Lolak – Meski pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak baru akan digelar tahun 2024 mendatang, namun langkah-langkah persiapan dini telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara, salah satunya dengan melaksanakan Rapat Koordinasi dengan tema “Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik” dengan mengundang Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hubmas serta staf terkait dari masing-masing satker 15 Kabupaten/Kota pada, Rabu (18/8). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny A. Ointu.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Salman Saelangi dalam arahannya mengawali kegiatan ini menyampaikan bahwa KPU harus mendorong dan menghidupkan sosialisasi terkait regulasi Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik terhadap peserta Pemilu sehingga ada kesepahaman regulasi antara penyelenggara Pemilu dan Partai Politik sebagai peserta Pemilu.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Y. Tinangon, menyampaikan bahwa saat ini KPU sementara memantapkan beberapa regulasi baru termasuk tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik , dengan melaksanakan evaluasi terhadap pengalaman dan praktek-praktek pada Pemilihan sebelumnya, di samping itu pula menginventaris masukan dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota yang merupakan ujung tombak pelaksananaan tahapan dimaksud dengan catatan masukan yang diberikan sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
Mempertegas materi rapat koordinasi ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yessy Y. Momongan meminta kepada masing-masing satker untuk melaporkan dan menyampaikan Daftar Inventaris Masalah (DIM), koreksi dan masukan terhadap draft Rancangan PKPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD yang nantinya akan disampaikan ke KPU RI, baik dalam forum FGD maupun rapat koordinasi lainnya.
Menutup kegiatan ini, Ketua KPU, Ardiles M.R. Mewoh menghimbau agar dalam rangka persiapan menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Provinsi Sulawesi Utara secara berkelanjutan akan melaksanakan diskusi-diskusi bersama KPU Kabupaten/Kota untuk memperkuat pemahaman penyelenggara Pemilihan terhadap regulasi-regulasi yang ada, termasuk draft regulasi yang diimplementasikan menyesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini.
Selengkapnya