DISKUSI INTERNAL SECARA DARING, KPU SULUT DAN JAJARANNYA BAHAS PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARTAI POLITIK
Lolak - KPU Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran di bawahnya terus berupaya meningkatkan kapasitas penyelenggara khususnya dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 melalui kegiatan diskusi-diskusi internal yang membahas terkait tahapan-tahapan krusial. “Diskusi ini menjadi sangat penting bagi kita semua karena merupakan bagian dari konsolidasi dalam rangka persiapan menuju 2024”, ujar Ketua KPU Sulut, Ardiles M.R. Mewoh saat membuka kegiatan Diskusi Panel Internal KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara bertajuk “Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu” yang dilaksanakan secara daring pada, Rabu (6/10) dan turut dihadiri oleh para Komisioner, Sekretaris, Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas, Kepala Sub Bagian dan Staf Pelaksana Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Sulawesi Utara. Sedangkan dari KPU Kabupaten Bolaang Mongondow diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, para Kepala Sub Bagian dan jajaran. Dalam sambutannya, Ardiles Mewoh juga menyampaikan bahwa terkait topik yang diangkat dalam diskusi ini terdapat 3 (tiga) isu strategis yang perlu diperhatikan dalam menjalankan tahapan ini, yaitu terkait integritas baik dari penyelenggara maupun dalam proses penyelenggaraan tahapan, perlakuan yang adil dan setara bagi semua peserta Pemilu, serta dukungan infrastruktur baik dari penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) maupun sumber daya manusia penyelenggara. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yessy. Y Momongan menegaskan bahwa dukungan sekretariat sangat diperlukan dalam menopang semua tugas dan fungsi komisioner sehingga dapat mendukung pelaksanaan tahapan ini sesuai asas penyelenggara Pemilu. Dalam diskusi yang dipandu oleh Yohanes Pahargyo selaku pelaksana Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Sulawesi Utara mengangkat 6 (enam) sub tema yang dibawakan oleh para narasumber , yaitu: 1) Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Johnly Pangemanan dengan materi “Mengadministrasikan Hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik”; 2) Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Abdul Kader Bachmid dengan materi “Menjamin Kesetaraan Layanan kepada Partai Politik dalam Masa Verifikasi Faktual Keanggotaan”; 3) Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan KPU Kabupaten Minahasa Utara, Stella Runtu dengan materi “Melihat Kesetaraan Gender dalam Kepengurusan Partai Politik”; 4) Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tomohon, Roby Goliot, menyampaikan materi “Menerapkan Instrumen TI untuk Menjaga Netralitas dalam Verifikasi Partai Politik”; 5) Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kotamobagu, Asep Sabar dengan materi “Menjaga Integritas Penyelenggara Pemilu dalam Proses Verifikasi Adminitrasi dan Faktual Partai Politik”; serta 6) Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jack Seba menyampaikan materi “Memetakan SDM yang Berkapasitas dalam Tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik”.
Selengkapnya