BERITA TERKINI

361

BAHAS PENYEDERHANAAN SURAT SUARA, KPU BOLMONG IKUTI RAPAT KOORDINASI YANG DISELENGGARKAN KPU PROVINSI SULAWESI UTARA

Lolak - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Sosialisasi Penyederhanaan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 bersama jajaran KPU Kabupaten/Kota, pada Kamis (2/9) secara daring. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yessy Y. Momongan sekaligus memaparkan materi, dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Salman Saelangi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk membahas bersama beberapa desain model surat suara yang telah disusun oleh KPU. Ditambahkan pula dalam sesi pemaparan materi bahwa alasan penyederhanaan desain surat Pemilu dilakukan karena beberapa faktor. Di antaranya, volume kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tinggi sehingga mengalami kelelahan secara fisik bahkan meninggal, juga kesulitan pemilih dalam memberikan suara, sehingga ini dapat berdampak pada banyaknya surat suara yang dinilai tidak sah. Pada kesempatan ini juga, setiap satker diminta untuk melaporkan sejauh mana progres koordinasi dengan Pemerintah Daerah masing-masing terkait dengan permohonan permintaan data dan informasi pemekaran di wilayah kerja pasca Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagaimana hasil Rapat Koordinasi Pengusulan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat (27/8). Menutup kegiatan ini, Ketua KPU, Ardiles M.R Mewoh menyampaikan bahwa hasil pembahasan dari rapat koordinasi ini baik berupa masukan maupun potensi-potensi masalah yang mungkin timbul dari rencana penyederhanaan surat suara, akan diteruskan KPU Provinsi Sulawesi Utara ke KPU RI baik dalam forum FGD maupun rapat koordinasi.    


Selengkapnya
379

WEBINAR PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN DAN OPTIMALISASI RUMAH PINTAR PEMILU (RPP)

Lolak - Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Kepala Sub Bagian Teknis dan Hubmas KPU Kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Webinar Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dan Optimalisasi Rumah Pintar Pemilu (RPP) Digital Menuju Penguatan Demokrasi Indonesia secara daring pada, Kamis (2/9). Kegiatan yang digagas oleh KPU Kabupaten Minahasa Utara bersama KPU Kota Bogor ini dilaksanakan sebagai sarana berbagi pengetahuan (knowledge sharing) para penyelenggara Pemilu guna peningkatan kapasitas SDM dan lembaga dalam rangka kegiatan pendidikan Pemilih berkelanjutan sekaligus dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang. Selain itu, kegiatan ini merupakan wadah pengenalan latar belakang budaya dan kearifan lokal Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bogor, serta bagaimana kedua satker tersebut mengoptimalisasikan pengelolaan dan fungsi Rumah Pintar Pemilu sebagai media pendidikan Pemilih. Hadir sebagai narasumber yaitu: 1)    I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, S.T., S.H., M.Si, (Anggota KPU RI); 2)    Dr. Idham Kholik, M.Si (Anggota KPU Provinsi Jawa Barat); 3)    Salman Saelangi, S.Kel (Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara); 4)    Samsudin, S.Hut., M.Si (Ketua KPU Kota Bogor); 5)    Hendra S Lumanauw, M.A (Ketua KPU Kab. Minahasa Utara).  


Selengkapnya
371

PLENO RUTIN KPU BOLMONG, EVALUASI DAN BAHAS RENCANA KERJA

Lolak - Dalam rangka evaluasi dan pembahasan rencana kerja, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow pada Senin (30/6) kembali menggelar Rapat Pleno Rutin yang dilaksanakan secara luring dan daring sebagaimana surat undangan Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor : 161/TU.01.1-Und/7101/KPU-Kab/VIII/2021. Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU ini dihadiri oleh Anggota KPU, Sekretaris, masing-masing Kepala Sub Bagian, Bendahara dan staf pelaksana Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten Bolaang Mongondow sebagai notulen.  Rapat pleno dimaksud selain bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan selang minggu keempat, juga untuk membahas, menyusun dan menetapkan rencana kerja untuk dilaksanakan pada sepanjang minggu kelima bulan Agustus/minggu pertama September 2021 yang sebelumnya telah disusun oleh para Kasubag dan telah dikoordinasikan kepada masing-masing Ketua Divisi terkait. Adapun beberapa agenda penting yang direncanakan antara lain terkait dengan pelaksanaan rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode bulan Agustus 2021, pelaksanaan kegiatan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), pelaksanaan kegiatan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas), permohonan permintaan data dan informasi terkait pemekaran di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow pasca Pemilihan Umum Tahun 2019 kepada pemerintah daerah sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Pengusulan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota yang diselenggarakan KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat (27/8) dengan memedomani Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor : 754/PP.07-SD/KPU/VIII/2021, serta penyusunan Laporan Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP). Hasil rapat pleno ini baik laporan kerja maupun rencana kerja ditetapkan dan dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor : 41/PK.01-BA/7101/KPU-Kab/VIII/2021 tanggal 30 Agustus 2021.


Selengkapnya
357

RAPAT SATGAS SPIP KPU BOLMONG

Lolak - Sehubungan dengan Pelaporan Implementasi Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) untuk kewajiban penyusunan dan pelaporan Kartu Kendali sebagaimana dalam Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor: 1406/PW.01-SD/08/SJ/X/2017 Tanggal 20 Oktober 2017, Perihal Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta Pengisian dan Pelaporan Kartu Kendali untuk KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, maka telah dilaksanakan Rapat Rutin Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di Lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow  pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 sesuai dengan Surat Undangan Ketua Satgas SPIP Nomor: 162/TU.01.1-Und/7101/Sek-Kab/VIII/2021, Perihal Rapat Rutin SPIP bulan Agustus 2021. Rapat SPIP dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bolaang Mongondow selaku Ketua Satgas SPIP, dan adapun pembahasan dalam Rapat SPIP bulan Agustus ini yaitu tentang kelengkapan dokumen Kartu Kendali SPIP, Pelaporan Rencana Kerja dan Laporan Kinerja masing-masing Divisi, Absensi Komisioner dan Pegawai, Renstra sebagai dokumen SAKIP, dan lain sebagainya guna pelaporan SPIP ke KPU Provinsi Sulawesi Utara.      


Selengkapnya
356

SOSIALISASIKAN PROGRAM DP3 DAN PDPB, KPU BOLMONG HARAPKAN TINGKAT PARTISIPASI MASYARAKAT PADA PEMILIHAN SERENTAK 2024 MENINGKAT

Lolak - Menindaklanjuti program-program yang dicanangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, maka KPU Kabupaten Bolaang Mongondow berupaya secara intens melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih sebagai langkah persiapan menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024, baik melalui media sosial maupun pertemuan secara langsung dengan masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, pada Kamis (26/8/2021) Komisioner KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hasrul Dumambow hadir dalam kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Muntoi, Kecamatan Passi Barat untuk menyosialisasikan terkait program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) serta program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sangadi, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Tenaga Pendamping Desa, Kepala Puskesmas, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda Desa Muntoi. “Salah satu program unggulan KPU yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat yaitu program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, program ini merupakan langkah kesiapan KPU dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang, sehingganya KPU berupaya agar masyarakat desa yang merupakan administrasi terkecil dalam tatanan negara kita memiliki kesadaran dan pemahaman terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan bukan hanya sekedar datang ke TPS dan memberikan hak pilihnya tetapi juga masyarakat secara aktif ikut berpartisipasi dalam semua tahapan baik Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Kepala Daerah”, ujar Hasrul mengawali sosialisasi. Ditambahkan juga bahwa melalui program DP3 ini akan dibentuk relawan di setiap desa yang nantinya akan bertugas mengedukasi dan membangun kesadaran berpolitik masyarakat sehingga menjadi pemilih yang berkualitas terutama dalam menangkal isu-isu negatif/hoaks dan ujaran kebencian/hate speech yang biasanya tersebar di masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu/Pemilihan. Menutup arahannya, beliau juga mendorong kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam program PDPB yang telah bergulir sejak awal tahun 2021. Melalui program ini dihimbau kepada masyarakat untuk dapat memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada alamat website lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan melaporkan kepada KPU Kabupaten Bolaang Mongondow apabila belum terdaftar, mengalami perubahan/kesalahan pada data identitas kependudukan, telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah, beralih status menjadi anggota/pensiunan TNI/POLRI ataupun jika terdapat anggota keluarga yang meninggal dunia.      


Selengkapnya