BERITA TERKINI

365

INTERNALISASI MATERI DISKUSI TEKNIS DAN PENYUSUNAN DIM PELAKSANAAN TAHAPAN PENETAPAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI HASIL PEMILU 2019

Lolak - Guna mematangkan kegiatan diskusi terkait tahapan-tahapan teknis yang rencananya akan diselenggarakan antar satuan kerja (satker) lintas provinsi, baik tahapan Pemilu maupun tahapan Pemilihan sebagai langkah persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow telah membahas materi terkait pelaksanaan Tahapan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota dengan mengacu pada UU Nomor 7 tahun 2017, Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2017 (beserta perubahannya), Peraturan KPU Nomor 16 tahun 2017, serta Keputusan KPU Nomor 18/PP.02-Kpt/03/KPU/I/2018, yang telah disusun secara eksplisit dan menarik dalam bentuk powerpoint oleh Sub Bagian Teknis dan Hupmas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 19 Agustus 2021, bertempat di ruang media center Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow yang dihadiri lengkap, baik Komisioner, Sekretaris maupun para Kepala Sub Bagian. Pada akhir kegiatan, telah diadakan pula pembahasan dan penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) sebagaimana hasil pelaksanaan Tahapan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, yang selanjutnya pada kesempatan pertama telah disampaikan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara. Selain beberapa dasar regulasi di atas, Keputusan KPU Nomor 288/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tertanggal 4 April 2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, juga menjadi dasar acuan dalam penyusunan DIM dimaksud.


Selengkapnya
346

KPU BOLMONG IKUTI SOFT LAUNCHING DAN WEBINAR DP3 SECARA DARING

Lolak - Menghadapi Pemilihan Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk suatu program sebagai upaya mendorong tingkat partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan yaitu melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Sebagai salah satu program utama KPU, dengan melakukan tahapan persiapan yang diantaranya koordinasi dan diskusi bersama para pakar serta kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, maka pada Jumat, 20 Agustus 2021 KPU RI melaksanakan Soft Launching dan Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dengan tema “Dari Desa Untuk Demokrasi, dari Desa Untuk Indonesia” dengan mengundang lintas kementerian dan lembaga terkait, KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia secara daring. Untuk KPU Kabupaten Bolaang Mongondow sendiri turut diikuti lengkap oleh jajaran KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Selain itu pula, untuk menyebarluaskan kegiatan ini, telah dibuat secara live streaming melalui media facebook dengan dikoordinir oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Hasrul Dumambow, SE yang turut hadir melalui ruang media center KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas Pemilu dan Pemilihan serta kuantitas partisipasi masyarakat, maka KPU RI menginisiasi program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan sebagai upaya mendorong masyarakat menjadi pemilih yang mandiri, cerdas dan bertanggung jawab sehingga tumbuh kesadaran dalam bernegara yang mendorong mereka berpartisipasi pada Pemilu maupun Pemilihan. KPU RI juga mengajak seluruh jajarannya dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota menjalankan dengan baik program DP3 ini sembari terus berkordinasi dengan stakeholder terkait. Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini dimulai pada tahun 2021 sampai dengan tahun 2024, untuk mengawali pada tahun 2021 ini dilaksanakan di 68 lokus, setiap satu lokus sebanyak 25 peserta yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Setelah pelaksanaan soft launching dilanjutkan dengan kegiatan Webinar Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang dipandu oleh moderator, Aprilia Putri, dan hadir sebagai narasumber yakni: 1) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI; 2) Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perludem; 3) Arie Sujito, Sosiolog Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM; 4) Bahtiar, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri; dan 5) Sugito, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendesa.  


Selengkapnya
346

PERSIAPKAN PEMILU 2024, KPU BOLMONG IKUTI RAKOR PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK

Lolak – Meski pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak baru akan digelar tahun 2024 mendatang, namun langkah-langkah persiapan dini telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara, salah satunya dengan melaksanakan Rapat Koordinasi dengan tema “Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik” dengan mengundang Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hubmas serta staf terkait dari masing-masing satker 15 Kabupaten/Kota pada, Rabu (18/8). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny A. Ointu. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Salman Saelangi dalam arahannya mengawali kegiatan ini menyampaikan bahwa KPU harus mendorong dan menghidupkan sosialisasi terkait regulasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik terhadap peserta Pemilu sehingga ada kesepahaman regulasi antara penyelenggara Pemilu dan Partai Politik sebagai peserta Pemilu. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Y. Tinangon, menyampaikan bahwa saat ini KPU sementara memantapkan beberapa regulasi baru termasuk  tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik , dengan melaksanakan evaluasi terhadap pengalaman dan praktek-praktek pada Pemilihan sebelumnya, di samping itu pula menginventaris masukan dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota yang merupakan ujung tombak pelaksananaan tahapan dimaksud dengan catatan masukan yang diberikan sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang. Mempertegas materi rapat koordinasi ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yessy Y. Momongan meminta kepada masing-masing satker untuk melaporkan dan menyampaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM), koreksi dan masukan terhadap draft Rancangan PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD yang nantinya akan disampaikan ke KPU RI, baik dalam forum FGD maupun rapat koordinasi lainnya. Menutup kegiatan ini, Ketua KPU, Ardiles M.R. Mewoh menghimbau agar dalam rangka persiapan menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Provinsi Sulawesi Utara secara berkelanjutan akan melaksanakan diskusi-diskusi bersama KPU Kabupaten/Kota untuk memperkuat pemahaman penyelenggara Pemilihan terhadap regulasi-regulasi yang ada, termasuk draft regulasi yang diimplementasikan menyesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini.    


Selengkapnya
362

PERSIAPKAN PEMILIHAN SERENTAK 2024, KPU BOLMONG IKUTI RAKOR PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK

Lolak - Meski pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak baru akan digelar tahun 2024 mendatang, namun langkah-langkah persiapan dini telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara, salah satunya dengan melaksanakan Rapat Koordinasi dengan tema “Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik” dengan mengundang Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hubmas serta staf terkait dari masing-masing satker 15 Kabupaten/Kota pada, Rabu (18/8). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny A. Ointu. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Salman Saelangi dalam arahannya mengawali kegiatan ini menyampaikan bahwa KPU harus mendorong dan menghidupkan sosialisasi terkait regulasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik terhadap peserta Pemilu sehingga ada kesepahaman regulasi antara penyelenggara Pemilu dan Partai Politik sebagai peserta Pemilu. Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Y. Tinangon, menyampaikan bahwa saat ini KPU sementara memantapkan beberapa regulasi baru termasuk tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik , dengan melaksanakan evaluasi terhadap pengalaman dan praktek-praktek pada Pemilihan sebelumnya, di samping itu pula menginventaris masukan dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota yang merupakan ujung tombak pelaksananaan tahapan dimaksud dengan catatan masukan yang diberikan sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang. Mempertegas materi rapat koordinasi ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yessy Y. Momongan meminta kepada masing-masing satker untuk melaporkan dan menyampaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM), koreksi dan masukan terhadap draft Rancangan PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD yang nantinya akan disampaikan ke KPU RI, baik dalam forum FGD maupun rapat koordinasi lainnya. Menutup kegiatan ini, Ketua KPU, Ardiles M.R. Mewoh menghimbau agar dalam rangka persiapan menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Provinsi Sulawesi Utara secara berkelanjutan akan melaksanakan diskusi-diskusi bersama KPU Kabupaten/Kota untuk memperkuat pemahaman penyelenggara Pemilihan terhadap regulasi-regulasi yang ada, termasuk draft regulasi yang diimplementasikan menyesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini.


Selengkapnya
351

SEMARAK PERAYAAN HUT RI KE- 76

Lolak - Menjelang puncak peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 76 tahun 2021, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow bersama seluruh jajaran turut menyemarakkannya dengan penggunaan "twibbon HUT Kemerdekaan RI ke- 76" sebagai tindak lanjut Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun 2021. Kesemarakan ini kiranya dapat menumbuhkan semangat baru dan selain itu pula untuk mengingatkan kembali arti sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia oleh para Pahlawan sebagai suri teladan akan semangat persatuan dan kesatuan bagi generasi penerus bangsa agar terus berinovasi dan berdedikasi untuk kemajuan negeri tercinta Indonesia


Selengkapnya
358

RAPAT PLENO RUTIN KPU BOLMONG

Lolak - Dalam rangka melaksanakan agenda pengambilan kebijakan rutin sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, pada Senin (16/8) KPU Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Rapat Pleno Rutin minggu ke- 3 Agustus 2021, sebagaimana surat undangan Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 154/TU.01.1-Und/7101/KPU-Kab/VIII/2021. Rapat pleno rutin yang merupakan sarana pengambilan kebijakan tertinggi di lingkungan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow ini dilaksanakan secara virtual, dan dihadiri secara paripurna, baik jajaran KPU maupun Sekretariat KPU, mulai dari Ketua dan Anggota, Sekretaris, serta masing-masing Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, membahas terkait evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan pada selang minggu ke- 2, juga membahas dan menetapkan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada selang minggu ke- 3 Agustus yang telah disusun oleh masing-masing sub bagian, sebagaimana tertuang dalam lampiran Berita Acara Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Bolaang Mongondow tanggal 16 Agustus 2021 Nomor 39/PK.01-BA/7101/KPU-Kab/VIII/2021.


Selengkapnya