, KPU Kabupaten Konawe Utara dan KPU Kepulauan Mentawai. Menutup kegiatan ini, Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota atas semangatnya dalam melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dari KPU RI, serta kemampuan manajerial para komisioner yang didukung penuh oleh sekretariat KPU dalam mencari jalan keluar terhadap kendala-kendala yang dialami, sehingganya ini dapat menjadi pembelajaran untuk penyempurnaan kebijakan-kebijakan pada Pemilu dan Pemilihan di tahun 2024 mendatang.  


Selengkapnya
344

KPU BOLMONG IKUTI LIVE STREAMING PENYERAHAN DATA PEROLEHAN SUARA DAN DATA PEMILIH TERAKHIR PEMILU 2019

Lolak -  Pada Rabu (29/9/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hadir mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI, yaitu Penyerahan Data Hasil Perolehan Suara dan Data Pemilih Terakhir Pemilu 2019 kepada seluruh Partai Politik Peserta Pemilu 2019, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu, baik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Kegiatan yang diselenggarakan secara live streaming melalui kanal youtube KPU RI ini merupakan implementasi dari salah satu kewajiban KPU sebagai penyelenggara Pemilu, sebagaimana amanat Pasal 14 huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bahwa KPU berkewajiban menyediakan data hasil Pemilu secara nasional. Kegiatan diawali sambutan Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Dr. Bahtiar, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada semua penyelenggara Pemilu atas keberhasilan penyelenggaraan dua tahapan Pemilu dan Pemilihan terakhir, yaitu Pemilu Tahun 2019 dimana untuk pertama kalinya dilaksanakan serentak dengan 5 kotak suara, kemudian pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19, yang keduanya mencapai tingkat partisipasi yang tinggi. Kemendagri mendukung suksesnya Pemilu dan Pemilihan serentak di tahun 2024 mendatang, dan berharap target tingkat partisipasi Pemilih dapat tercapai. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya menyampaikan bahwa seiring bergulirnya kemajuan teknologi maka open data adalah suatu keniscayaan, sehingganya KPU terus berinovasi dalam menyajikan data dan informasi kepemiluan kepada masyarakat dalam bentuk digital dengan menghadirkan website www.opendata.kpu.go.id yang nantinya dapat diakses oleh masyarakat luas. Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan data hasil perolehan suara dan data Pemilih terakhir Pemilu 2019 kepada Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu RI, DKPP RI, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta perwakilan 15 Partai Politik nasional dan 4 Partai Lokal Provinsi Aceh.    


Selengkapnya
347

KPU BOLMONG IKUTI RAKOR PDPB YANG DIGELAR KPU SULUT

Lolak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow pada, Selasa (28/9) mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode September 2021 bersama 15 KPU Kab/Kota se- Sulawesi Utara sesuai surat undangan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 366/TIK.05/71/2021 melalui aplikasi zoom. Rakor ini diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Afif Zuhri, Kepala Sub Bagian Program dan Data, Ratuganesty Mokoginta serta Operator Sidalih Lendi Mamonto. Diawali dengaan pembukaan sekaligus arahan oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh yang dalam arahannya mengharapkan agar KPU Kabupaten/Kota dalam  dalam  pelaksanakan Pemutakhiran Data Berkelanjutan Periode September ini KPU/Kab kota  sudah bisa menggunakan aplikasi Sidalih Berkelanjutan setelah sebelumnya telah diberikan BimTek tentang Aplikasi Sidalih berkelanjutan ini oleh Pusdatin KPU RI. Melanjutkan arahannya Ardiles Mewoh  juga berharap  dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan harus ada inovasi dan harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh bukan hanya rutinitas saja setiap bulan walaupun dengan keterbatasan anggaran. Meydi Tinangon, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan  dalam arahannya  agar setiap kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan harus memahami regulasi yang ada dan dalam memuat berita di website harus sesuai dengan data yang ada. Lani Ointu, Ketua Divisi Perencanaan,Data dan Informasi dalam memberikan arahan agar dalam kegiatan Pemutakhiran Data Berkelanjutan ini selalu berkoordinasi dengan stakeholder, bekerja secara cermat , teliti  dan akurat serta lebih memahami tentang pengelolaan Sidalih. Juga disampaikan mengenai penggunaan QR code dalam rangka untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini. Rapat Koordinasi ini di tutup oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh


Selengkapnya