BERITA TERKINI

66

PLENO RUTIN KPU BOLMONG, EVALUASI DAN BAHAS RENCANA KERJA MINGGU III MARET

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Dalam rangka evaluasi dan pembahasan rencana kerja, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow pada Senin (14/3) kembali menggelar Rapat Pleno Rutin. Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU ini dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, masing-masing Kepala Sub Bagian, Bendahara dan staf pelaksana Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten Bolaang Mongondow sebagai notulen.  Rapat pleno dimaksud selain bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan selang minggu kedua bulan Maret, juga untuk membahas, menyusun dan menetapkan rencana kerja untuk dilaksanakan pada sepanjang minggu ketiga bulan bulan Maret yang sebelumnya telah disusun oleh para Kasubag dan telah dikoordinasikan kepada masing-masing Ketua Divisi terkait.  


Selengkapnya
92

ENAM PULUH ENAM PEJABAT PENGAWAS DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KPU SULUT RESMI DILANTIK

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Sebanyak 66 (enam puluh enam) orang Pejabat Pengawas atau Kepala Sub Bagian di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Sekretariat KPU di 15 Kabupaten/Kota resmi dilantik oleh Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia, Bernard Dermawan Sutrisno melalui Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Pujiastuti. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji yang digelar serentak  di seluruh Lingkungan Sekretariat KPU se-Indonesia ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 254 Tahun 2022. Sekjen KPU RI dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan bahwa Sekretariat KPU merupakan bagian penting dan strategis dari sebuah ekosistem demokrasi khususnya penyelenggara Pemilu, olehnya itu keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan merupakan visi utama Sekretariat KPU dalam menjalankan tugas pelayanan, sehingganya dalam menjalankan tugas dan fungsi diperlukan rancangan yang baik dan visioner untuk dapat menjawab semua tantangan yang dihadapi.  Adapun 4 (empat) Pejabat Pengawas yang telah dilantik secara daring di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow sebagai berikut : 1. Sulastry Kayko, S.IP sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik; 2. Pierre A. Angkouw, S.E sebagai Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat; 3. Ratuganesty Mokoginta, S.E selaku Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi; 4. Evie Jane Indria, S.H., M.Si selaku Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM. Turut hadir menyaksikan kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah, Anggota KPU, Hasrul Dumambow, Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Meydi Wolah dan Rohaniawan dari Kemenag Bolmong dan GMIBM Wilayah Lolak.          


Selengkapnya
73

RAPID TES ANTIGEN, LANGKAH KPU BOLMONG DETEKSI PENYEBARAN COVID-19 DI LINGKUNGAN KANTOR

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Langkah pencegahan terus dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow dengan dilaksanakannya Rapid Tes Antigen bagi Komisioner dan jajaran Sekretariat oleh tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow pada Rabu (9/3). Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor ini juga merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Bolaang Mongondow untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja semua pejabat maupun pegawainya sehingga dapat menciptakan sumber daya manusia yang produktif, sehat dan berkualitas. “Langkah pencegahan ini akan semakin efektif jika penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 terus dilakukan sehingga meskipun semua dinyatakan negatif pada pemeriksaan ini tetapi saya berharap jangan sampai lengah menerapkan prokes dalam aktivitas kerja sehari-hari,” ungkap Lilik Mahmudah, Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Pada kesempatan ini juga Lilik Mahmudah menyampaikan terima kasih kepada pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow yang telah memfasilitasi Rapid Tes Antigen ini.


Selengkapnya
90

RAPAT KOORDINASI EVALUASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAN PENINGKATAN KINERJA JDIH, KPU BOLMONG RAIH PENGHARGAAN “PENGELOLAAN JDIH TERBAIK TAHUN 2021”

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Pada hari Rabu (9/3), KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Penyusunan Produk Hukum dan Peningkatan Kinerja JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara sesuai dengan Surat Undangan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor 82/HK.04-Und/71/2022 yang mengundang Ketua KPU, Anggota KPU (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), Admin JDIH dan Pengelola Media Sosial JDIH Se-Sulawesi Utara. Dari KPU Kabupaten Bolaang Mongondow sendiri diikuti oleh Ketua KPU Lilik Mahmudah, Anggota KPU (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan) Ingga S. Adampe, Anggota KPU (Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan) Afif Zuhri, Kepala Subbagian Hukum dan selaku Admin JDIH serta Pengelola Media Sosial JDIH Evie Jane Indria, dan Pengelola Media Sosial JDIH Ni Made Desika Putri. Tujuan dari Rapat Koordinasi Evaluasi ini yaitu dalam rangka peningkatan kinerja serta mengevaluasi penyusunan produk hukum dan pengelolaan JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara.  Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles M.R Mewoh dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Yessy Y. Momongan (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu) serta Moderator Kegiatan dibawakan oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia, Carles Worotitjan. Kemudian kegiatan dilanjutkan pada penyampaian materi yang dibawakan oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan) Meidy Tinangon yang menyampaikan tujuan Rapat Koordinasi dan Evaluasi ini yaitu mengkoordinasikan pelaksanaan tupoksi penyusunan produk hukum dan mengkoordinasikan pelaksanaan tupoksi Dokumentasi dan Informasi Hukum melalui JDIH, serta outputnya yaitu Rekomendasi Strategi dan Program Peningkatan Kinerja Penyusunan Produk Hukum serta Pengembangan JDIH. Penyampaian materi lainnya terkait Dasar Hukum dan Pengelolaan JDIH sebagaimana dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Setelahnya dilanjutkan dengan pemaparan presentasi dari KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara tentang Laporan Pelaksanaan Penyusunan Produk Hukum dan Pengelolaan JDIH Bulan Januari s.d Februari 2022. Kegiatan diakhiri dengan penyampaian dari Kasubbag Hukum KPU Provinsi Sulawesi Utara Lidya R. Rantung tentang penerimaan penghargaan “PENGELOLAAN JDIH TERBAIK TAHUN 2021” oleh KPU Kabupaten/Kota, yang diraih pada Peringkat Kesatu oleh KPU KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW, Peringkat Kedua oleh KPU KABUPATEN KEPULAUAN SITARO, dan Peringkat Ketiga diraih oleh KPU KABUPATEN MINAHASA TENGGARA.


Selengkapnya
73

PESAN APEL PAGI, KEMBALI INGATKAN PEGAWAI UNTUK TERAPKAN PROKES

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id -  Bertempat di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow kembali digelar Apel Pagi Rutin Minggu II Maret yang diikuti oleh pejabat dan pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.   Bertindak selaku Pembina Apel, Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Lilik Mahmudah. Dalam amanatnya beliau berpesan kepada semua peserta apel bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini, kesehatan menjadi hal yang sangat berharga, sehingganya perlu untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat demi kelancaran tugas pekerjaan sehari-hari.   “Untuk kita semua yang telah menerima vaksin dosis kedua, pada selang minggu ini akan dijadwalkan untuk menerima vaksin dosis ketiga (booster). Hal ini sangat penting untuk mengembalikan imunitas serta sebagai bentuk ikhtiar kita untuk mewujudkan lingkungan kerja yang sehat dan aman dari penyebaran virus khususnya Covid-19,” pesannya.  


Selengkapnya
11

GUNA PENGAMBILAN KEBIJAKAN RUTIN, KPU BOLMONG GELAR RAPAT PLENO RUTIN

Lolak, kab-bolaangmongondow.kpu.go.id - Guna Pengambilan Kebijakan Rutin berdasarkan Pasal 60 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Rapat Pleno Rutin pada hari Senin (7/3), sesuai dengan Surat Undangan Nomor 97/PK.01/7101/2022 tertanggal 4 Maret 2022 perihal undangan Rapat Pleno Rutin. Rapat Pleno Rutin ini dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bolaang Mongondow yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow dan dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris serta masing-masing Kepala Sub Bagian. RPR dimaksud bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan selang minggu I Maret Tahun 2022 serta membahas dan menetapkan rencana kerja untuk dilaksanakan pada sepanjang minggu kedua bulan Maret 2022 yang sebelumnya telah disusun oleh para Kasubag dan telah dikoordinasikan kepada masing-masing Ketua Divisi terkait. Laporan kerja dan rencana kerja yang telah dibahas dan ditetapkan dalam RPR ini menjadi dokumen resmi KPU Kabupaten Bolaang Mongondow yang selanjutnya akan disampaikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara melalui Laporan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) periode Maret 2022.


Selengkapnya